No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Alexa by Alexa
Rabu 3 Juni 2026
in Hukum & Kriminal
0
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)

Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Penanganan kasus dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato, memasuki babak baru. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21, penyidik resmi menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato dalam proses Tahap II, Rabu (03/06/2026).

Pelimpahan tersebut menandai berakhirnya proses penyidikan yang dilakukan Polres Pohuwato, dan selanjutnya perkara akan ditangani oleh Jaksa Penuntut Umum untuk memasuki tahap penuntutan di pengadilan.

Dua tersangka yang diserahkan masing-masing berinisial RM dan KR. Salah satu tersangka, KR, diketahui merupakan oknum kepala desa yang diduga memiliki keterlibatan dalam aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah Kecamatan Buntulia.

Baca Juga :  Polres Pohuwato Sita Ribuan Bungkus Rokok Ilegal

Kasus ini terungkap setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin yang diduga berlangsung di kawasan tersebut. Dari hasil penyidikan yang dilakukan, penyidik menemukan cukup bukti untuk menetapkan kedua orang tersebut sebagai tersangka.

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, melalui Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Renly Turangan, menjelaskan pelaksanaan Tahap II dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum menyatakan berkas perkara lengkap.

“Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum, penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Renly 

Dalam pelimpahan tersebut, penyidik juga menyerahkan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal. Barang bukti yang diserahkan antara lain satu unit excavator, mesin alkon, selang, alat dulang, linggis, material tanah hasil tambang, serta beberapa unit telepon genggam.

Baca Juga :  Minum Cap Tikus Bareng, Mabuk, Tebas Rekan Dengan Parang

Menurut Kasat Reskrim, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Pohuwato dalam memberantas praktik pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta menimbulkan dampak sosial dan hukum di tengah masyarakat.

Renly menegaskan kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap setiap aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Polres Pohuwato berkomitmen menindak tegas setiap aktivitas pertambangan ilegal. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan PETI dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas serupa,” tutup Renly (Yusuf/Gopos)

Tags: Kejari PohuwatoPETIPolres Pohuwato
Previous Post

Gaji 13 ASN Pemprov Gorontalo Cair

Next Post

Mengabdi untuk Negeri, Mahasiswa UNBITA Siap Wujudkan Program Pemberdayaan di Kota Gorontalo

Related Posts

Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Amankan Pelaku Curanmor, Modus Incar Kelalaian Korban

Senin 8 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Hasil OPS Pekat Polres Bone Bolango: Ratusan Miras Berbagai Merek Disita 

Senin 8 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
Next Post
Kampus UNBITA Gorontalo.(F. Rama/Gopos)

Mengabdi untuk Negeri, Mahasiswa UNBITA Siap Wujudkan Program Pemberdayaan di Kota Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Pemerintah Kabupaten Bone Bolango kembali melakukan penyegaran birokrasi guna memperkuat kinerja pemerintahan dan pelayanan publik. Sebanyak 18 pejabat administrator resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya oleh Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, di Ruang Lupa Lelah Kantor Bupati, Jumat (12/6/2026) malam. (Foto Indra/Gopos)

    Bupati Ismet Mile Lantik 18 Pejabat Administrator

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Pungutan di MTs Negeri 1 Gorontalo, DPRD Tegaskan Perlu Ada Transparansi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi UNBITA, OJK, dan Bank Muamalat Cetak Generasi Cerdas Finansial dan Berintegritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Musda SMSI Gorontalo Perkuat Konsolidasi Media Siber di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirreskrimsus Polda Gorontalo Kupas Tuntas UU ITE dan Hak Cipta di Temu Jurnalis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.