• Login
No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos-LAH
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos-LAH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DKPP Pecat Empat Penyelenggara Pemilu

andi arifuddin by andi arifuddin
Kamis 31 Januari 2019
in Nasional, Pemilu
0
Sidang DKPP yang dipimpin Ketua DKPP Harjono

Ketua DKPP Harjono membacakan putusan sidang kode etik terhadap 22 perkara aduan pelanggaran kode etik, Rabu (30/1/2019). (DKPP)

9
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan 22 perkara aduan pelanggaran kode etik, Rabu (30/1/2019). Sebanyak 96 orang dijatuhi sanksi. Empat di antaranya dijatuhi sanksi pemecatan.

Selain itu ada satu orang diberhentikan dari jabatan ketua dan dua orang diberhentikan sementara.

Empat orang yang mendapat sanksi pemberhentian tetap adalah: pertama, Ketua PPK Jelutung Kota Jambi Misgianto. Kedua, Ketua Panwascam Jelutung, Kota Jambi Arif Rahmanudin. Ketiga, Ketua Panwascam Peudada Kabupaten Bireuen Zulkifli. Keempat, Anggota KPU Kabupaten Sinjai Irfan.

“Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya,” kata Ketua DKPP Harjono dalam sidang etik yang digelar di Kantor DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019).

Baca juga: DKPP Jatuhi Sanksi Peringatan Komisioner KPU Gorut

Adapun seorang penyelenggara Pemilu yang mendapat sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua adalah Rinto Pakpahan, Ketua Bawaslu Kota Jayapura.

Dua orang penyelenggara pemilu yang mendapat sanksi pemberhentikan sementara berasal dari Bawaslu Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Yaitu Welly Ismail (Ketua) dan Irman Budahu (Anggota).

Selain itu, Harjono juga menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada 5 orang penyelenggara pemilu. Sanksi peringatan kepada 51 orang penyelenggara pemilu.

“DKPP merehabilitasi 33 orang penyelenggara pemilu yang tidak terbukti melanggar kode etik,” ungkap Harjono.

Ia mengatakan, sebanyak 96 penyelenggara pemilu dijatuhi sanksi dari 22 perkara ini. 40 orang di antaranya berasal dari jajaran KPU. Mulai dari tingkat kecamatan hingga pusat. Sisanya, sebanyak 56 orang berasal dari jajaran Bawaslu. Mulai dari tingkat kecamatan hingga pusat.(adm-02)

Baca juga: Gorontalo Sukses Bantu Mentan Kurangi Impor Jagung

Tags: DKPPPemilu 2019Sanksi DKPP
Previous Post

DKPP Jatuhi Sanksi Peringatan Komisioner KPU Gorut

Next Post

Ekspor Tepung Kelapa Beri Kontribusi Rp200 M

Related Posts

Gagal Dapat Rp200 Juta, Sultan Akhyar Minta Uang ke Raffi Ahmad
Nasional

Viral Cahaya Misterius Muncul di Puncak Gunung Merapi

Jumat 27 Januari 2023
Terganggu Suara Lato-lato, Penghulu Ini Sampai Salah Sebut Nama Ayah Mempelai Pria
Nasional

Siswa SMP di Tebet Disiram Cairan Saat Jalan Kaki, Diduga Air Cabai

Kamis 26 Januari 2023
Ditolak Ajak Balikan, Pria Asal Medan Tahan Ijazah Mantan Pacar
Nasional

Ditolak Ajak Balikan, Pria Asal Medan Tahan Ijazah Mantan Pacar

Kamis 26 Januari 2023
Putera Gorontalo Mohamad Reza Kembali Terpilih Jadi Anggota KPI Pusat
Nasional

Putera Gorontalo Mohamad Reza Kembali Terpilih Jadi Anggota KPI Pusat

Rabu 25 Januari 2023
Viral Anak Ini Tak Sengaja Belanja Online Sampai Rp2 Juta dan Tidak Bisa Dibatalkan
Nasional

Tak Punya Biaya, Siswa SMP Ini Rela Kerja Jadi Buruh Batu Bata untuk Bayar Study Tour

Rabu 25 Januari 2023
Viral Anak Ini Tak Sengaja Belanja Online Sampai Rp2 Juta dan Tidak Bisa Dibatalkan
Nasional

Viral Anak Ini Tak Sengaja Belanja Online Sampai Rp2 Juta dan Tidak Bisa Dibatalkan

Rabu 25 Januari 2023
Next Post
Tepung kelapa produksi Gorontalo

Ekspor Tepung Kelapa Beri Kontribusi Rp200 M

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Terpopuler

  • Rumah dan Kos-kosan Mewah di Kota Gorontalo Disita Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR BRI Unit Bone Pantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Protes Puluhan Warga Ponkep, Geruduk Lokasi Wisata Pulau Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kodim 1304 Grontalo Gelar Diskusi “Ngopi Terus”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manado Dikepung Banjir dan Tanah Longsor, Dua Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube Instagram

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos-LAH

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In