No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Alexa by Alexa
Selasa 2 Juni 2026
in Hukum & Kriminal
0
ilustrasi.(istimewa)

ilustrasi.(istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Korban akibat minuman keras (miras) di Gorontalo masih terus berjatuhan. Kali ini menimpa seorang pemuda berinisial YL alias Anang (24) yang harus meregang nyawa akibat ditikam rekannya sendiri.

Peristiwa itu terjadi di Dusun Amper, Desa Lamahu, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, Senin malam (1/6/2026).

“Benar telah terjadi peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah hukum kami, tepatnya di Kecamatan Bilato,” kata Kapolres Gorontalo AKBP Ki Ide Bagus Tri melalui Kapolsek Boliyohuto, Iptu Nixon Amuntu, Selasa (2/6/2026).

Baca Juga :  Wakil Bupati Gorontalo Utara Alami Kecelakaan Lalu Lintas

Peristiwa itu bermula ketika korban YL alias Anang mengadakan pesta miras bersama IG alias Kalo (22) dan beberapa orang rekannya. Usai pesta miras, YL pun pulang ke rumah sekitar pukul 17.30 Wita.

Maklum, karena mabuk YL marah-marah tanpa alasan yang jelas. Dari gelagat YL itulah terjadi pertengkaran hebat di antara mereka, termasuk cekcok bersama IG alias Kalo.

Di tengah keadaan kalap mata itu, YL mengeluarkan senjata tajam dan dengan cepat menancap diperun IG. Darah segar pun mengalir hingga IG pun jatuh pelan-pelan. Melihat rekannya tersungkur, YL pun sadar dan berusaha menolong rekan tongkrongannya itu.

Baca Juga :  Polisi Amankan 14 Remaja yang Mabuk-mabukan di Pinggir Jalan

“Pelaku (YL) sempat panik dan mencoba menekan luka tusukan di perut korban (IG) serta meminta bantuan warga untuk mencarikan kendaraan,” tambah Nixon.

Korban akhirnya dievakuasi menggunakan mobil pikap menuju Rumah Sakit Boliyohuto. Sayangnya, nyawa IG tidak tertolong lagi setelah sempat melewati masa kritis.

“Saat ini pelaku YL alias Anang beserta barang bukti sudah kami amankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut secara intensif,” ujar Nixon.(kur)

Tags: Pesta MirasPolsek BoliyohutoTewas Ditikam
Previous Post

Pemkab Bone Bolango Siap Bayar Gaji 13 dan TPP ASN

Next Post

Peningkatan Jalan Hos Cokroaminoto Dimulai, Gubernur Gorontalo Tegaskan Pentingnya Keselamatan Pejalan Kaki

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post

Peningkatan Jalan Hos Cokroaminoto Dimulai, Gubernur Gorontalo Tegaskan Pentingnya Keselamatan Pejalan Kaki

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.