No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polresta Gorontalo Kota Ringkus 7 Pria Bersenjata Tajam

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 4 September 2026
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kejadian tragis terjadi di Kota Gorontalo ketika Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota berhasil menangkap sekelompok pria yang terlibat dalam aksi keributan dan penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam). Insiden ini berlangsung pada Rabu (02/09/2026) sekitar pukul 06.00 WITA, di sekitar Jalan Tengah / Jalan Budi Utomo, Kelurahan Limba U 1, Kecamatan Kota Selatan, yang menyebabkan seorang pria berinisial YT mengalami luka serius.

Kronologi kejadian bermula saat YT, seorang buruh harian yang tinggal di daerah tersebut, sedang tertidur di dalam kamarnya. Tiba-tiba, sekelompok orang yang dipimpin oleh pria berinisial MM datang dengan menggedor pintu kamar korban sambil membawa balok kayu. Merasa terancam, YT berusaha melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya. Namun, saat mencoba melarikan diri, salah satu rekan pelaku mengayunkan senjata tajam jenis badik dan mengenai bagian belakang kepala YT. Meskipun terluka, YT berhasil meloloskan diri dari kejaran para pelaku.

Mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai keributan tersebut, Tim URC Polresta Gorontalo Kota segera merespons dan menuju lokasi kejadian. Petugas melakukan pencarian saksi-saksi dan menyisir area sekitar untuk menemukan para terduga pelaku. Berkat kesigapan dan pendekatan persuasif yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut. Ketujuh pria yang ditangkap adalah MM, AM, RSD, EA, PFSM, RHS, serta satu pelaku yang masih di bawah umur berinisial RK. Selain itu, pihak kepolisian juga menyita beberapa barang bukti yang digunakan dalam aksi tersebut, termasuk 1 buah badik, 1 buah parang, dan 1 buah balok kayu.

Baca Juga :  6 Calon Sekjen KPK Akan Jalani Tes Akhir, Putri Gorontalo Berpeluang

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Muhammad Junaeddy Johnny, SIK, M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, KOMPOL Akmal Novian Reza, S.I.K., membenarkan peristiwa tersebut dan penangkapan yang dilakukan. Ia menjelaskan bahwa aksi brutal ini dipicu oleh rasa dendam. 

“Benar, pada Rabu pagi, Tim URC merespons cepat laporan masyarakat dan berhasil mengamankan tujuh orang yang terlibat dalam tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama menggunakan senjata tajam di wilayah Limba U 1. Motif dari aksi ini adalah dendam. Para pelaku sakit hati dan menyerang korban karena YT dicurigai sebelumnya telah memukul orang tua dari salah satu pelaku,” ungkap Kompol Akmal, yang merupakan alumnus Akpol 2013.

Baca Juga :  Polresta Gorontalo Kota Rutinkan Patroli Malam

Lebih lanjut, Kompol Akmal menegaskan bahwa seluruh pelaku bersikap kooperatif dan telah mengakui tindakan mereka. “Ketujuh orang yang diamankan sudah mengakui perbuatannya, bahwa mereka telah menganiaya korban menggunakan senjata tajam jenis badik dan balok kayu. Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Polresta Gorontalo Kota. Kami juga telah melengkapi mindik, dan saat ini kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat, yang berharap agar tindakan tegas diambil terhadap para pelaku agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan penyidikan dengan cepat dan transparan, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari tindakan kriminal yang meresahkan. (Putra/Gopos)

Tags: Kapolresta Gorontalo KotaTim URC
Previous Post

Sinergi Pemprov-DPRD, Bantuan Mesin Peralatan Usaha Aspirasi Yeyen Sidiki Terwujud

Next Post

Polsek Kota Timur Amankan Puluhan Dus Miras di Padebuolo

Related Posts

Terduga pelaku berinisial FS (kanan) saat menyerahkan barang bukti iPhone 11 Pro Max kepada polisi.(F. Polres Boalemo)
Hukum & Kriminal

Nekat Curi iPhone, Pelaku Diringkus Sekejap di Boalemo Berkat Lacak IMEI

Kamis 10 September 2026
Hukum & Kriminal

Oknum Supervisor Diler Gorontalo Terseret Dugaan Pelecehan Sales

Rabu 9 September 2026
Pengamanan dua excavator di lokasi berbeda PETI Pohuwato, Selasa (08/09/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Lagi, Excavator Diduga Terkait PETI Diamankan Polres Pohuwato

Selasa 8 September 2026
Hukum & Kriminal

Team URC Polresta Gorontalo Kota Tangkap Residivis Curanmor

Senin 7 September 2026
Hukum & Kriminal

Wali Kota Gorontalo Bakal Laporkan Fadli Zon ke Bareskrim

Minggu 6 September 2026
Hukum & Kriminal

20 Kendaraan Terjaring Razia Balap Liar: Pelanggar Didominasi Pelajar

Minggu 6 September 2026
Next Post

Polsek Kota Timur Amankan Puluhan Dus Miras di Padebuolo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Pemprov-DPRD Gorontalo Sepakat IPERA 7 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Supervisor Diler Gorontalo Terseret Dugaan Pelecehan Sales

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasien BPJS Kesehatan di RSUD Ainun Diimbau Patuhi Jadwal Kontrol Rawat Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Bea Cukai Gorontalo Gagalkan Peredaran Ribuan Kosmetik dan Roko Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 27 Mahasiswa UNG Siap Harumkan Nama Gorontalo di Peksiminas XVIII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.