No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tangan Pekerja Asal Boliyohuto Nyaris Putus, Masuk ke Dalam Mesin Pemecah Tempurung

Admin by Admin
Kamis 18 November 2021
in Hukum & Kriminal
0
tangan nyaris putus

karyawan PT Tri Jaya Tangguh Desa Motoduto Kecamatan Boliyohuto Kabupaten Gorontalo, Saiful Mayang (33) yang berusaha menahan sakit usai tangannya masuk ke dalam mesin pemecah tempurung. foto istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang buruh karyawan PT Tri Jaya Tangguh yang beralamat di Desa Motoduto Kecamatan Boliyohuto Kabupaten Gorontalo, Saiful Mayang (33) mengalami insiden mengenaskan saat bekerja. Tangan warga Dusun Rombongan Desa Tolite Kecamatan Boliyohuto itu nyaris putus terlindas mesin pemecah tempurung.

Kejadian tersebut terekam langsung dalam video amatir yang berdurasi sekitar 30 detik, Rabu (17/11/2021).

Rekan kerja korban sekaligus adik kandung korban Syarifuddin Mayang (26) yang saat itu berada di lokasi kejadian mengungkapkan kejadian itu terjadi sekitar pukul 07:30 WITA.

Baca Juga :  Jual Obat Tanpa Izin, Warga Pohe Dibekuk Sat Narkoba Polresta Gorontalo Kota

“Awalnya ia mengambil martil yang jatuh tepat di bawah mesin seler atau mesin pemecah tempurung kelapa. Namun kaus tangannya tersangkut di mesin tersebut yang membuat tangganya ikut tergiling,” ungkapnya ditemui di RSUD MM Dunda saat dikonfirmasi, Kamis (18/11/2021).

Lanjutnya, saat kejadian tersebut para karyawan langsung melakukan pertolongan pertama yakni mematikan dan memotong hingga mencabut baut alat tersebut agar bisa mengeluarkan tangannya.

“Akibatnya tangan kakak saya robek pada lengan kiri sebagian daging lengannya terlepas,” ujarnya.

Syarifuddin mengatakan, usai kejadian tersebut korban masih dilarikan ke klinik Yuliya Boliyohuto untuk mendapatkan pertolongan pertama dan setelah itu dirujuk ke RS MM Dunda Limboto.

Baca Juga :  Panah Wayer Marak Lagi, Seorang Pemuda di Pohuwato Jadi Korban

Ditempat yang sama dokter spesialis tulang RS Dunda Limboto, dr. Irawan Huntoyungo mengatakan saat ini korban sedang dirawat di Ruang ICU dalam kondisi tak sadarkan diri. Korban mengalami luka besar dan beberapa jaringan otot yang rusak.

“Kemarin juga kita sudah melakukan operasi sekitar 4 jam, kita akan melakukan usaha semaksimal mungkin dan kemungkinan korban akan kembali dioperasi lagi,” ujarnya. (Putra/Gopos)

Tags: Kecelakaan kerjaTangan nyaris putus
Previous Post

Luna Maya Umumkan Dirinya Jadi Ketua RT

Next Post

Kepala BPN Seriusi Perangi Oknum Mafia Tanah

Related Posts

Hukum & Kriminal

Dugaan Pemalsuan Dokumen Eks Rumah Jawatan, Kepala Kantor Pelestarian Kebudayaan Diperiksa Polisi

Kamis 15 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Next Post
Mafia Tanah

Kepala BPN Seriusi Perangi Oknum Mafia Tanah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.