No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pelaku Pembacokan di JDS Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Muhajir by Muhajir
Senin 7 Desember 2020
in Hukum & Kriminal
0
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Laode, didampingi Kapolsek Kota Timur, Iptu Handono Chirbudiarto melakukan jumpa pers  terkait pembacokan di JDS, Senin (7/12/2020)

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Laode, didampingi Kapolsek Kota Timur, Iptu Handono Chirbudiarto melakukan jumpa pers terkait pembacokan di JDS, Senin (7/12/2020)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA TIMUR – Setelah berhasil mengamankan pelaku pembacokan di jalan pangeran Hidayat (JDS). Satreskrim Polsek Kota Timur langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku atas nama DA (19) alias Kabur, Senin (07/12/2020).

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Laode, didampingi Kapolsek Kota Timur, Iptu Handono Chirbudiarto mengatakan, tersangka dikenakan pasal 351 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan di Polsek kota timur,” ungkap mantan kasat Reskrim Polres Bone Bolango saat konferensi pers, Senin (7/12/2020).

Baca Juga :  Lagi, Polda Gorontalo Pecat Anggotanya yang Langgar Kode Etik

Sebelumnya, Laode menjelaskan motif dari pelaku yaitu kesal karena pada saat DA (19) menanyakan tentang permasalahan awal antara teman tersangka dan teman korban. Laode menyebutkan, penjelasan dari korban dan penjelasan dari teman tersangka berbeda.

Baca juga: Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pembacokan di JDS

“Tersangka memang sudah menyiapkan dan membawa senjata tajam jenis badik dari rumahnya, yang sudah diniatkan untuk menganiaya korban,” kata AKP Laode.

Sebelumnya, Tim Resmob Polda Gorontalo bersama Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota juga Polsek Kota Tengah berhasil mengamankan pelaku pembacokan yang terjadi di Jalan Pangeran Hidayat (JDS) Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo Ahad (6/12) dini hari.

Baca Juga :  Usai Antar Teman, Pengemudi Bentor di Limboto Ditonjok Gara-gara Tangisan Anak

Pelaku berinisial DA itu kemudian berhasil diamankan kepolisian Senin (7/12) pukul 01.00 WITA. (Pras/gopos).

Tags: Kasat Reskrim Polres GorontaloPenikaman di JDS
Previous Post

Bhinneka Tunggal Ika Perekat Bangsa Indonesia

Next Post

Dekab Bone Bolango Minta Pengusaha Utamakan Pekerja Lokal

Related Posts

Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
Sosialisasi Bapemperda

Dekab Bone Bolango Minta Pengusaha Utamakan Pekerja Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.