No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Gorontalo Tertinggi Putusan Pidana Pemilu 2019

Admin by Admin
Sabtu 8 Juni 2019
in Headline, Nasional
0
48
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat ada sebanyak 114 putusan pidana pelanggaran pemilu 2019. Dimana sebanyak 106 putusan sudah dinyatakan inkracht, sedangkan 8 putusan lainnya dalam proses banding. Sidang akan segera dilanjutkan setelah libur Lebaran usai.

Dilansir jpnn.com berdasar catatan Bawaslu, Gorontalo menjadi provinsi dengan putusan pidana pemilu terbanyak/yang memiliki jumlah putusan terbanyak. Jumlahnya mencapai 15 putusan. Kemudian diurutan kedua ada provinsi Sulawesi Tengah dengan jumlah 14 putusan, sementara posisi ketiga Sulawesi Selatan dengan 11 putusan. Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatatkan 10 putusan, dan Jawa Tengah 9 putusan.

Baca Juga :  Kabupaten Pohuwato Meriahkan Peringatan Hari Anak Nasional

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan money politics memang menjadi salah satu persoalan pemilu yang mendapat perhatian khusus dari Bawaslu. ”Memang butuh pembuktian. Yang memutus bersalah bukan Bawaslu, tapi majelis hakim di peradilan,” ucapnya.

Selain politik uang, Bawaslu memberikan perhatian besar terhadap netralitas aparatur sipil negara (ASN). Apalagi, undang-undang sudah menegaskan bahwa mereka dilarang menyuarakan keberpihakan di ruang publik. Hal yang sama juga diberlakukan kepada TNI dan Polri.

”Sanksinya hanya terkait aturan kepegawaian. Beda dengan pelanggaran yang dilakukan masyarakat sipil. Aturannya harus dikaji,” tegasnya.

Seperti diketahui bahwa salah satu kasus yang pernah mencuat di Gorontalo adalah kasus pidana salah seorang caleg DPRD Kota Remi Ontalu. Caleg partai Nasdem itu terpaksa dicoret dari daftar pencalonan oleh KPU setempat karena hakim sudah menjatuhinya hukuman penjara. Dia dipidana karena telah melanggar pasal 532 ayat 1 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca Juga :  Langgar Privasi Data, Facebook Didenda Rp70 Triliun

Remi tertangkap basah melakukan kampanye yang menyerupai politik uang. Kepada pendukungnya, dia berjanji memberikan bantuan jika berhasil menjadi anggota DPRD Kota Gorontalo. Atas perbuatannya itu, Remi dijatuhi hukuman dua bulan penjara dengan masa percobaan empat bulan. (bin/c10/fat/jpnn/gopos)

Tags: Bawaslu RIGorontaloKasus Pidana PemiluPemilu 2019Putusan Pidana Pemilu
Previous Post

Resmi! Eden Hazard Gabung Real Madrid

Next Post

Rencananya, Pemprov akan Pusatkan Gebyar Ketupat di Atinggola

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Gorontalo dari Pangkalan Udara TNI AU (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/6/2026), untuk menghadiri puncak Pekan Nasional (PENAS) Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) XVII di Kabupaten Gorontalo. ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden
Nasional

Presiden Prabowo Bertolak ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS KTNA XVII

Rabu 24 Juni 2026
Gorontalo

Pantau Harga Pangan, BULOG Sidak MinyaKita di Pasar Sentral

Senin 22 Juni 2026
Gorontalo

Dirut Bulog Bakal Cabut Izin Pengecer Jual Minyakita di Atas HET

Senin 22 Juni 2026
Headline

BREAKING NEWS: Ditinggal Berhaji, Satu Rumah di Desa Bunggalo Ludes Terbakar

Minggu 21 Juni 2026
Headline

Wapres Gibran Salat Jumat di Masjid Alfalah Hutuo, Berbaur Jemaah di Saf Belakang

Jumat 19 Juni 2026
Nasional

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Jumat 19 Juni 2026
Next Post

Rencananya, Pemprov akan Pusatkan Gebyar Ketupat di Atinggola

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. (Foto. Istimewa/Screenshot google)

    Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMGO Benarkan Video Viral Soal Beasiswa-KIP Kampus Negeri adalah Calon Mahasiswinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rum Ngaku Kecewa, Kunjungan Mentrans ke Boalemo Dibatalkan Mendadak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara Jadi Magnet di PENAS XVII Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UNG Kukuhkan 700 Lulusan pada Wisuda ke-61, Rektor Pesan Jadilah Agen Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.