No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemeran Pria Video Syur Siswi SMK Nekat Sebarkan di Medsos Lantaran Sakit Hati

Hasan by Hasan
Jumat 16 Juli 2021
in Hukum & Kriminal
0
Sat Reskrim Polres Gorontalo melakukan pemeriksaan terhadap AP selaku pemeran pria sekaligus penyebar video syur bersama mantan kekasihnya di media sosial facebook, Kamis (16/7/2021).(istimewa)

Sat Reskrim Polres Gorontalo melakukan pemeriksaan terhadap AP selaku pemeran pria sekaligus penyebar video syur bersama mantan kekasihnya di media sosial facebook, Kamis (16/7/2021).(istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo masih menelusuri lebih lanjut motif yang mendasari AP menyebarkan video syur siswi SMK di media sosial facebook. Sejauh ini AP mengaku nekat melakukan hal itu lantaran cemburu dan sakit hati.

AP mengaku sakit hati karena korban dianggap tak lagi mencintainya. Sebelumnya AP dan korban (sebut saja Bunga, samaran) menjalin hubungan asmara. Informasi yang diperolehg gopos.id, hubungan AP dan Bunga terjalin di awal tahun ini. Seiring berjalannya waktu, keduanya semakin dekat. Hingga beberapa bulan lalu, dua insan yang dimabuk cinta tersebut melakukan hubungan intim di salah satu hotel di wilayah Kota Gorontalo.

Ironinya AP merekam aksi yang dilakukannya. Niat awalnya hanya sekadar koleksi pribadi. Tapi niat itu berubah ketika AP mengamati gerak-gerak Bunga yang tak lagi seperti biasanya. Pemuda berusia 19 tahun itu lalu menelusuri sebab musabab yang melatarbelakangi perubahan perilaku gadis pujaannya.

Baca Juga :  Polisi Buru Pembobol ATM di Bandara Djalaluddin Gorontalo

AP dibuat cemburu setelah mendapati kekasihnya menjalin komunikasi dengan pria lain. Dari situ keduanya mulai tak akur lagi. Lantaran sudah tak akur lagi, Bunga lantas memutuskan hubungannya dengan AP. Sebaliknya AP emosi dan sakit hati karena Bunga sudah berpindah ke hati pria lain.

Tak kuat menahan sakit hati melihat mantan kekasih memadu kasih dengan orang lain, AP akhirnya nekat. Foto serta rekaman video yang disimpannya menjadi senjata untuk melampiaskan kekesalannya.

“Pelaku AP karena merasa cemburu, sehingga pelaku menyebarluaskan video tersebut di medsos,” ujar Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Moh. Nauval Seno, Kamis (15/7/2021).

Baca Juga :  Pendaftaran Calon Anggota KPU Provinsi Gorontalo Gunakan Aplikasi SIAKBA

Atas perbuatannya itu, AP terancam dikenakan pidana penjara paling lama 7 tahun. Ia dijerat dengan pasal berlapis. Yakni Undang-undang Pornografi, dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Pelaku terancam Pasal 29 Subs Pasal 37 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Dan Atau Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” ujar Iptu Moh. Nauval Seno.(putra/gopos)

Tags: GorontaloPolres GorontaloVideo Syur
Previous Post

Bikin Konten Ultah Saat Covid, Selebgram Gorontalo dan Dua Rekannya Positif Covid-19

Next Post

Kuasa Hukum MJM Yakin Kasus Kredit BSG Limboto Kliennya Masalah Perdata

Related Posts

Kasi Idpolhankam (Ideologi, Politik, Pertahanan, dan Keamanan) Bidang Intelejen Kejati Gorontalo, Erwin
Hukum & Kriminal

Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

Kamis 23 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

Kamis 23 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

Rabu 22 Juli 2026
Ketua DPR RI Puan Maharani saat konferensi pers bersama jajaran Pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/7/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Hukum & Kriminal

Ketua DPR: Penyidikan eks Jampidsus Wajib Transparan

Selasa 21 Juli 2026
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis. ANTARA/M Haris SA
Hukum & Kriminal

Kejati Periksa 61 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Irigasi

Selasa 21 Juli 2026
ANTARA: Petugas menggiring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026). KPK mengamankan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini bersama enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr
Hukum & Kriminal

Bupati Lombok Barat Kena OTT, PAN Langsung Pecat Kadernya Itu

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
Ramdhan Kasim selaku Kuasa Hukum MJM alias Jamal tersangka kasus dugaan penyimpangan kredit investasi dan modal kerja pada Bank SulutGo (BSG) Cabang Limboto 2015-2016. Foto : Putra/Gopos.

Kuasa Hukum MJM Yakin Kasus Kredit BSG Limboto Kliennya Masalah Perdata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.