No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Penikaman di Tabongo: Terduga Pelaku Mengaku Sempat Dipukul Korban

Admin by Admin
Sabtu 18 Juli 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian masih menelusuri motif penikaman yang menewaskan Firman Mantali (47) di Dusun Pone, Desa Ilomangga, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (18/7/2020).

Saat ini terduga pelaku penikaman, YH (41) telah diamankan di Polres Gorontalo. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Polisi masih akan menunggu penerjamah bahasa isyarat. Sebab terduga pelaku merupakan penyandang tunarungu (memiliki hambatan dalam fungsi pendengaran,red)

Sementara itu informasi yang berhasil dirangkum gopos.id, sesaat sebelum terjadi penikaman, Firman dan YH sempat jalan bersama. Keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor. Beberapa saat kemudian, YH pulang dengan kondisi luka di bagian bibir. Istri YH lalu bertanya menggunakan bahasa isyarat.

“Ia mengaku dipukul temannya, Piri (Firman),” ujar istri YH.

Baca Juga :  Asyik Karaoke Tengah Malam, 18 Warga Diamankan Polsek Telaga Biru

Tak lama kemudian, terdengar dari luar rumah suara Firman memanggil YH. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta itu meminta diambilkan topinya. Saat itu topi tersebut dipakai oleh YH.

“Saya ambil dan serahkan topinya. Lalu saya suruh pulang saja,” kata istri YH.

Akan tetapi Firman tak langsung beranjak. Ia malah menyampaikan tak takut, dan berdiri di dekat YH. Hal itu diduga memicu emosi YH. Pria yang sehari-hari bertani itu lalu mencabut pisau yang terselip di pingangnya. Sejurus kemudian YH menikam ke arah Firman.

Tikaman itu ditangkis Firman, sehingga mengenai lengan kiri. Merasa keselamatan dirinya terancam, Firman berlari meninggalkan kediaman YH.

Baca juga: Warga Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Tewas Ditikam Temannya

Di sisi lain, emosi YH terus memuncak. Melihat Firman yang sudah lari, YH ikut mengejar. Beberapa saat kemudian, YH kembali ke rumah sambil mengatakan bila dirinya telah menikam YH di leher.

Baca Juga :  Terbukti Menghina Rektor UMGO, Konten Kreator ZH Terancam 9 Bulan Penjara

Kapolsek Batudaa, IPTU Muhammad Adam, menjelaskan YH bersama istrinya datang melaporkan kejadian penikaman di Dusun Pone, Desa Ilomangga, Kecamatan Tabongo, pada pukul 05.00 WITA. Setelah melapor, YH diamankan di Polsek Batudaa yang selanjutnya dibawa ke Polres Gorontalo.

“Kami masih fokus pada pemeriksaan saksi-saksi. Kami juga masih menungu laporan dari pihak keluarga,” kata IPTU Muhammad Adam.(arif/gopos)

Baca juga: Polisi Bekuk Terduga Pembunuh Guru PAUD di Kabupaten Gorontalo

Tags: Kabupaten GorontaloPenikamanTabongo
Previous Post

SKB CPNS 2019 Segara Berlanjut, Menpan-RB Jadwalkan Pengumuman Hasil Seleksi Akhir Oktober 2020

Next Post

Musda Golkar Kota Gorontalo 29 Agustus 2020

Related Posts

Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

Jumat 17 April 2026
Kasi Intel Danif Zeanu Wijaya (kiri)
Kasi Pidum Muhamad Faizal Akbar Ilato (kanan).
Hukum & Kriminal

Berkas Perkara Segera Dilimpahkan, Kursi Pesakitan Menanti Konten Kreator ZH

Kamis 16 April 2026
Hukum & Kriminal

Polda Serahkan Konten Kreator ZH ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Kamis 16 April 2026
Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede.
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo bakal Jemput Paksa Konten Kreator ZH

Selasa 14 April 2026
Hukum & Kriminal

PN Limboto Tolak Praperadilan Zainudin Hadjarati, Penetapan Tersangka Tetap Sah

Selasa 14 April 2026
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Telusuri Dana Bubur Kacang Hijau Atlet Rp500 Juta

Minggu 12 April 2026
Next Post

Musda Golkar Kota Gorontalo 29 Agustus 2020

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.