GOPOS.ID, GORONTALO – Dalam langkah besar untuk memperkuat struktur kepolisian, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto telah resmi mengeluarkan Surat Telegram (ST) dengan Nomor ST/2251/X/KEP/2026 yang tertanggal 10 Oktober 2026. Surat ini, yang ditandatangani oleh Asisten SDM Kapolri, Irjen Pol Deni Dharmapala, S.H., S.I.K., M.H., mengandung perintah mutasi dan pengangkatan jabatan yang melibatkan puluhan Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di lingkungan Polri.
Proses mutasi kali ini mencakup sejumlah posisi strategis, termasuk jabatan-jabatan penting seperti Kapolda, Wakapolda, Kapolrestabes, serta berbagai jabatan struktural di Markas Besar (Mabes) Polri. Surat telegram yang diterbitkan dengan klasifikasi “Biasa” dan derajat “Kilat” ini ditujukan kepada seluruh distribusi A, B, dan C di Mabes Polri, menandakan urgensi dan pentingnya perubahan ini.
Di antara perwira yang mengalami mutasi, Kombes Pol Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat sebagai Dirreskrimium Polda Gorontalo, kini diangkat sebagai Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Sementara itu, Kombes Pol Petrus Parningotan Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolresta Banyumas Polda Jateng, kini diangkat sebagai Dirreskrimum Polda Gorontalo. (Putra/Gopos)








