GOPOS.ID – Dalam rangka mempercepat elektrifikasi mobilitas masyarakat, pemerintah akan memberikan insentif untuk 1 juta motor listrik produksi dalam negeri.
Hal itu diungkapkan langsung Presiden RI Prabowo Subianto Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya di Jakarta, Jumat (14/8/2026).
“Hari ini kita umumkan, kita akan berikan insentif yang cukup besar untuk mereka yang bisa membangun satu juta motor listrik yang diproduksi di dalam negeri oleh perusahaan Indonesia,” kata Prabowo, sebagaimana ditulis ANTARA.
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengurangi impor bahan bakar minyak (BBM) sekaligus mempercepat penggunaan kendaraan listrik.
Insentif produksi motor listrik memiliki tiga tujuan, yakni menurunkan biaya kendaraan bagi masyarakat, mengurangi konsumsi bahan bakar impor, serta memperbesar industri motor listrik nasional beserta rantai pasok baterai, komponen, perangkat lunak, serta layanan purnajual.
Prabowo juga menyebut, Indonesia telah memiliki hampir seluruh unsur yang dibutuhkan dalam rantai pasok baterai kendaraan listrik. Penggunaan motor listrik produksi dalam negeri juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pertama, penggunaan motor listrik dinilai dapat menekan pengeluaran masyarakat.
Prabowo memperkirakan pengguna motor listrik dapat menghemat sekitar 50 persen dibandingkan pengeluaran untuk motor BBM, bahkan biaya tersebut berpotensi turun menjadi sekitar 30 persen dari pengeluaran saat ini.
Kedua, peningkatan penggunaan kendaraan listrik disebut dapat mengurangi kebutuhan impor energi.
Ketiga, ia menyebut pengembangan industri motor listrik nasional dapat menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat.(ANTARA)








