No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kedapatan Bawa Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pria Digelandang Polisi

Ishak Noho by Ishak Noho
Rabu 9 September 2020
in Headline, Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, SUWAWA – Seorang pria berinisial AI (40) warga Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, digelandang petugas kepolisian Tim Opsnal Narkoba Plres Bone Bolango, lantaran kepemilikan barang haram narkoba jenis sabu.

Pria tersebut diamankan polisi pada Minggu 30 Agustus 2020. Usai mengalami kecelakaan tunggal di Desa Toto Selatan, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, sekitar pukul 23.30 WITA.

Kejadian itu berawal saat Tim Opsnal Narkoba melakukan patroli mobile di sepanjang jalan yang menjadi lokasi tempat kejadian. Saat itu tim menemukan AI sedang mengalami kecelakaan tunggal.

Oleh polisi langsung menghampiri korban (AI). Korban kemudian panik ketika melihat polisi menghampiri dia. Saat itu Tim Opsnal Narkoba melihat gerak-gerik dari AI sangat mencurigakan.

Baca Juga :  Satu Perempuan, Tiga Laki-laki Terjaring Transaksi Narkoba di Gorontalo

Seketika saat AI meninggalkan lokasi kejadian. Salah satu anggota dari Tim Opsnal melihat ada sesuatu yang dilemparinya dari laci depan sepeda motor yang dikendarai AI dan di buang ke semak-semak.

Setelah ditanya oleh tim, AI berdalih bahwa yang dilemparnya itu hanyalah sebuah pembungkus rokok.

“Jadi tim langsung memerintahkan kepada AI untuk mengambil bungkusan rokok yang dibuangnya. Ternyata tim menemukan plastik bening berisikan butiran kristal putih yang di duga narkoba jenis sabu,” jelas Kasat Narkoba, Polres Bone Bolango, AKP Temmy Wisan pada konferensi pers yang digelar di Polres Bone Bolango, Rabu (9/9/2020).

Baca Juga :  Anak di Bawah Umur Jadi Dalang Pencurian Kawat Tembaga di Bone Bolango

Mengetahui itu, kata Temmy tim kemudian langsung mengamankan pemuda tersebut ke Polres Bone Bolango bersama barang bukti jenis narkoba dengan berat 0,2 gram untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kepada polisi AI juga sudah mengakui kalau barang yang di temukan itu miliknya. AI pun dikenakan Pasal 112 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancam kurungan penjara paling lambat 4 Tahun dan paling lama 12 Tahun,” ujarnya. (pras/gopos)

Tags: NarkobaPelakuPolres Bone BolangoSabu-sabuSatuan Narkoba
Previous Post

Langgar Protokol, Pemerintah Bisa Diskualifikasi Calon Kepala Daerah

Next Post

Polri Pastikan Netral di Pilkada Serentak 2020

Related Posts

Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Dari Makassar Diduga Bawa Sabu di Pohuwato

Selasa 19 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Makassar Diamankan Polres Pohuwato Diduga Bawa Sabu

Selasa 19 Mei 2026
Kuasa hukum, Dewi Umairoh Kusumaningrum.
Hukum & Kriminal

Bantah Tuduhan Penipuan, Pengacara Dewi Kusumaningrum Polisikan Balik Mantan Klien

Selasa 19 Mei 2026
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Next Post

Polri Pastikan Netral di Pilkada Serentak 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Dukung Penuh Temu Jurnalis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.