GOPOS.ID, KONAWE UTARA — Pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, diperkuat melalui inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Langkah ini dilakukan untuk memastikan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan dan menjangkau masyarakat yang berhak.
Sidak tersebut dilaksanakan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dan kepolisian, Jumat (30/10/2026). Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari koordinasi lintas instansi dalam mengawasi penyaluran BBM, khususnya jenis BBM subsidi.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Konawe Utara menyampaikan apresiasi terhadap penyaluran BBM di wilayahnya yang dinilai telah berjalan dengan baik. Meski demikian, pengawasan tetap perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga ketertiban distribusi.
Sebagai tindak lanjut, Pertamina, pemerintah daerah, dan kepolisian menyepakati pelaksanaan sidak secara rutin ke lembaga penyalur BBM, terutama SPBU, setiap dua bulan sekali.
Pengawasan berkala tersebut diharapkan dapat memastikan penyaluran BBM tetap sesuai ketentuan sekaligus memperkuat koordinasi dalam menindaklanjuti berbagai kondisi yang ditemukan di lapangan.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan pengawasan bersama menjadi bagian penting untuk memastikan BBM subsidi dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak.
“Penyaluran BBM subsidi perlu mendapat perhatian dan pengawasan bersama agar berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. Karena itu, koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dan kepolisian menjadi hal penting,” ujar Lilik.
Ia mengapresiasi dukungan pemerintah daerah dan kepolisian dalam pengawasan distribusi BBM. Melalui sidak rutin, Pertamina berharap penyaluran BBM dapat berlangsung tertib sekaligus memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi.
Ke depan, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan kepolisian, termasuk melakukan pemantauan terhadap penyaluran BBM di Kabupaten Konawe Utara.
Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menjaga kelancaran distribusi energi dan memastikan BBM subsidi disalurkan sesuai peruntukannya.
Masyarakat yang membutuhkan informasi maupun ingin menyampaikan pengaduan terkait produk dan layanan Pertamina dapat menghubungi Pertamina Contact Center (PCC) 135 yang beroperasi selama 24 jam.(*/hasan/gopos)








