No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DKPP Pecat Empat Penyelenggara Pemilu

Admin by Admin
Kamis 31 Januari 2019
in Nasional, Pemilu
0
9
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan 22 perkara aduan pelanggaran kode etik, Rabu (30/1/2019). Sebanyak 96 orang dijatuhi sanksi. Empat di antaranya dijatuhi sanksi pemecatan.

Selain itu ada satu orang diberhentikan dari jabatan ketua dan dua orang diberhentikan sementara.

Empat orang yang mendapat sanksi pemberhentian tetap adalah: pertama, Ketua PPK Jelutung Kota Jambi Misgianto. Kedua, Ketua Panwascam Jelutung, Kota Jambi Arif Rahmanudin. Ketiga, Ketua Panwascam Peudada Kabupaten Bireuen Zulkifli. Keempat, Anggota KPU Kabupaten Sinjai Irfan.

Baca Juga :  Gorontalo Tertinggi Putusan Pidana Pemilu 2019

“Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya,” kata Ketua DKPP Harjono dalam sidang etik yang digelar di Kantor DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019).

Baca juga: DKPP Jatuhi Sanksi Peringatan Komisioner KPU Gorut

Adapun seorang penyelenggara Pemilu yang mendapat sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua adalah Rinto Pakpahan, Ketua Bawaslu Kota Jayapura.

Dua orang penyelenggara pemilu yang mendapat sanksi pemberhentikan sementara berasal dari Bawaslu Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Yaitu Welly Ismail (Ketua) dan Irman Budahu (Anggota).

Selain itu, Harjono juga menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada 5 orang penyelenggara pemilu. Sanksi peringatan kepada 51 orang penyelenggara pemilu.

Baca Juga :  KPU Provinsi Gelar Simulasi Pemungutan Suara

“DKPP merehabilitasi 33 orang penyelenggara pemilu yang tidak terbukti melanggar kode etik,” ungkap Harjono.

Ia mengatakan, sebanyak 96 penyelenggara pemilu dijatuhi sanksi dari 22 perkara ini. 40 orang di antaranya berasal dari jajaran KPU. Mulai dari tingkat kecamatan hingga pusat. Sisanya, sebanyak 56 orang berasal dari jajaran Bawaslu. Mulai dari tingkat kecamatan hingga pusat.(adm-02)

Baca juga: Gorontalo Sukses Bantu Mentan Kurangi Impor Jagung

Tags: DKPPPemilu 2019Sanksi DKPP
Previous Post

DKPP Jatuhi Sanksi Peringatan Komisioner KPU Gorut

Next Post

Ekspor Tepung Kelapa Beri Kontribusi Rp200 M

Related Posts

Nasional

Tak Perlu Tunggu Sakit, Mahasiswi Bangkalan Ajak Anak Muda Rutin Skrining

Jumat 28 Agustus 2026
Sekretaris Steering Committee Muktamar ke-35 NU Profesor Mohammad Nuh saat di Jombang, Jawa Timur. ANTARA/Asmaul
Nasional

Muktamar Ke-35 NU di Jombang Sah Kuorum, 557 Pemilik Hak Suara Resmi Ditetapkan

Rabu 26 Agustus 2026
Nasional

Yonif 713/ST Bawa Rasa Damai di Wilayah Distrik Ugimba – Intan Jaya Usai Terisolasi Belasan Tahun Akibat KKB

Kamis 20 Agustus 2026
Petugas melihat kondisi bangunan Pelabuhan Laurentius Say Maumere yang rusak akibat gempa di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sikka melaporkan terdapat tiga korban jiwa dari ambruknya gedung ruang tunggu pelabuhan yang diguncang gempa bumi magnitudo (M) 7,7 tersebut. ANTARA FOTO/Gregorio J Gilbert/sth/nz
Nasional

Gempa M7.7 di NTT Tewaskan 38 Orang

Sabtu 15 Agustus 2026
Arsip - Motor listrik Viper dari VInFast. (ANTARA/VinFast Indonesia)
Nasional

Pemerintah Umumkan Insentif Produksi 1 Juta Motor Listrik Dalam Negeri

Jumat 14 Agustus 2026
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. ANTARA/HO-Kemendagri
Nasional

Mendagri Pastikan Tak Ada PPPK Dirumahkan, Guru Bakal Dialihkan Jadi ASN Pusat

Selasa 11 Agustus 2026
Next Post

Ekspor Tepung Kelapa Beri Kontribusi Rp200 M

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tangani 7 Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Supervisor Diler Gorontalo Terseret Dugaan Pelecehan Sales

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Kanal Banjir Tanggidaa Dibacakan Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maulid Nabi dan Tasyakuran Muktamar NU ke-35, PCNU Kabgor Tekankan Semangat Khidmah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gusnar Ismail Rangkul Bupati-Wabup Gorontalo Bahas WPR bersama Dirjen Minerba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.