GOPOS.ID, GORONTALO – Korban akibat minuman keras (miras) di Gorontalo masih terus berjatuhan. Kali ini menimpa seorang pemuda berinisial YL alias Anang (24) yang harus meregang nyawa akibat ditikam rekannya sendiri.
Peristiwa itu terjadi di Dusun Amper, Desa Lamahu, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, Senin malam (1/6/2026).
“Benar telah terjadi peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah hukum kami, tepatnya di Kecamatan Bilato,” kata Kapolres Gorontalo AKBP Ki Ide Bagus Tri melalui Kapolsek Boliyohuto, Iptu Nixon Amuntu, Selasa (2/6/2026).
Peristiwa itu bermula ketika korban YL alias Anang mengadakan pesta miras bersama IG alias Kalo (22) dan beberapa orang rekannya. Usai pesta miras, YL pun pulang ke rumah sekitar pukul 17.30 Wita.
Maklum, karena mabuk YL marah-marah tanpa alasan yang jelas. Dari gelagat YL itulah terjadi pertengkaran hebat di antara mereka, termasuk cekcok bersama IG alias Kalo.
Di tengah keadaan kalap mata itu, YL mengeluarkan senjata tajam dan dengan cepat menancap diperun IG. Darah segar pun mengalir hingga IG pun jatuh pelan-pelan. Melihat rekannya tersungkur, YL pun sadar dan berusaha menolong rekan tongkrongannya itu.
“Pelaku (YL) sempat panik dan mencoba menekan luka tusukan di perut korban (IG) serta meminta bantuan warga untuk mencarikan kendaraan,” tambah Nixon.
Korban akhirnya dievakuasi menggunakan mobil pikap menuju Rumah Sakit Boliyohuto. Sayangnya, nyawa IG tidak tertolong lagi setelah sempat melewati masa kritis.
“Saat ini pelaku YL alias Anang beserta barang bukti sudah kami amankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut secara intensif,” ujar Nixon.(kur)








