GOPOS.ID, MAMUJU – Pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Sulawesi Barat diperkuat untuk mencegah penimbunan dan penyalahgunaan penyaluran. Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi membahas sejumlah langkah pengawasan, mulai dari evaluasi pengisian di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) hingga rencana pembentukan tim gabungan.
Pembahasan itu mengemuka dalam audiensi Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol. Totok Suharyanto dengan pihak Pertamina Patra Niaga, Senin (26/10). Pertemuan tersebut menyoroti pentingnya koordinasi untuk menjaga distribusi BBM dan LPG tetap aman, tertib, serta tepat sasaran.
Sejumlah persoalan menjadi perhatian bersama. Di antaranya mekanisme pengisian BBM di SPBU, pengawasan penyaluran solar, serta penanganan dugaan penimbunan dan penyalahgunaan distribusi. Pembentukan tim gabungan turut dibahas untuk memperkuat pengawasan dan menindaklanjuti indikasi pelanggaran di lapangan.
Usulan penerapan sistem ganjil-genap dan evaluasi pembatasan pengisian BBM juga masuk dalam pembahasan. Kedua opsi tersebut masih menjadi bahan pertimbangan untuk mencari langkah yang sesuai dengan kondisi lapangan dan kebutuhan masyarakat.
Di tengah penguatan pengawasan, antrean di sejumlah SPBU dilaporkan mulai berkurang berdasarkan pemantauan selama dua hari terakhir. Perkembangan ini tetap perlu dipantau agar perbaikan kondisi di lapangan dapat berlanjut.
Kapolda Sulawesi Barat mengajak masyarakat ikut menjaga ketertiban saat membeli BBM. Warga juga diimbau tidak melakukan pembelian berlebihan maupun tindakan yang berpotensi mengganggu distribusi energi.
Masyarakat yang mengetahui dugaan penyelewengan BBM dapat melaporkannya melalui layanan kepolisian 110.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengapresiasi koordinasi dan dukungan Polda Sulawesi Barat dalam menjaga kelancaran penyaluran energi. Sinergi dengan kepolisian diharapkan memperkuat pengawasan sekaligus menjaga keandalan layanan bagi masyarakat.
Kedua pihak berkomitmen melanjutkan koordinasi untuk mendukung distribusi BBM dan LPG yang tertib, aman, serta sesuai ketentuan. Pengawasan bersama juga diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan distribusi dan memastikan energi tersalurkan sesuai peruntukannya.
Selain layanan kepolisian 110 untuk laporan dugaan penyelewengan BBM, masyarakat dapat menyampaikan informasi atau pengaduan terkait produk dan layanan Pertamina melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135.(*/hasan/gopos)








