No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polresta Gorontalo Kota Tangkap Pelaku Panah Wayer di Leato Utara

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 25 Maret 2026
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Jatanras Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang menggunakan senjata tajam. Kejadian tersebut berlangsung pada dini hari di Kelurahan Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Suryono S.H., S.I.K., M.H, melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza S.I.K, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial DK (17) ditangkap setelah bersembunyi di rumah neneknya. 

Insiden tersebut bermula ketika Dimas Katili terlibat cekcok dengan dua orang, AS dan MNP, yang melintas di depan RM Brazil di Jalan R. Arje Slamet, Leato Utara. Cekcok tersebut berujung pada penganiayaan, di mana DK menggunakan tombak dan panah wayer untuk menyerang kedua korban.

Baca Juga :  Polres Gorut Gagalkan Penyelundupan 350 Liter Miras Jenis Cap Tikus

“AS mengalami luka di dada kiri, sementara MNP terkena panah wayer di punggung sebelah kanan. Kedua korban langsung dilarikan ke RS. Multazam untuk mendapatkan perawatan,” jelas AKP Akmal.

Akmal menegaskan bahwa pelaku telah diamankan dan akan menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. 

“Kami berhasil mengamankan terduga pelaku setelah melakukan pencarian intensif di sekitar lokasi kejadian. Kami masih melakukan pemeriksaan maraton untuk mengungkap apakah ada pelaku lainnya,” tambahnya.

DK akan dikenakan pasal penganiayaan dengan senjata tajam. Menariknya, DK juga merupakan residivis kasus pengeroyokan dan pengrusakan kantor Polsek KPG, dan pernah dihukum 6 bulan kurungan badan di Lembaga Pemasyarakatan Anak pada Juni 2024 lalu. (Putra/Gopos)

Baca Juga :  Balap Liar di Blok Plan Kantor Bupati Gorut Dibubarkan Petugas Gabungan 
Tags: Kapolresta Gorontalo KotaPanah WayerPolresta Gorontalo KotaSenjata Tajam
Previous Post

Sambut Lebaran Ketupat di Gorontalo, Dodol Khas Mulai Dimasak

Next Post

Warga di Bulango Timur Ditangkap Gegara Panah Wayer

Related Posts

Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Amankan 259 Karung dan 2 Pelaku Pertambangan Batu Hitam di Suwawa

Senin 25 Mei 2026
Enam penetapan tersangka pengrusakan di Popayato Timur di PT BJA, PT IGL, dan PT BTL,  (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tahan Enam Tersangka Pengrusakan saat Demo Pelet Kayu

Jumat 22 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Dari Makassar Diduga Bawa Sabu di Pohuwato

Selasa 19 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Makassar Diamankan Polres Pohuwato Diduga Bawa Sabu

Selasa 19 Mei 2026
Kuasa hukum, Dewi Umairoh Kusumaningrum.
Hukum & Kriminal

Bantah Tuduhan Penipuan, Pengacara Dewi Kusumaningrum Polisikan Balik Mantan Klien

Selasa 19 Mei 2026
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Next Post

Warga di Bulango Timur Ditangkap Gegara Panah Wayer

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Jalan Penghubung Desa Bakti-Batulayar Nyaris Putus Akibat Longsor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Rumah di Kelurahan Pohe Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Rumah di Kota Gorontalo Dilalap Api di Hari Raya Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rahman Salehe Hadir untuk Warga, Ratusan Kilo Daging Kurban Dibagikan di Bongkudai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Amankan 259 Karung dan 2 Pelaku Pertambangan Batu Hitam di Suwawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.