No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Rp1,6 Miliar Bocor, Eks Direktur PUDAM Gorut Dijerat Tipikor

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 7 November 2025
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara resmi menetapkan dua mantan Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Gerbang Emas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyertaan modal tahun anggaran 2018–2019.

Mereka adalah Muksin Badar, Direktur Utama periode 2017–2019, dan DU, Direktur Keuangan serta Kepatuhan pada periode yang sama.

Penetapan tersangka dilakukan Kamis, 6 November 2025, setelah jaksa penyidik menemukan alat bukti yang sah sesuai Pasal 184 KUHAP.

Audit ahli mencatat kerugian negara mencapai Rp1,668 miliar. Keduanya langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo selama 20 hari ke depan.

Baca Juga :  Rugikan Negara Ratusan Juta, Kades Buntulia Barat Resmi Jadi Tersangka Korupsi

Kasus ini bermula dari program Hibah Air Minum Perkotaan Kementerian PUPR yang ditujukan untuk meningkatkan akses air minum layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dana penyertaan modal pemerintah yang seharusnya digunakan untuk memperluas sambungan rumah, diduga disalahgunakan oleh kedua tersangka.

Modusnya: pemborosan, rekayasa, dan penggunaan dana tidak sesuai peruntukan. Peristiwa itu terjadi selang waktu 2017-2019.

Jaksa menjerat keduanya dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor, serta Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor, ditambah Pasal 55 KUHP. 

Baca Juga :  Tilap Rp.1.2 Miliar, Polda Gorontalo Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone

Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara Zam Zam Ikhwan, S.H., M.H menegaskan, perkara korupsi yang merugikan keuangan negara menjadi prioritas utama.

“Setiap perkembangan penanganan perkara akan disampaikan secara terbuka kepada publik,” ujarnya.(putra/gopos)

Tags: Kasus KorupsiKejaksaan Negeri Gorontalo UtaraPUDAM Tirta Gerbang Emas
Previous Post

PKS: Proses Etik MY Dilakukan Secara Objektif

Next Post

Inseminasi Buatan Jadi Strategi Gusnar Ismail Atasi Krisis Sapi

Related Posts

Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
Inseminasi buatan atau kawin suntik menjadi strategi Pemprov Gorontalo meningkatkan populasi ternak sapi di tengah terbatasnya anggaran pengadaan ternak sapi. (dok. UPT Wonggahu)

Inseminasi Buatan Jadi Strategi Gusnar Ismail Atasi Krisis Sapi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.