GOPOS.ID, GORONTALO – Ribuan ASN/Masyarakat Kota Gorontalo Menggeruduk Polda Gorontalo guna menuntut Dugaan kriminalisasi terhadap Walikota Gorontalo, Adhan Dambea dihentikan Polda Gorontalo. Aksi damai itu dilaksanakan di depan Mapolda Gorontalo,
Ribuan masyarakat menyuarakan penolakan terhadap penanganan perkara terkait Eks Rumah Jawatan Kantor Pos. Salah satu masa aksi menyebut menghargai proses hukum, tetapi merasa bahwa kasus ini telah direkayasa oleh oknum tertentu. Ia percaya bahwa penanganan perkara ini tidak layak untuk disidik di Polda Gorontalo, berdasarkan pendapat dari akademisi dan pakar hukum yang telah memberikan penjelasan terkait masalah tersebut. Menurut dia tindakan ini mencerminkan adanya penyalahgunaan kekuasaan dan ketidakadilan dalam sistem hukum yang ada.
Dalam pernyataannya, para demonstran mengingatkan kepada pejabat di Polda Gorontalo untuk tidak menggunakan jabatan mereka secara sewenang-wenang. Mereka menegaskan komitmen untuk melawan ketidakadilan dan siap membela Walikota yang dianggap peduli terhadap rakyatnya. Aksi ini tidak hanya sekadar unjuk rasa, tetapi juga merupakan bentuk solidaritas masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak mereka.
Masyarakat juga menyampaikan harapan agar Kapolda Gorontalo dapat merespon tuntutan mereka dengan serius. Mereka mengingatkan bahwa polisi seharusnya bekerja sama dengan masyarakat dan tidak merekayasa kasus. Jika tuntutan mereka tidak direspon, mereka bersiap untuk melakukan tindakan lebih lanjut, termasuk berhadapan dengan pihak kepolisian. (Putra/Gopos)








