No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Wasekjen Demokrat Ditangkap Nyabu Bersama Seorang Wanita

Admin by Admin
Senin 4 Maret 2019
in Headline, Nasional
0
13
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Nama Wasekjen Partai Demokrat Andi Aried kembali menjadi perbincangan publik tanah air. Tapi kali ini bukan karena pernyataannya kerap kontroversial. Politisi kelahiran lampung 48 tahun silam itu ditangkap lantaran diduga mengkonsumsi sabu.

Andi Arief ditangkap ditangkap Direktorat IV Bareskrim Polri di kamar 14, lantai 12, Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (4/3/2019). Kabarnya Andi Arief ditangkap saat berada dengan seorang perempuan.

Saat digerebek, Andi Arief berupaya menghilangkan barang bukti. Wasekjen Partai Demokrat itu diduga mencoba membuang bong yang digunakan untuk mengkonsumsi sabu dibuang ke dalam toilet. Alhasil untuk mendapatkan barang bukti tersebut, petugas harus meminta bantuan pihak hotel membongkar kloset.

Baca Juga :  Orang Pertama Penerima Donor Jantung Babi Meninggal 2 Bulan Pascaoperasi
Kloset di kamar 14, lantai 12, Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat dibongkar untuk mengambil bong yang diduga dibuang oleh Andi Arief. (istimewa)

Saat ditangkap, gelagat Andi seperti orang yang habis mengkonsumsi sabu. Akan tetapi aktivis yang pernah berafiliasi dengan Partai Rakyat Demokratik itu menolak dilakukan tes urine.

Beberapa jam setelah penangkapan, Andi Arief telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka diduga menggunakan sabu,” kata Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis dikutip dari laman jawapos.com.

Barang bukti yang diamankan saat penangkapan Andi Arief di kamar 14 lantai 12, Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019). (istimewa)

Sementara itu Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Halomoan Siregar membenarkan semua informasi terkait penangkapan Andi.

“Ya benar apa yang kalian dapat (laporan gabungan yang beredar. Nanti dijelaskan sama Pak Iqbal (Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal) saja,” kata dia.(adm-02/jpc/gopos)

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pria Asal Parimo Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Tags: Andi AriefSabuWasekjen Demokrat
Previous Post

Suasana Haru Menyelimuti Wajah Bintara Baru

Next Post

Ajukan Somasi, NasDem Minta KPU Batalkan Pencoretan Remi Ontalu

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Nasional

Pangkas Aturan-Perizinan Berlapis, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Rabu 13 Mei 2026
Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Nasional

Firdaus: Era Media “Homeless” Butuh Regulasi Pers yang Lebih Fleksibe

Senin 11 Mei 2026
Sekretaris DPRD Kota Gorontalo NR Monoarfa turut menyembelih hewan kurban, Selasa (18/6/2024).
Nasional

Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 1447 H digelar 17 Mei

Rabu 6 Mei 2026
Nasional

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Minggu 3 Mei 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Bimtek Nasional Hanura Perkuat Kinerja dan Integritas Legislator Daerah

Jumat 1 Mei 2026
Next Post

Ajukan Somasi, NasDem Minta KPU Batalkan Pencoretan Remi Ontalu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Polda Gorontalo Amankan 259 Karung dan 2 Pelaku Pertambangan Batu Hitam di Suwawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Kontainer Blokade Simpang Lima Gorontalo Tuntut Penertiban Mafia Solar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa PGSD UNG Gelar Pameran Seni Rupa “Ru’upia Hilawo”, Wujud Ekspresi dan Pembelajaran Kreatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Bulog Gorontalo Beberkan Kualitas Beras dan Kendala Lapangan saat Kunjungan Anggota DPD RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.