No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Periksa Sejumlah Saksi PETI Tihuo Dengilo

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 31 Agustus 2026
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dugaan kegiatan pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang berlangsung di lokasi Tambang Tihuo, Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, pada hari Selasa, 25 Agustus 2026.

Pemeriksaan ini dipimpin oleh AKP Imam Ansyari Rambe bersama delapan anggota Ditreskrimsus lainnya yang langsung terjun ke lokasi untuk mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak. Para saksi yang diperiksa terdiri dari pekerja tambang, kepala partai atau kelompok kerja, hingga pengawas lokasi.

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Drs. Widodo, S.H., M.H., didampingi oleh Dirreskrimsus Kombes Pol Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa sebanyak delapan orang saksi telah dimintai keterangan. Mereka berperan penting dalam kegiatan pertambangan, termasuk sebagai kepala partai, pekerja tambang, dan Kepala Desa Karya Baru.

Baca Juga :  Kondisi Terkini Personel SPN Polda Gorontalo yang Tertembak Senjata Gas Air Mata

“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan bahwa kegiatan pertambangan emas di lokasi tersebut dilakukan oleh sekitar tujuh kelompok kerja atau partai, masing-masing dengan pemodal yang berbeda. Aktivitas ini memanfaatkan mesin dompeng, mesin alkon, serta peralatan tambang tradisional lainnya,” ungkap Maruly.

Informasi yang diperoleh dari keterangan para saksi menunjukkan bahwa hasil tambang tersebut dijual kepada pihak penadah di lokasi sebelum dibagikan kepada para pekerja secara tunai. Menariknya, seluruh saksi yang diperiksa mengaku tidak mengetahui adanya izin resmi seperti IUP, IUPK, maupun IPR untuk kegiatan pertambangan tersebut.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa enam unit mesin dompeng dari berbagai merek beserta kelengkapannya, termasuk keong, karpet, selang gabah, selang penembak, dan pipa cabang pemisah air, yang merupakan milik masing-masing pekerja yang diperiksa.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Hakim Agung Sudrajad Tersangka Kasus Suap Bersama Sembilan Orang Lainnya

Maruly menambahkan bahwa proses pemeriksaan berjalan dengan aman dan kooperatif, tanpa ada perlawanan atau upaya menghalangi dari masyarakat maupun pihak-pihak yang diperiksa. Hal ini menunjukkan adanya kesadaran dan dukungan dari masyarakat terhadap upaya penegakan hukum.

Sebagai langkah lanjutan, Ditreskrimsus Polda Gorontalo berencana untuk memanggil dan meminta keterangan dari pihak-pihak yang diduga berperan sebagai pemodal atau pelaku usaha dalam kegiatan ini. Langkah ini diharapkan dapat melengkapi administrasi penyelidikan untuk proses hukum selanjutnya. (Putra/Gopos)

Tags: Aktivitas PETIDitreskrimsus Polda GorontaloKombes Pol Maruly PardedePertambangan Emas Tanpa IzinPETI DengiloPolda Gorontalo
Previous Post

UNBITA Perketat Kendali Riset, LPPM Gelar Monitoring Internal Hibah DPPM 2026

Next Post

Gus Kikin Terpilih Ketua Umum PBNU 2026-2031

Related Posts

Aparat Polres Pohuwato saat melakukan olah TKP di rumah korban, Sabtu (12/9/2026).
Hukum & Kriminal

Geger Kasus Pembunuhan di Randangan: Ayah Tewas, Anaknya Kritis, Pelaku Buron

Minggu 13 September 2026
Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Next Post
Pengasuh Pesantren Tebuireng KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti sidang pleno voting opsi mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8/2026) dini hari. Peserta Muktamar ke-35 NU menyetujui perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dari sistem 'one man one vote' (satu orang, satu suara) menjadi mekanisme 'Ahlul Halli wal Aqdi' (AHWA) dan pemilihan akan berlanjut pada Minggu (30/8) pagi. ANTARA FOTO/Syaiful Arifngasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, K.H Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin. ANTARA FOTO/Syaiful Arif

Gus Kikin Terpilih Ketua Umum PBNU 2026-2031

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Rekaman CCTV.

    Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.