No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DKPP Jatuhi Sanksi Peringatan Komisioner KPU Gorut

Admin by Admin
Kamis 31 Januari 2019
in Gorontalo, Headline, Pemilu
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi bagi 96 orang. Lima di antaranya merupakan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara periode 2014-2019. Kelima komisioner KPU Gorut tersebut diberi sanksi peringatan.

Sanksi itu dibacakan majelis hakim DKPP dalam sidang putusan di ruang DKPP, Jakarta, Rabu (30/1/2019).

Sidang dipimpin Ketua Majelis Dr. Harjono dan anggota majelis Prof. Muhammad, Prof. Teguh Prasetyo, Dr. Ida Budhiati, Dr. Alfitra Salam dan Fritz Edward Siregar,Ph.D.

Kelima anggota KPU Gorut yang mendapat sanksi peringatan masing-masing, Muardi Unusa (Ketua KPU Gorut), Moh.Ghandi A. Tapu (Anggota), Fardan Labangga (anggota), Muslukum Tondako (anggota) serta Sofyan Jakfar (anggota).

Putusan DKPP
Putusan sidang DKPP yang dibacakan majelis DKPP, Rabu (30/1/2019)

Baca juga : Gaji Belum Terbayar, Pegawai RS Toto Mogok Kerja

Muardi bersama empat anggota lainnya diadukan Anton Hulinggato selaku Investigasi Lembaga Bantuan Huum Pasifik RI (pengadu 1). Kemudian Febrian Potale selaku pengacara/advokat (pengadu 2). Adapun pokok persoalan yang administrasi pendaftaran caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) atas nama Daud Syarief. Sebelumnya, Daud Syarief tercatat sebagai anggota legislatif (aleg) DPRD Gorut Partai Golkar hasil Pemilu 2014. Selanjutnya pada Pemilu 2019, Daud Syarief dicalonkan sebagai caleg DPRD Gorut dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Baca Juga :  KPU Provinsi Gorontalo Bentuk Tim Antihoaks

Sesuai Peraturan KPU Nomor 20/2018, aleg yang mencalonkan kembali dan pindah partai maka wajib mundur dari DPRD. Aturan itu ditindaklanjuti KPU Gorut dengan meminta Daud Syarief memasukkan surat pemberhentian dari DPRD Gorut.

Akan tetapi, sikap KPU Gorut tersebut dinilai merupakan pelanggaran etik. Sebab, pada saat itu belum ada surat pemberhentian Daud Syarief yng dikeluarkan DPRD. Sementara beberapa waktu sebelumnya, Daud Syarif telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri sebagai aleg Gorut. Surat tersebut ditujukan kepada Ketua DPD II Partai Golkar Gorontalo Utara dan Ketua DPRD Gorut.

Baca Juga :  PMI Provinsi Gorontalo Adakan Rapid Tes Gratis untuk 100 Orang

“Berdasarkan fakta-fakta persidangan yang dilaksanakan pada 17 Juli 2018, DKPP berkesimpulan teradu 1 hinggga teradu 5 (Ketua dan seluruh anggota KPU Gorut), terbukti melakukan pelanggaran kode etik,” ujar Idha Budhiati membacakan amar putusan.

“Memutuskan, mengabulkan permohonan pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi peringatan bagi teradu 1 hingga teradu 5,” ujar Ketua Majelis DKPP Harjono membacakan amar putusan.

Selanjutnya, Harjono memerintahkan KPU Provinsi Gorontalo menindaklanjuti putusan tersebut. Paling lambat tiga hari setelah putusan dibacakan.

“Memerintahkan Bawaslu Provinsi Gorontalo mengawasi pelaksanaan putusan ini,” kata Harjono.(adm-02)

Baca juga: Gorontalo Ekspor Tepung Kelapa 8.160 Ton

Tags: KPU GorutPemilu 2019Sanksi DKPP
Previous Post

Tekan Kelahiran Prematur, Jaga Asupan Gizi Ibu Hamil

Next Post

DKPP Pecat Empat Penyelenggara Pemilu

Related Posts

Gorontalo

Seorang Pria di Kecamatan Dungingi Diduga Tewas Tersambar Petir 

Kamis 14 Mei 2026
Gorontalo

ASTON Gorontalo Jadi Pilihan Venue Modern untuk Event Profesional dan Berkelas

Rabu 13 Mei 2026
Gorontalo

Kanwil Ditjen Imigrasi Gorontalo Inisiasi Operasi Gabungan Untuk Kedaulatan Khususnya Gorontalo

Rabu 13 Mei 2026
Gorontalo

lmigrasi Gorontalo Maksimalkan Pelayanan Keberangkatan Jamaah Haji

Selasa 12 Mei 2026
Gorontalo

Usia Senja Tak Halangi Semangat Berhaji: Salim Potutu, Jemaah Haji Tertua dari Gorontalo

Minggu 10 Mei 2026
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Masuk Embarkasi 

Minggu 10 Mei 2026
Next Post

DKPP Pecat Empat Penyelenggara Pemilu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Dalami Dugaan Penipuan Proyek Rp300 Juta Libatkan Oknum DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.