GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Tim Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo telah melakukan pengecekan terhadap barang bukti serta gudang penyimpanan barang bukti yang diduga berisi material batu hitam. Pengecekan ini dilakukan setelah barang bukti tersebut diamankan oleh Satreskrim Polres Bone Bolango pada Ahad (11/10/2026).
Kombes Pol Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., selaku Dirreskrimsus Polda Gorontalo, menjelaskan bahwa kegiatan pengecekan ini dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan pada pukul 11.00 Wita di Polres Bone Bolango, dilanjutkan dengan tahap kedua pada pukul 13.00 Wita di Desa Dumbaya Bulan, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango.
“Kegiatan ini melibatkan penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Gorontalo bersama unit Tipidter Satreskrim Polres Bone Bolango, guna memastikan kondisi dan kelengkapan barang bukti yang telah diamankan,” ujar Maruly. Ia menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk menjaga integritas proses hukum dan memastikan bahwa barang bukti yang ada dapat digunakan dalam penyelidikan lebih lanjut.
Maruly menjelaskan bahwa barang bukti yang telah diamankan oleh Satreskrim Polres Bone Bolango berjumlah 123 (seratus dua puluh tiga) karung yang diduga berisi material batu hitam. Proses pengamanan barang bukti ini dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) dan turut disaksikan oleh sejumlah warga setempat, termasuk Sdri. Sherly Talago selaku Sekretaris Desa, Sdr. Alex Rahman, Sdr. Roma Diuu, Sdr. Muli Tolago, Sdr. Fauzi Silalahi, dan Sdr. Aki.

Rangkaian kegiatan ini meliputi pengecekan barang bukti yang telah diamankan, pendataan terhadap saksi-saksi yang akan dimintai keterangan di Polres Bone Bolango, serta pengecekan gudang penyimpanan barang bukti di Desa Dumbaya Bulan. “Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan lancar, serta berakhir pada pukul 15.00 Wita,” tambah Maruly.
Ia juga menekankan bahwa penanganan perkara ini selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Putra/Gopos)








