GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang warga di Desa Popodu, Kecamatan Bulango Timur, Kabupaten Bone Bolango ditangkap usau menggunkan panah Wayer pada ahad pagi (22/3/2026) sekitar pukul 6 pagi.Â
Kasi Humas Polres Bone Bolango, AKP Djohn Nusi menyampaikan kejadian saat pelaku dan korban berada di sebuah warung nasi kuning di wilayah Bulango Timur.Â
Saat itu keduanya terlibat cekcok, korban telebih dahulu memukul pelaku karena saat itu terlibat cekcok dengan pelaku.Â
Kesal di pukul korban, pelaku langsung pulang ke rumah yang tak jauh dari lokasi kejadian dan mengambil sebuah pisau dan kembali ke tempat korban.Â
Pelaku kemudian mengayunkan pisau terus ke korban. Alhasil korban mendapatkan luka bagian belakang. Saat itu pertengkaran tersebut di lerai oleh warga sekitar.Â
Karena masih kesal dengan perbuatan korban, pelaku kemudian kerumah untuk mengambil panah Wayer dan mencari korban di TKP.Â
“Saat itu masyarakat yang melihat perbuatan pelaku dan melaporkan ke polsek terdekat, ” Ujarnya.Â
“Beberapa saat setelah itu pelaku langsung diamankan pihak kepolisian, ” sambungya.Â
Usai kejadian tersebut pigak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. (Putra/Gopos).Â








