No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ajukan Somasi, NasDem Minta KPU Batalkan Pencoretan Remi Ontalu

Admin by Admin
Senin 4 Maret 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal, Politik
0
51
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Partai NasDem Kota Gorontalo belum menerima pencoretan salah seorang calegnya Remi Ontalu. Karena itu, Partai besutan Surya Paloh tersebut mengajukan somasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo, Senin (4/3/2019). Isi somasi adalah meminta KPU membatalkan pencoretan Remi Ontalu dari daftar caleg untuk Dekot Gorontalo.

Ketua DPD II Partai NasDem Kota Gorontalo Ridwan Monoarfa mengungkapkan, ada tindakan yang salah oleh KPU Kota Gorontalo yang mencoret caleg NasDem Remi Ontalu. Sehingga DPD II Partai NasDem dan kuasa hukum mengirimkan somasi kepada KPU Kota Gorontalo.

“Bagi kami itu sangat merugikan caleg partai NasDem. Sebab putusan pengadilan itu sudah inkrah dan melanggar pasal 280 dengan menjanjikan uang duka kuburan Rp 500 ribu,” kata Ridwan mengawali konfrensi pers di Marry Coffe, Senin (4/3/2019) siang tadi.

Namun hukuman yang dijatuhi kepada Remi sangatlah berat, bahkan berlapis-lapis. Mulai dari hukuman 2 bulan penjara dengan masa percobaan 4 bulan. Kemudian harus menanggung denda Rp 5juta, dan terakhir ditambah dengan pencoretan oleh KPU Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Penyelenggaraan Pemilu Sebagai Investasi

Baca juga : Deklarasi Keluarga Uno ke Jokowi Hanya Pernyataan Pribadi

“Kok hanya menjanjikan, KPU Kota Gorontalo sertamerta menghukum dan mencoret caleg kami seperti itu. Keadilannya di mana? Dia punya hak politik. Dengan sikap KPU yang seperti itu mencederai hak asasi Remi Ontalu,” tegasnya.

Sementara itu Kuasa Hukum Partai NasDem Gorontalo Dr. Duke ArieWidagdo memberi waktu tiga hari kepada KPU Kota Gorontalo. Dalam kurun waktu tersebut, KPU harus memasukkan kembali Remi dalam DCT Pileg 2019.

“Jika dalam 3×24 jam tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami akan melakukan upaya hukum. Kami akan melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN). Kemudian gugatan ke Pengadilan Negeri sebagai perbuatan melawan hukum, karena ibu Remi sudah rugi. Kita akan gugat perdata. Kita akan meminta ganti rugi Rp 5 miliar,” jelas Duke Arie.

“Kita juga akan melayangkan gugatan ke DKPP. Karena sudah jelas KPU sudah melanggar perundang-undangan tentang pemilu. Dan terakhir kalau ada indikasi pidana. Dalam persidangan kemarin ada kesaksian komisioner KPU. Yakni apabila tidak ditahan maka yang bersangkutan tidak akan dicoret. Kita akan tuntut itu. Berarti keterangan di pengadilan komisioner tersebut sudah memberi keterangan bohong,” tandasnya.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi PJU Boalemo: Kejati Gorontalo Periksa Darwis Moridu

Baca juga : Keluarga Uno Ini Dukung Pasangan Jokowi-Ma’ruf

Diketahui sebelumnya, Remi merupakan caleg dari Dapil Sipatana, Kota Utara dan Kota Tengah (Siputeng), nomor urut 4. Ia didepak dari dari Daftar Calon Tetap (DCT), setelah KPU resmi menerima salinan putusan pengadilan terkait pelanggaran tindak Pindana Pemilu yang dilakukan Remi.

Ketua KPU Kota Gorontalo Sukrin S. Taib bahwa mereka sudah melaksanakan pleno dan hasilnya Remi Ontalu dicoret. Meskipun sudah dicoret, namun nama Remi Ontalu tetap masih akan ada di surat suara, yang akan digunakan pada pelaksanaan Pemilu, tanggal 17 April 2019 nanti.

“Namanya tetap ada di surat suara, dan kalau di coblos maka akan masuk ke suara partai,” tandasnya. (andi/gopos)

Tags: Caleg NasDemCaleg Nasdem DicoretPemiluPileg 2019
Previous Post

Wasekjen Demokrat Ditangkap Nyabu Bersama Seorang Wanita

Next Post

Polisi Tegaskan Andi Arief Ditangkap Seorang Diri

Related Posts

Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.
Hukum & Kriminal

Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Polda Gorontalo Berperan Aktif di PKKMB UNG 2026 Cegah Paham Radikal

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post

Polisi Tegaskan Andi Arief Ditangkap Seorang Diri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yeyen Sidiki: Listrik Masuk Dudepo Bukti Perjuangan Rusli Habibie Hadirkan Keadilan Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.