No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kuasa Hukum MJM Yakin Kasus Kredit BSG Limboto Kliennya Masalah Perdata

Hasan by Hasan
Jumat 16 Juli 2021
in Hukum & Kriminal
0
Ramdhan Kasim selaku Kuasa Hukum MJM alias Jamal tersangka kasus dugaan penyimpangan kredit investasi dan modal kerja pada Bank SulutGo (BSG) Cabang Limboto 2015-2016. Foto : Putra/Gopos.

Ramdhan Kasim selaku Kuasa Hukum MJM alias Jamal tersangka kasus dugaan penyimpangan kredit investasi dan modal kerja pada Bank SulutGo (BSG) Cabang Limboto 2015-2016. Foto : Putra/Gopos.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Upaya hukum akan terus dilakukan MJM alias Jamal terkait dugaan penyimpangan kredit investasi dan modal kerja Bank SulutGo (BSG) Limboto 2015-2015. Melalui kuasa hukumnya, Ramdhan Kasim, perkara yang diduga merugikan Rp4 miliar itu dinilai merupakan masalah perdata.

Menurut Ramdah Kasim, pihaknya akan terus melakukan pendampingan terhadap kliennya MJM sehubungan perkara kredit investasi dan modal kerja BSG. Hal itu sebagaimana dilakukan pada saat MJM menjalani pemeriksaan lebih kurang 3 jam di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo.

“Ini sudah merupakan ketentuan melalui KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana),” ungkap Ramdhan usai pemeriksaan, Kamis (15/7/2021).

Baca Juga :  Seorang Pemuda di Padebuolo Ditemukan Tewas Gantung Diri

Ramdhan mengatakan, pihaknya akan terus melakukan persiapan soal perkara ini mulai dari mempelajarinya kemudian penyiapan dokumen, saksi serta beberapa alat bukti untuk kliennya.

“Intinya juga kami menghargai proses yang ada, dan kedepan kita akan persiapan apa yang terbaik untuk klien kita,” tegasnya.

Berita Terkait: Kejari Kab. Gorontalo Tahan Direktur Agro Pratama Terkait Kasus Kredit BSG Limboto

Ramdhan menjelaskan, ada beberapa opsi yang diambil salah satunya ialah awalnya upaya praperadilan, namun akhirnya tetap di sidik dan dari hasil mempelajari sebelumnya pihaknya akan melakukan upaya hukum yang sama atau pihaknya masih akan melengkapi alat bukti.

Baca Juga :  Ini Kampung Nelayan yang Akan Diresmikan Prabowo Besok

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya akan melihat secara dokumen dan alasan yang sudah terpaparkan. Apabila ditemukan kejanggalan maka pihaknya akan melakukan upaya hukum.

“Kami masih beranggapan ini pemberian kredit, investasi dan modal, namun inti dari masalah ini mulai dari hutang piutang. Dugaan kita tetap sama ini merupakan kasus perdata, namun intinya kami akan membuktikan di persidangan masih Kasus perdata,” tuturnya.

Ramdhan membeberkan, pihaknya sebagai koordinator akan menyiapkan empat orang pengacara selain dirinya dalam persidangan nanti. (Putra/gopos)

Tags: GorontaloKabupaten GorontaloKredit BSGLimboto
Previous Post

Pemeran Pria Video Syur Siswi SMK Nekat Sebarkan di Medsos Lantaran Sakit Hati

Next Post

Enam Perahu Milik Warga Desa Sogitia Rusak Tertimpa Pohon Tumbang

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Selasa 30 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor

Senin 29 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Periode Januari-Juni

Senin 29 Juni 2026
Next Post
Warga Desa Sogitia mengevakuasi perahu yang rusak akibat tertimpa pohon yang tumbang, Kamis (15/7/2021). (istimewa)

Enam Perahu Milik Warga Desa Sogitia Rusak Tertimpa Pohon Tumbang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.