GOPOS.ID, GORONTALO – Ikatan Pengemudi Bentor (IPB) Gorontalo mengeluhkan ada Samsat di Gorontalo yang meminta uang tambahan saat pengurusan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Hal ini terungkap saat IPB melaksanakan audensi bersama gubernur di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Kamis pagi (15-10-2026).
Salah satu Pengemudi Bentor menyampaikan keluhan mengenai praktik yang tidak wajar saat pemeriksaan kendaraan. Para pengemudi melaporkan bahwa mereka sering diminta untuk memberikan uang tambahan oleh petugas Samsat saat melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Saat hendak membayar pajak, petugas Samsat memintakan KTP Asli pemilik kendaraan, sementara para pengemudi bentor ini hanya menggunakan kendaraan bukan miliknya alias tangan kedua.
Para pengemudi bentor ini hanya mempunyai foto copy dari KTP Asli pemilik kendaraan, namun sayang seringkali Samsat menolak untuk menerima hal tersebut.
“Kadang-kadang, saat kami ingin membayar pajak, kami masih diminta untuk menunjukkan KTP asli. Jika tidak memiliki KTP, kami diminta membayar Rp50.000. Ini sangat memberatkan kami,” tuturnya. Ia menekankan bahwa mereka tidak ingin terjebak dalam praktik yang tidak transparan ini.
Pengemudi bentor lainnya menambahkan, “Kami meminta kepada Pak Gubernur untuk memberikan kemudahan bagi kami. Jika kami ingin membayar pajak, seharusnya pengesahan STNK pajak tahunan bisa dilakukan hanya dengan fotokopi, tanpa harus menunjukkan KTP asli.” Hal ini diharapkan dapat mengurangi beban administratif bagi para pengemudi bentor yang sering kali mengalami kesulitan dalam memenuhi persyaratan tersebut.
“Ini adalah aspirasi dari teman-teman bentor. Kami hanya ingin proses ini menjadi lebih mudah dan tidak ada lagi permintaan uang tambahan yang tidak jelas,” katanya menutup pembicaraan. Para pengemudi berharap agar keluhan mereka dapat didengar dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang demi kesejahteraan mereka. (Putra/Gopos)








