No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polsek Kota Timur Amankan Puluhan Dus Miras di Padebuolo

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 4 September 2026
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Dalam sebuah operasi penertiban yang dilakukan pada Rabu (2/9/2026), personel Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Timur, Polresta Gorontalo Kota, berhasil mengamankan puluhan dus minuman keras (miras) ilegal berbagai merek di wilayah Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya untuk memberantas peredaran barang haram yang meresahkan masyarakat.

Operasi ini menargetkan sebuah warung milik warga lokal yang diduga kuat sebagai tempat penyimpanan dan transaksi penjualan minuman keras tanpa izin resmi. Kapolsek Kota Timur, Iptu Salea F. Tumanduk, menjelaskan bahwa tindakan ini diambil sebagai respons terhadap aduan serta laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan maraknya peredaran miras di lingkungan mereka.

“Setelah memastikan adanya aktivitas jual beli minuman keras di lokasi tersebut, Tim Polsek Kota Timur langsung bergerak menggeledah dan mengamankan barang bukti. Dari hasil penindakan di lapangan, kami menyita puluhan dus minuman keras dengan rincian 29 dus Bir Bintang dan 24 botol berukuran 600 ml miras jenis Cap Tikus,” ungkap Iptu Salea.

Baca Juga :  Jaksa Pinangki Dipecat dari ASN

Seluruh barang bukti yang berhasil disita kemudian diangkut dan diamankan ke Mapolsek Kota Timur untuk proses pendataan serta penanganan hukum lebih lanjut terhadap pemilik. Kapolsek menegaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah awal dan Polsek Kota Timur tidak akan berhenti sampai di sini.

“Komitmen kami adalah untuk terus meningkatkan intensitas patroli dan razia pencegahan guna menciptakan iklim lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari dampak negatif minuman keras,” tambah Iptu Salea.

Dalam upaya mengantisipasi kembalinya peredaran miras, Polsek Kota Timur akan mengoptimalkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) serta memperkuat kolaborasi dengan elemen masyarakat dan tokoh lokal. “Razia rutin dan KRYD akan terus kami laksanakan secara konsisten di titik-titik rawan. Selain langkah penindakan, kami juga akan melakukan pendekatan persuasif kepada para tokoh masyarakat dan tokoh agama agar penyakit masyarakat ini dapat kita tekan bersama,” tegas Iptu Salea.

Baca Juga :  Tak Ada Tanda Kekerasan pada Jasad Operator Ekskavator yang Tewas di Gudang Besi Tua

Polsek Kota Timur menegaskan bahwa penertiban miras menjadi prioritas mereka, mengingat konsumsi minuman beralkohol secara bebas sering kali menjadi pemicu utama timbulnya berbagai aksi kriminalitas. Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan masyarakat dapat merasakan dampak positif dan lingkungan yang lebih aman dari peredaran miras ilegal. (Putra/Gopos)

Tags: Cap TikusMirasMiras Cap TikusPolresta Gorontalo KotaPolsek Kota TimurPuluhan Botol Miras
Previous Post

Polresta Gorontalo Kota Ringkus 7 Pria Bersenjata Tajam

Next Post

Tiga OPD Pemkab Jember Raih Penghargaan Public Service of The Year 2026

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tangani 7 Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN 

Kamis 10 September 2026
Terduga pelaku berinisial FS (kanan) saat menyerahkan barang bukti iPhone 11 Pro Max kepada polisi.(F. Polres Boalemo)
Hukum & Kriminal

Nekat Curi iPhone, Pelaku Diringkus Sekejap di Boalemo Berkat Lacak IMEI

Kamis 10 September 2026
Hukum & Kriminal

Oknum Supervisor Diler Gorontalo Terseret Dugaan Pelecehan Sales

Rabu 9 September 2026
Pengamanan dua excavator di lokasi berbeda PETI Pohuwato, Selasa (08/09/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Lagi, Excavator Diduga Terkait PETI Diamankan Polres Pohuwato

Selasa 8 September 2026
Hukum & Kriminal

Team URC Polresta Gorontalo Kota Tangkap Residivis Curanmor

Senin 7 September 2026
Hukum & Kriminal

Wali Kota Gorontalo Bakal Laporkan Fadli Zon ke Bareskrim

Minggu 6 September 2026
Next Post
Tiga Organisasi Perangkat Daerah saat  menerima penghargaan

Tiga OPD Pemkab Jember Raih Penghargaan Public Service of The Year 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Oknum Supervisor Diler Gorontalo Terseret Dugaan Pelecehan Sales

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov-DPRD Gorontalo Sepakat IPERA 7 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tangani 7 Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 27 Mahasiswa UNG Siap Harumkan Nama Gorontalo di Peksiminas XVIII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasien BPJS Kesehatan di RSUD Ainun Diimbau Patuhi Jadwal Kontrol Rawat Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.