No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Jeffry Rumampuk: Solidaritas ASN untuk Wali Kota Harus Dilihat Proporsional

Ishak Noho by Ishak Noho
Rabu 14 Oktober 2026
in Kota Smart
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO KOTA – Solidaritas ribuan aparatur sipil negara (ASN) terhadap Wali Kota Gorontalo H. Adhan Dambea, yang ditunjukan pada aksi damai di Polda Gorontalo, tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai bentuk tekanan terhadap proses hukum.

Dukungan tersebut, merupakan sikap solidaritas yang harus dilihat secara proporsional, selama tetap berada dalam koridor hukum dan tidak mengabaikan kewajiban ASN sebagai pelayan masyarakat.

Juru Bicara Wali Kota Gorontalo, Jeffry Rumampuk, menegaskan bahwa membela pemimpin dari dugaan perlakuan tidak adil, merupakan hak menyampaikan pendapat yang tidak boleh langsung disamakan dengan upaya mengintervensi penegakan hukum.

“Jangan membangun kesan seolah-olah solidaritas ASN terhadap Wali Kota merupakan tindakan yang keliru. Kita semua menghormati proses hukum, tetapi penghormatan terhadap hukum bukan berarti masyarakat maupun ASN harus diam, ketika muncul dugaan ketidakadilan dalam penanganan suatu perkara,” tegas Jeffry.

Menurutnya, dukungan terhadap Wali Kota yang muncul di tengah persoalan hukum, khususnya perkara pembongkaran bangunan yang diduga sebagai cagar budaya.

“Polemik ini harus ditempatkan dalam konteks, hak menyampaikan pendapat dan prinsip praduga tak bersalah. Dugaan adanya upaya kriminalisasi atau perlakuan diskriminatif juga perlu dijawab melalui fakta dan proses hukum yang objektif, bukan ditutup dengan penilaian sepihak.

Baca Juga :  Peniadaan Festival Tumbilotohe dan Pasar Senggol Keputusan Bersama Forkopimda

Jeffry menekankan, solidaritas ASN tidak otomatis merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang ASN. Penilaiannya harus didasarkan pada bentuk kegiatan, kedudukan ASN saat bertindak, serta ada atau tidaknya pelanggaran terhadap kewajiban, kode etik, netralitas, dan disiplin aparatur.

“Silakan tunjukkan aturan mana yang dilanggar apabila ASN menyampaikan solidaritas secara tertib, tidak memihak dalam kontestasi politik, tidak menyalahgunakan jabatan, dan tidak meninggalkan kewajiban pelayanan publik. Jangan sampai sebuah sikap langsung dihakimi sebelum fakta dan ketentuan yang berlaku diperiksa secara utuh,” ujarnya.

Ia menegaskan, dukungan kepada Wali Kota bukan berarti menolak proses hukum ataupun meminta aparat menghentikan kewenangannya. Sebaliknya, setiap proses pemeriksaan harus berjalan profesional, transparan, objektif, dan tidak boleh dipengaruhi tekanan dari pihak mana pun.

Menurut Jeffry, kritik terhadap penanganan perkara juga merupakan bagian dari ruang demokrasi. Karena itu, mempertanyakan objektivitas penegakan hukum tidak semestinya langsung dicap sebagai tindakan yang merendahkan atau mengganggu kewibawaan aparat.

“Kalau proses hukum harus dihormati, maka asas praduga tak bersalah juga harus dihormati. Jangan hanya meminta satu pihak bersikap bijaksana, sementara pertanyaan mengenai objektivitas penanganan perkara justru dianggap sebagai tekanan. Hukum harus berdiri di atas fakta, bukan persepsi atau penilaian sepihak,” tegasnya.

Baca Juga :  Marten Taha Beberkan Tujuan Strategis di Seminar HUT APEKSI XXIII 2023

Meski demikian, Jeffry memastikan bahwa pelayanan publik tetap menjadi tanggung jawab utama seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Solidaritas tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi, kesehatan, pendidikan, maupun pelayanan pemerintahan lainnya.

Ia pun mengingatkan, agar persoalan hukum yang sedang berjalan tidak dijadikan alasan untuk mempertentangkan ASN dengan pimpinan daerahnya. Perbedaan pandangan harus disikapi secara dewasa, dengan tetap menjaga profesionalisme birokrasi dan kepentingan masyarakat.

“Jangan pertentangkan loyalitas dan profesionalisme secara keliru. ASN wajib bekerja sesuai aturan, sementara menyampaikan pendapat secara sah juga memiliki ruangnya sendiri. Yang harus kita jaga adalah jangan sampai ada pihak yang mendahului fakta, menghakimi solidaritas secara sepihak, atau mengabaikan prinsip keadilan,” tutup Jeffry.

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea, melalui jubir Jeffry menegaskan bahwa penghormatan terhadap proses hukum, hak menyampaikan pendapat, profesionalisme ASN, dan keberlangsungan pelayanan publik harus berjalan beriringan.

“Tidak boleh ada pihak yang ditempatkan di atas hukum, tetapi tidak boleh pula muncul penilaian bahwa solidaritas yang dilakukan secara sah dengan sendirinya merupakan pelanggaran,” tegas Jeffry. (Isno/rls/gopos)

Tags: Adhan DambeDemo ASNJefry RumampukPolda Gorontalo
Previous Post

Pertamina Bawa Kandora Coffee ke Trade Expo Indonesia 2026, Kopi Toraja Bidik Pasar Global 

Next Post

Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

Related Posts

Kota Smart

Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

Rabu 14 Oktober 2026
Kota Smart

Buntut Antrean Panjang, Wali Kota Gorontalo Bakal Tertibkan SPBU Nakal, Jeffry Bersuara

Senin 12 Oktober 2026
Pelantikan sejumlah Kepala Sekolah di Kota Gorontalo yang dilaksanakan beberapa bulan kemarin
Kota Smart

Mutasi Kepala Sekolah di Kota Gorontalo Disorot, Sertifikasi Guru SD dan SMP Terbengkalai

Senin 28 September 2026
Kota Smart

Papip Celebes Langsung Gelontorkan Rp100 Juta untuk 50 UMKM

Rabu 23 September 2026
Kota Smart

Penegakan Perda Miras Diperkuat, Pemkot Gorontalo Optimalkan PPNS dan Antisipasi Kebakaran

Selasa 22 September 2026
Screenshot
Kota Smart

Bawa Banyak Penumpang, Polisi Tegur Pengemudi Bentor di Gorontalo

Senin 14 September 2026
Next Post

Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG: Kualitas Udara di Gorontalo Tidak Sehat Akibat Asap Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.