GOPOS.ID, GORONTALO – Tersangka kasus dugaan korupsi Jalan Nani Wartabone kembali bertambah.
Polda Gorontalo resmi meringkus satu tersangka baru dugaan korupsi eks Jalan Panjaitan Kota Gorontalo tersebut.
Direskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Maruly Pardede menegaskan pihaknya mengamankan salah seorang tersangka korupsi jalan Nani Wartabone.
“Yang bersangkutan atas nama RE adalah salah satu direktur dari perusahaan yang memang memberikan jaminan terhadap pekerjaan perbaikan Jalan Nani WartaBone Tahun Anggaran 2021,” tegas Maruly diwawancarai awak media, Kamis (30-10-2025).
Maruly menegaskan yang bersangkutan dijemput paksa setelah dipanggil dua kali sebagai saksi namun tidak hadir.
“Setelah ditelusuri yang bersangkutan ditemukan berada di Makkasar,” ucap dia.
Tersangka diamankan pihak Kepolisian di kediamannya di Kota Makkasar. Saat ditangkap yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan.
“Tersangka kemudian dibawa ke Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya menerangkan.
“Saat ini tersangka ditahan di Rutan Polda Gorontalo,” imbuhnya.
Terakhir Maruly menyampaikan berdasarkan hasil audit BPK yang bersangkutan merugikan negara hingga Rp1.2 miliar.
“Yang bersangkutan memanipulasi laporan yang merupakan jaminan pekerjaan, perbaikan atau pemeliharaan jalan Nani Wartabone,” tandasnya. (Putra/Gopos)









Yes