GOPOS.ID, LIMBOTO – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hasri Ainun Habibie Provinsi Gorontalo terus memperkuat sosialisasi ketentuan pelayanan Instalasi Rawat Jalan bagi pasien peserta BPJS Kesehatan.
Sosialisasi dilakukan untuk memastikan pasien memahami ketentuan jadwal kontrol sekaligus mendukung pelayanan yang lebih tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan administrasi pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Hasri Ainun Habibie Provinsi Gorontalo, Irma Cahyani Ranti mengatakan, pasien peserta BPJS Kesehatan diharapkan datang sesuai tanggal kontrol yang telah ditetapkan pada surat atau dokumen kontrol.
“Kami mengimbau seluruh pasien peserta BPJS Kesehatan untuk memperhatikan dan mematuhi tanggal kontrol yang telah ditetapkan. Sosialisasi ini kami lakukan agar pasien memperoleh informasi yang jelas dan proses pelayanan dapat berjalan lebih tertib,” ujar Irma.
Ia menjelaskan, apabila pasien memperoleh jadwal kontrol pada tanggal tertentu, pasien diharapkan hadir sesuai jadwal tersebut.
Namun, apabila terdapat kendala sehingga pasien tidak dapat datang pada tanggal yang telah ditentukan, pasien diimbau segera melakukan konfirmasi kepada petugas rumah sakit.
Konfirmasi tersebut diperlukan agar pasien mendapatkan informasi dan penyesuaian jadwal sesuai prosedur yang berlaku.
“Jika pasien seharusnya kontrol tanggal 10 tetapi berhalangan dan baru dapat datang tanggal 11, kami mengimbau pasien segera melakukan konfirmasi kepada petugas. Selanjutnya akan dibantu sesuai ketentuan untuk mendapatkan jadwal atau surat kontrol yang sesuai,” jelasnya.
Menurut Irma, kepatuhan terhadap jadwal kontrol menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran proses pelayanan sekaligus administrasi klaim pelayanan kesehatan kepada BPJS Kesehatan.
Karena itu, RSUD Hasri Ainun Habibie terus meningkatkan edukasi kepada pasien agar memahami alur dan ketentuan pelayanan sebelum datang ke rumah sakit.
Selain pendaftaran secara langsung, pasien juga dianjurkan memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk melakukan pendaftaran secara online. Pemanfaatan layanan digital tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pasien sekaligus membantu menciptakan proses pelayanan yang lebih efektif.
Silakan datang langsung apabila membutuhkan informasi atau pelayanan. Namun, dianjurkan juga pasien memanfaatkan Mobile JKN untuk pendaftaran secara online karena lebih praktis dan dapat membantu mempercepat proses pelayanan,” kata Irma.
RSUD dr. Hasri Ainun Habibie berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan mutu pelayanan, baik dari sisi pelayanan medis, administrasi maupun akses layanan bagi masyarakat.
Sosialisasi ketentuan pelayanan rawat jalan ini menjadi bagian dari upaya rumah sakit menghadirkan pelayanan kesehatan yang tertib, mudah, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan pasien, sekaligus mendukung pemenuhan layanan dasar kesehatan sesuai visi dan misi Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie.
RSUD dr. Hasri Ainun Habibie juga mengajak seluruh pasien dan masyarakat untuk bersama-sama memahami serta mematuhi ketentuan pelayanan yang berlaku, sehingga pelayanan kesehatan dapat berlangsung secara optimal dan memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat Gorontalo.(alexagopos)








