No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

BPOM Sita 31 Obat Herbal Ilegal, 30 Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

Hasan by Hasan
Jumat 11 September 2026
in Info Pasar
0
Ilustrasi: Petugas menunjukkan sejumlah produk obat kuat ilegal saat rilis hasil penindakan gudang sediaan farmasi ilegal di Kantor BBPOM di Jakarta, Cilangkap, Jakarta Timur. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom

Ilustrasi: Petugas menunjukkan sejumlah produk obat kuat ilegal saat rilis hasil penindakan gudang sediaan farmasi ilegal di Kantor BBPOM di Jakarta, Cilangkap, Jakarta Timur. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 31 produk obat herbal dan suplemen kesehatan ilegal selama pengawasan Mei–Juni 2026. Dari jumlah itu, 30 produk terbukti mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) yang berisiko membahayakan kesehatan masyarakat.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengatakan dari 31 produk, 15 produk mencantumkan Nomor Izin Edar (NIE) fiktif dan 16 produk tidak terdaftar di BPOM. Produk tanpa izin edar atau yang menggunakan NIE fiktif tidak memiliki jaminan keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu, karena tidak melalui evaluasi BPOM.

“Produk yang mengandung BKO dipromosikan dengan beragam klaim, mulai dari stamina pria/obat kuat, pegal linu/asam urat/nyeri sendi/rematik, gatal-gatal, batuk, pelangsing, hingga penambah berat badan,” kata Taruna Ikrar di Jakarta, Jumat (11/9/2026).

BKO yang ditemukan antara lain sildenafil, parasetamol, mikonazol, ketokonazol, allopurinol, deksametason, kafein, meloksikam, fenilbutazon, prednison, piroksikam, klorfeniramin maleat, sibutramin, natrium diklofenak, dan siproheptadin.

Selain temuan BKO, BPOM menemukan satu produk suplemen kesehatan tanpa izin edar yang tidak memenuhi syarat Angka Lempeng Total (ALT), Angka Kapang-Khamir (AKK), dan Escherichia coli.

Baca Juga :  Presiden Instruksikan Rumah Sakit Tak Bedakan Pasien BPJS dan Non-BPJS

Ketidaksesuaian parameter mikrobiologi tersebut menunjukkan bahwa produk tidak terjamin keamanannya dan mutunya tidak sesuai standar serta berpotensi menimbulkan risiko tinggi terhadap kesehatan bagi masyarakat.

Adapun produk-produk itu sebagai berikut:

  • Bintang Bintang Tangkur Cobra
  • Bintang Bintang Tangkur Black Cobra
  • Kopi Joss +++
  • Kapsul Stamina dan Tahan Lama cap Beruang Putih
  • Urat Naga Extra Strong
  • Africa Black Ant
  • Bima Strong
  • Obat Kuat dan Tahan Lama Jaguar Platinum
  • Huatuobaifuling
  • Daun Madu Hitam
  • Kapsul Samulin
  • Montalin
  • Jamu Industri Cap Tiga Anak
  • Tawon
  • Kapsul Panjang Umur Antanan
  • Kapsul TCU
  • Ramuan Tradisional Bugarin
  • Surya Sehat
  • Daun Tapak Liman
  • Urat Banteng
  • Ginseng Plus Asam Urat + Nyeri Tulang (Pegal Linu)
  • Chong Chao Zhi Ke Wang Capsule
  • Nofat
  • Tawon POM
  • Wantong POM
  • Samuraten POM
  • Shen Ling Asam Urat POM
  • Daun Afrika Asam Urat-Nyeri Sendi-Sakit Gigi
  • Day’s Slim Pelangsing
  • Vitamin Gemuk By E Skin
  • Moringa Rosabella

BPOM menekankan penggunaan obat herbal dan suplemen kesehatan mengandung BKO dapat menimbulkan risiko kesehatan. Temuan ini menunjukkan risiko produk ilegal tidak hanya berasal dari penyalahgunaan BKO, tetapi juga dari mutu mikrobiologi yang tidak memenuhi syarat.

Baca Juga :  Infografik: SPHP Beras Ditambah 1 Juta Ton

“Produk ilegal dapat dipromosikan seolah-olah aman, alami, dan dapat digunakan tanpa risiko. Padahal proses produksi, sumber bahan, serta pemenuhan persyaratan keamanan dan mutunya tidak dapat dipastikan,” kata Taruna Ikrar.

Sebagai tindak lanjut, BPOM telah melakukan langkah pengawasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk penelusuran terhadap sumber produk, perintah penarikan dari peredaran, pemusnahan produk, serta pemblokiran atau takedown terhadap tautan penjualan daring yang ditemukan.

“BPOM juga terus melakukan pendalaman terhadap pihak yang memproduksi, mengedarkan, atau mempromosikan produk ilegal tersebut, serta memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum, kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, dan platform digital,” katanya.

Taruna mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap produk dengan klaim berlebihan seperti “stamina pria instan”, “tahan lama”, “pegal linu langsung hilang”, “asam urat sembuh cepat”, “pelangsing cepat”, “gemuk instan”, atau klaim lain yang terdengar terlalu menjanjikan.

“Dan jangan lupa, selalu lakukan Cek KLIK, yaitu cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa, sebelum membeli atau menggunakan obat bahan alam maupun suplemen kesehatan,” katanya.(Antara/gopos)

Tags: BPOMMenyapa NusantaraObat Herbal
Previous Post

Tatkala Emas Hijau dan Teknologi Menyatu di Timur Kalimantan

Next Post

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Related Posts

Pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, diperkuat melalui inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Info Pasar

Pertamina dan Pemkab Konawe Utara Perketat Pengawasan BBM Subsidi

Jumat 30 Oktober 2026
Kepala Perwakilan BI Provinsi Gorontalo, Bambang Setya Permana (kiri) menjelaskan langkah strategis TPID Provinsi Gorontalo dalam pengendalian inflasi
Info Pasar

Gorontalo Perkuat Strategi Pengendalian Inflasi Hadapi Elnino dan Nataru

Rabu 28 Oktober 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS), sebagai upaya memperkuat sinergi kelembagaan dan mendukung pelaksanaan kegiatan usaha yang sesuai dengan ketentuan hukum
Info Pasar

Pertamina Gandeng Kejati Sulbar Perkuat Tata Kelola dan Penyaluran Energi

Rabu 28 Oktober 2026
Kepolisian Daerah Sulawesi Barat bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat sinergi dalam menjaga kelancaran distribusi energi bagi masyarakat.
Info Pasar

Polda Sulbar-Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Perkuat Sinergi Distribusi BBM dan LPG

Senin 26 Oktober 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat guna mendukung kelancaran penyaluran energi bagi masyarakat.
Info Pasar

Pertamina dan Pemprov Sulbar Perkuat Koordinasi Penyaluran BBM dan LPG

Senin 26 Oktober 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menerima penghargaan atas kontribusi aktif sebagai mitra strategis melalui dukungan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL/CSR) dalam pelaksanaan 10 Program Prioritas Gerakan PKK Kota Makassar.
Info Pasar

Kampung Lontara Dorong UMKM Makassar Berkembang, Pertamina Raih Apresiasi PKK

Senin 26 Oktober 2026
Next Post

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kejati Tahan Eks Pj Gubernur Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santriwati Meninggal Tenggelam, Keluarga Polisikan Pimpinan Ponpes Hubulo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Perintah” Eks Pj Gubernur ke Syukri Botutihe Proyek Video Wall Kini Didalami Kejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Aksi Penambang Suwawa Diduga Jarah Gudang Logistik PT GM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat DPO, Oknum Notaris Hartati Haridji Diringkus Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.