No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

Hasan by Hasan
Minggu 31 Mei 2026
in Gorontalo
1
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Transformasi layanan publik berbasis digital terus berkembang, termasuk di bidang lalu lintas. Salah satu inovasi terbaru yang diperkenalkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri adalah SIM Digital, layanan yang memungkinkan masyarakat mengakses Surat Izin Mengemudi langsung melalui smartphone. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat sekaligus meningkatkan keamanan dan efisiensi administrasi berkendara.

SIM Digital merupakan versi elektronik dari SIM yang terhubung langsung dengan sistem Korlantas Polri. Data pengguna tersimpan secara aman di dalam aplikasi dan dapat diperbarui secara real-time sesuai data yang tercatat dalam sistem. Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, pengguna kini dapat menyimpan dan menampilkan data Surat Izin Mengemudi secara elektronik tanpa harus selalu mengandalkan kartu fisik.

Selain memberikan kemudahan akses, SIM Digital juga dilengkapi teknologi keamanan yang lebih modern. Setiap SIM memiliki barcode atau QR code dinamis yang berubah secara berkala sehingga dapat mengurangi risiko pemalsuan maupun penyalahgunaan data.

Baca Juga :  Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

Secara hukum, SIM Digital memiliki kedudukan yang sama dengan SIM fisik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Meski demikian, masyarakat tetap dianjurkan membawa SIM fisik sebagai cadangan selama proses implementasi sistem digital masih berlangsung secara bertahap di berbagai daerah.

Cara Membuat SIM Digital

Untuk mengaktifkan SIM Digital, pengguna harus mengunduh aplikasi resmi Digital Korlantas Polri melalui perangkat smartphone.

Setelah aplikasi terpasang, pengguna dapat melakukan registrasi dengan memasukkan nomor telepon aktif yang akan digunakan untuk menerima kode verifikasi OTP. Selanjutnya, pengguna diminta membuat PIN keamanan dan melengkapi data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, serta alamat email.

Baca Juga :  Desa Manunggal Karya Jadi Desa Germas

Tahap berikutnya adalah verifikasi identitas. Pengguna akan diminta melakukan verifikasi wajah atau liveness verification serta sinkronisasi data dengan KTP elektronik agar akun dapat digunakan secara penuh.

Setelah proses verifikasi berhasil, pengguna dapat masuk ke menu SIM pada aplikasi untuk melakukan sinkronisasi data Surat Izin Mengemudi yang dimiliki. Jika seluruh proses berjalan lancar, SIM Digital akan langsung muncul pada aplikasi dan siap digunakan.

Apakah SIM Digital Menggantikan SIM Fisik?

Untuk saat ini, SIM Digital masih berfungsi sebagai layanan pendamping SIM fisik. Pengendara tetap disarankan membawa SIM asli ketika berkendara hingga implementasi sistem digital diterapkan secara menyeluruh di seluruh Indonesia.(*/hasan/gopos)

Tags: SIM DIgital
Previous Post

Polres Pohuwato Perketat Pengawasan Cegah Premanisme dan Kejahatan Jalanan

Next Post

Maknai Hari Lahir Pancasila, Kapolres Boltim Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Kebhinekaan

Related Posts

Rekaman CCTV.
Gorontalo

Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

Minggu 13 September 2026
Lokasi warung remang-remang tempat ditemukannya NU meninggal dunia, Sabtu (12/9/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

Minggu 13 September 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail (tengah karawo hijau), bersama Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah (kiri Gubernur Gorontalo), Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Bambang Setya Permana (5 dari kanan) bersama unsur Forkopimda serta Bupati/Wali Kota se-Gorontalo membunyikan Polopalo menandai pembukaan  Harfest 2026, Sabtu (12/9/2026).(Haris/Diskominfo Provinsi Gorontalo)
Gorontalo

Harfest Jadi Penggerak Kolaborasi dan Inovasi Ekonomi Kreatif

Sabtu 12 September 2026
Fireball in the evening sky over the fields. Bright shooting star. Meteor illuminates the starry sky. (Ilustrasi)
Gorontalo

Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

Insiden RS Siti Khadijah, PJS Gorontalo Tegas: Profesi Wartawan Bukan Tameng Arogansi

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

Sabtu 12 September 2026
Next Post

Maknai Hari Lahir Pancasila, Kapolres Boltim Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Kebhinekaan

Comments 1

  1. Anonim berkata:
    Selasa 2 Juni 2026 pukul 11:33 am

    Kecua daftar calon presiden pake foto copy bisa

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.