No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 5 Oktober 2026
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo baru-baru ini mengadakan konferensi pers untuk mengungkap hasil penindakan terhadap dugaan tindak pidana pengolahan dan pemurnian emas tanpa izin. Acara tersebut berlangsung di Ruang Bidang Humas Polda Gorontalo pada hari Senin, 5 Oktober 2026.

Dalam konferensi pers tersebut, Dirreskrimsus Kombes Pol Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa penanganan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada tanggal 25 September 2026. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Surat Perintah Penyidikan.

“Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana yang melibatkan individu atau kelompok yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, serta pengangkutan dan penjualan mineral yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB, atau izin resmi lainnya. Kasus ini terjadi di Desa Tilangobula, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango,” ungkap Maruly.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan Pria Paruh Baya di Boalemo

Dalam proses penyidikan, pihak kepolisian telah melakukan penyitaan terhadap 21 item barang bukti yang digunakan dalam kegiatan pengolahan dan pemurnian emas di lokasi tersebut. Barang bukti ini mencakup peralatan yang digunakan dalam proses pengolahan serta sejumlah bahan baku yang diduga berasal dari aktivitas ilegal.

Maruly juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menahan dua orang tersangka dalam kasus ini. Tersangka pertama adalah Sdr. CYN yang berperan sebagai pelaku usaha atau pemodal, sedangkan tersangka kedua adalah Sdr. PL yang berperan sebagai pengawas tempat pengolahan dan pemurnian. Keduanya saat ini ditahan di Rumah Tahanan Polda Gorontalo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Sosok Mayat Ditemukan Warga Mengapung di Saluran Air Irigasi

Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batubara. Mereka disangkakan melanggar Pasal 35 ayat (3) huruf c dan huruf g, Pasal 104, dan/atau Pasal 105, serta Pasal 20 huruf c dan d dan Pasal 21 ayat (1) KUHP.

“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap kegiatan pertambangan maupun pengolahan hasil tambang yang tidak memiliki izin resmi. Ini adalah bentuk kehadiran Polri dalam menjaga tata kelola sumber daya mineral serta melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampak buruk aktivitas ilegal tersebut,” tutup Maruly. (Putra/Gopos)

Tags: Ditreskrimsus Polda GorontaloMaruly PardedePETI TilangobulaPolda Gorontalotambang ilegal
Previous Post

HUT ke-81 TNI, Gus Fawait Soroti Sinergi Ketahanan Pangan di Jember

Next Post

Gus Fawait Siapkan Strategi APBD 2027, Fokus Kesehatan hingga Pengentasan Kemiskinan

Related Posts

Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Dua pria di amankan bersama sabu oleh Polres Pohuwato, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Oknum ASN Lapas Boalemo Tertangkap Bawa Sabu

Sabtu 3 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Akhiri Pelarian Pelaku Penganiayaan Lintas Wilayah

Jumat 2 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Haji Pulu Ikut Terlibat Korupsi di Bolmut? Rumahnya Digeledah KPK

Selasa 29 September 2026
Hukum & Kriminal

Kasus Korupsi Bupati Bolmut, Satu Rumah di Gorontalo Digeledah KPK

Selasa 29 September 2026
Dua remaja asal Boalemo diamankan polisi usai memamerkan senjata tajam di Tiktok.(F. Polres Boalemo)
Hukum & Kriminal

Pamer Panah Wayer di Medsos, Dua ABG di Boalemo Diamankan Polisi

Selasa 29 September 2026
Next Post
Bupati Jember Muhammad Fawait usai rapat paripurna di kantor DPRD kabupaten Jember

Gus Fawait Siapkan Strategi APBD 2027, Fokus Kesehatan hingga Pengentasan Kemiskinan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • KKP dan Kemedagri Beri Masukan Ranpergub Pengelolaan Gurita Sulawesi Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Pamen dan Pama Polda Gorontalo Dimutasi, Berikut Daftarnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKAD Gorontalo Konsultasi Evaluasi Perubahan APBD Kabupaten Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Nurworo Danang: Eks Kasatgas MBG Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKAD Provinsi Gorontalo Evaluasi Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.