No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Warga Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Tewas Ditikam Temannya

Admin by Admin
Sabtu 18 Juli 2020
in Headline, Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, TABONGO – Tragedi berdarah terjadi di Desa Ilomangga, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo. Seorang pria, FM, ditemukan tewas bersimbah darah di depan sebuah warung di Dusun Pone, Desa Ilomanga, Sabtu (18/7/2020) pukul 05.00 WITA.

Informasi yang dirangkum gopos.id, FM diketahui merupakan warga Desa Tabongo Barat, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo. Pria berusia 47 tahun itu tewas dengan tiga luka tikam. Yakni di bagian leher sebelah kiri dan kanan, kemudian di lengan.

Diduga pelaku pembunuhan adalah YH, warga Desa Ilomangga, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo. Belum diketahui persis apa motif yang melatarbelakangi, YH, nekat menghabisi FM. Informasi yang berkembang, kasus penikaman tersebut dipicu oleh pengaruh minuman keras (miras).

Baca Juga :  Warga Kota Timur Diciduk Polisi saat Asyik Isap Ganja

Sebelum ditemukan meninggal, FM diketahui sempat jalan bersama YH. Saat itu keduanya disinyalir telah sama-sama mengkonsumsi miras.

Baca juga: Polisi Bekuk Terduga Pembunuh Guru PAUD di Kabupaten Gorontalo

Keberadaan FM dalam kondisi mengenaskan diketahui setelah YH bersama istrinya mendatangi Polsek Batudaa. YH, yang merupakan penyandang Tunarungu, melalui istrinya menyampaikan telah menganiaya seseorang.

“Petugas lalu melakukan pengecekan di lokasi, dan menjumpai seorang pria dalam kondisi terbaring bersimbah darah,” kata Kapolsek Batudaa, IPTU Muhammad Adam.

Dari lokasi kejadian, FM dibawa ke Puskesmas. Dari pemeriksaan medis, pria yang sehari-sehari wiraswasta itu dinyatakan telah meninggal dunia.

Baca Juga :  Dirawat Sehari, Dua Pasien PDP Covid-19 di Gorontalo Meninggal

“Korban mengalami tiga luka tusuk. Di bagian leher kiri, kanan, serta di lengan,” kata IPTU Muhammad Adam.

Saat berita ini dilansir, Sabtu (18/7/2020) pukul 15.00 WITA, Polsek Batudaa masih mengumpulkan keterangan dari para saksi. Polsek Batudaa belum bisa memintai keterangan lebih lanjut terhadap YH, karena terkendala komunikasi. 

“Kita butuh ahli untuk membantu pemeriksaan. Saat ini YH telah diamankan ke Polres Gorontalo,” ujar IPTU Muhammad Adam.

Sementara itu jasad korban penikaman, FM,  telah dikebumikan oleh pihak keluarga selepas Dzuhur.(arif/gopos)

Tags: Kabupaten GorontaloPenikamanTabongo
Previous Post

Rektor UNG: Penggunaan Kata yang Keliru Hambat Penanganan Covid-19

Next Post

1.600 KPM di Bonbol Terima Bantuan dari Pemprov Gorontalo

Related Posts

Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Dari Makassar Diduga Bawa Sabu di Pohuwato

Selasa 19 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Makassar Diamankan Polres Pohuwato Diduga Bawa Sabu

Selasa 19 Mei 2026
Kuasa hukum, Dewi Umairoh Kusumaningrum.
Hukum & Kriminal

Bantah Tuduhan Penipuan, Pengacara Dewi Kusumaningrum Polisikan Balik Mantan Klien

Selasa 19 Mei 2026
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Next Post

1.600 KPM di Bonbol Terima Bantuan dari Pemprov Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.