GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Polres Bone Bolango berhasil menyita 123 karung batu hitam/galena berasal dari salah satu gudang di Desa Dumbaya Bulan, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango.
Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, AKP Robin Thalib menyampaikan pengungkapan batu hitam ilegal itu terjadi pada Ahad, 4 Oktober 2026, sekitar pukul 20.00. Tim Satreskrim Polres Bone Bolango menerima informasi mengenai adanya kegiatan penampungan mineral ilegal, khususnya batu hitam. Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak penyidik turun ke lapangan guna mengecek kebenaran dari laporan yang diterima.
Setelah tiba di lokasi pada pukul 10 malam, pihaknya mendapati bahwa gudang tempat penampungan mineral tersebut dalam keadaan terkunci dan tidak ada seorang pun yang berada di sekitar area tersebut.
“Oleh karena itu, kami melakukan pencarian di sekitar lokasi dan berkoordinasi dengan aparat desa setempat untuk mendapatkan akses masuk ke dalam gudang tersebut,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (8-10-2026).
Kata dia, hal ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman atau informasi yang menyimpang dari fakta yang ada.
Setelah itu pihaknya memutuskan untuk menggeser barang bukti ke lokasi yang lebih aman yakni ke Polres Bone Bolango, meskipun pada malam itu pihak kepolisian mengalami kesulitan dalam transportasi.
Keesokan harinya, pihaknya berhasil menggeser barang bukti dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Dalam penyelidikan, kami menemukan sebanyak 123 karung batu hitam. Kami melakukan konfirmasi dengan warga sekitar, termasuk seorang saksi yang mengaku sedang berkebun di dekat lokasi. Namun, saksi tersebut menyatakan bahwa ia tidak mengetahui adanya kegiatan ilegal tersebut,” tegas dia.
Setelah itu pihak kepolisian melanjutkan penyelidikan dengan mengundang Sekretaris Desa untuk ikut serta dalam pemeriksaan. Sayangnya, Sekdes juga tidak mengetahui tentang aktivitas yang terjadi di gudang tersebut. Hal ini menambah ketidakpastian mengenai siapa yang bertanggung jawab atas penampungan mineral ilegal ini.
“Saat ini, kami masih dalam tahap penyelidikan dan berusaha untuk mengumpulkan lebih banyak saksi dan bukti. Kami ingin memastikan bahwa semua informasi yang kami dapatkan akurat dan tidak menimbulkan penafsiran yang salah di masyarakat. Kami berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dan mengambil tindakan tegas terhadap praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara,” tandasnya. (Putra/Gopos)







