No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kepala BPN Seriusi Perangi Oknum Mafia Tanah

Admin by Admin
Kamis 18 November 2021
in Nasional
0
Mafia Tanah

Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil,

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Kejahatan di bidang pertanahan sedang mendapat perhatian khusus oleh berbagai pihak. Tidak hanya oleh masyarakat, pemberantasan kejahatan di bidang pertanahan juga menjadi prioritas bagi lembaga tertinggi negara, Presiden, dan DPR RI.

Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan aparat penegak hukum, yakni Kepolisian RI (Polri) maupun Kejaksaan Agung RI untuk memberantas praktik kejahatan pertanahan.

Namun, tidak hanya institusi penegak hukum saja yang diinstruksikan untuk memberantas mafia tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga turut andil sejak 2017 dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah. Pembentukan satgas tersebut bertujuan untuk memberantas praktik kejahatan pertanahan yang terindikasi mafia tanah.

“Pemerintah sangat serius memerangi mafia tanah, dengan dukungan dari DPR RI serta KPK RI, kita ingin memerangi itu sehingga keadilan di bidang hukum dan pertanahan makin hari semakin baik,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, saat memberi keterangan pers usai membuka Rapat Koordinasi Penanganan Kejahatan Pertanahan dalam siaran resminya, Kamis (18/11/2021).

Sofyan A. Djalil mengungkapkan bahwa banyak kasus mafia tanah terkait dengan tindak pidana korupsi, yang menyangkut aset negara, aset BUMN, serta yang melibatkan aparat pemerintah (ASN) dengan bekerja sama oleh oknum tertentu.

Baca Juga :  PWI Jaring Calon Penerima Anugerah PWI 2024

Ia mengungkap bahwa ada oknum dari BPN yang terlibat praktik mafia tanah, tetapi sudah diambil tindakan untuk oknum yang terbukti melakukan praktik mafia tanah.

“Ada yang kita copot, ada yang kita pidanakan, ada yang kita peringatkan. Semua tergantung kesalahannya. Jika ada terbukti melakukan pelanggaran hukum akan kita serahkan kepada hukum,” kata Sofyan A. Djalil.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, mengemukakan bahwa penanganan kejahatan pertanahan dimulai dari internal. Ia meyakini bahwa tidak mungkin ada mafia tanah jika tidak ada kerja sama dengan ‘orang dalam’. Berikutnya, sertifikat tanah yang sudah terbit akan diperkarakan di pengadilan. Oleh karena itu, perlu pembenahan terhadap oknum-oknum para penegak hukum.

Baca juga: Ketua Komisi II DPR RI Bakal Perjuangkan 5 DOB Gorontalo

“Jadi ada dua, sebelum terbit sertifikat, pembenahan dilakukan di internal Kementerian ATR/BPN. Lalu, setelah terbit sertipikat tanah dan ada masalah maka akan terjadi sengketa hukum ataupun konflik hukum sehingga perlu pembenahan sumber daya manusia dari penegak hukum itu sendiri,” kata Junimart Girsang.

Baca Juga :  Menebak Langkah Sandiaga Uno Usai Hengkang dari Gerindra

Pembentukan satgas pemberantasan mafia tanah juga dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI. Menurut Direktur Keamanan Negara Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya, Yudi Handono, mengatakan bahwa Jaksa Agung akan menindak tegas bagi oknum kejaksaan yang menjadi ‘backing’ atau turut serta menjadi bagian penyertaan yang sempurna dari mafia tanah. Mafia tanah tidak bergerak sendiri karena ada peran yang sudah terstruktur dan terencana.

“Jaksa Agung mengatakan, apabila ada laporan mengenai oknum kejaksaan yang terlibat mafia tanah, tolong dilaporkan. Kejaksaan Agung juga tidak sendirian dalam memberantas mafia tanah. Ada peran Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri,” kata Yudi Handono.

Komitmen memberantas mafia tanah juga diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Andi Rian R. Djajadi. Menurutnya, Satgas Anti-Mafia Tanah sudah dibentuk di 34 Polda.

Dalam pelaksanaannya, Andi Rian R. Djajadi mengatakan bahwa tim Satgas Anti-Mafia Tanah yang dibentuk, tetap bekerja sama dengan unsur internal Polri. “Kita ingin memastikan tidak ada oknum-oknum yang terlibat dalam mafia tanah. Apabila ditemukan, akan diambil tindakan tegas,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri. (adm-01/gopos)

Tags: Hukum Oknum Mafia tanahMafia Tanah
Previous Post

Tangan Pekerja Asal Boliyohuto Nyaris Putus, Masuk ke Dalam Mesin Pemecah Tempurung

Next Post

DPRD Pohuwato akan Evaluasi Realisasi Anggaran PEN Desember Nanti

Related Posts

Nasional

Hari Lahir Pancasila 2026, ABPEDNAS Cetak 100 Ribu Anggota

Rabu 3 Juni 2026
Kepala BGN Dadan Hindayana saat hadir di Jember resmikan dapur MBG
Nasional

Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nani Deyang Jadi Kepala BGN

Selasa 2 Juni 2026
Putusan MK
Nasional

Warning! Parpol yang Tak Memenuhi Syarat Keterwakilan 30 Persen Perempuan Bisa Dicoret

Selasa 26 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Nasional

Pangkas Aturan-Perizinan Berlapis, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Rabu 13 Mei 2026
Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Nasional

Firdaus: Era Media “Homeless” Butuh Regulasi Pers yang Lebih Fleksibe

Senin 11 Mei 2026
Next Post
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, Beni Nento (istimewa)

DPRD Pohuwato akan Evaluasi Realisasi Anggaran PEN Desember Nanti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Pemerintah Kabupaten Bone Bolango kembali melakukan penyegaran birokrasi guna memperkuat kinerja pemerintahan dan pelayanan publik. Sebanyak 18 pejabat administrator resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya oleh Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, di Ruang Lupa Lelah Kantor Bupati, Jumat (12/6/2026) malam. (Foto Indra/Gopos)

    Bupati Ismet Mile Lantik 18 Pejabat Administrator

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Gorontalo Harapkan Jurnalis Berintegritas Melalui Temu Jurnalis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alarm Revolusi: Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Saatnya Kita Semua Mengambil Sikap Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRI Gorontalo Siap Perkuat Kolaborasi dengan SMSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukses Besarkan PKB Kotamobagu, JDM Masuk Radar Calon DPR RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.