No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DKPP Jatuhi Sanksi Peringatan Komisioner KPU Gorut

Admin by Admin
Kamis 31 Januari 2019
in Gorontalo, Headline, Pemilu
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi bagi 96 orang. Lima di antaranya merupakan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara periode 2014-2019. Kelima komisioner KPU Gorut tersebut diberi sanksi peringatan.

Sanksi itu dibacakan majelis hakim DKPP dalam sidang putusan di ruang DKPP, Jakarta, Rabu (30/1/2019).

Sidang dipimpin Ketua Majelis Dr. Harjono dan anggota majelis Prof. Muhammad, Prof. Teguh Prasetyo, Dr. Ida Budhiati, Dr. Alfitra Salam dan Fritz Edward Siregar,Ph.D.

Kelima anggota KPU Gorut yang mendapat sanksi peringatan masing-masing, Muardi Unusa (Ketua KPU Gorut), Moh.Ghandi A. Tapu (Anggota), Fardan Labangga (anggota), Muslukum Tondako (anggota) serta Sofyan Jakfar (anggota).

Putusan DKPP
Putusan sidang DKPP yang dibacakan majelis DKPP, Rabu (30/1/2019)

Baca juga : Gaji Belum Terbayar, Pegawai RS Toto Mogok Kerja

Muardi bersama empat anggota lainnya diadukan Anton Hulinggato selaku Investigasi Lembaga Bantuan Huum Pasifik RI (pengadu 1). Kemudian Febrian Potale selaku pengacara/advokat (pengadu 2). Adapun pokok persoalan yang administrasi pendaftaran caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) atas nama Daud Syarief. Sebelumnya, Daud Syarief tercatat sebagai anggota legislatif (aleg) DPRD Gorut Partai Golkar hasil Pemilu 2014. Selanjutnya pada Pemilu 2019, Daud Syarief dicalonkan sebagai caleg DPRD Gorut dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Baca Juga :  Resmob Polda Gorontalo Bekuk Buronan Polres Bolmong

Sesuai Peraturan KPU Nomor 20/2018, aleg yang mencalonkan kembali dan pindah partai maka wajib mundur dari DPRD. Aturan itu ditindaklanjuti KPU Gorut dengan meminta Daud Syarief memasukkan surat pemberhentian dari DPRD Gorut.

Akan tetapi, sikap KPU Gorut tersebut dinilai merupakan pelanggaran etik. Sebab, pada saat itu belum ada surat pemberhentian Daud Syarief yng dikeluarkan DPRD. Sementara beberapa waktu sebelumnya, Daud Syarif telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri sebagai aleg Gorut. Surat tersebut ditujukan kepada Ketua DPD II Partai Golkar Gorontalo Utara dan Ketua DPRD Gorut.

Baca Juga :  Duh, Terima Rekom PSU Tengah Malam, KPPS Ini Distribusi C6 Subuh

“Berdasarkan fakta-fakta persidangan yang dilaksanakan pada 17 Juli 2018, DKPP berkesimpulan teradu 1 hinggga teradu 5 (Ketua dan seluruh anggota KPU Gorut), terbukti melakukan pelanggaran kode etik,” ujar Idha Budhiati membacakan amar putusan.

“Memutuskan, mengabulkan permohonan pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi peringatan bagi teradu 1 hingga teradu 5,” ujar Ketua Majelis DKPP Harjono membacakan amar putusan.

Selanjutnya, Harjono memerintahkan KPU Provinsi Gorontalo menindaklanjuti putusan tersebut. Paling lambat tiga hari setelah putusan dibacakan.

“Memerintahkan Bawaslu Provinsi Gorontalo mengawasi pelaksanaan putusan ini,” kata Harjono.(adm-02)

Baca juga: Gorontalo Ekspor Tepung Kelapa 8.160 Ton

Tags: KPU GorutPemilu 2019Sanksi DKPP
Previous Post

Tekan Kelahiran Prematur, Jaga Asupan Gizi Ibu Hamil

Next Post

DKPP Pecat Empat Penyelenggara Pemilu

Related Posts

Pemilu

KPU Provinsi Gorontalo Tetapkan PDPB Semester I 2026, Jumlah Pemilih Capai 915.402 Orang

Selasa 7 Juli 2026
Proses Isbat Nikah dan Sunatan massal di Polsek Wonosari, Senin (06/07/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

Selasa 7 Juli 2026
Operator kecelakaan di Kawasan Pani Gold Mine, (Istimewa)
Gorontalo

Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Senin 6 Juli 2026
Gorontalo

Wali Kota Wenny Gaib Dorong Kolaborasi dengan Pengadilan Agama untuk Lindungi Keluarga

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Mobil Terios Hilang Kendali, Tabrak Motor dan Mobil di Jalan John Aryo Katili

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Zulhas Boyong Artis Nasional ke Pelantikan PAN di Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Next Post

DKPP Pecat Empat Penyelenggara Pemilu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.