No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kedapatan Bawa Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pria Digelandang Polisi

Ishak Noho by Ishak Noho
Rabu 9 September 2020
in Headline, Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, SUWAWA – Seorang pria berinisial AI (40) warga Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, digelandang petugas kepolisian Tim Opsnal Narkoba Plres Bone Bolango, lantaran kepemilikan barang haram narkoba jenis sabu.

Pria tersebut diamankan polisi pada Minggu 30 Agustus 2020. Usai mengalami kecelakaan tunggal di Desa Toto Selatan, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, sekitar pukul 23.30 WITA.

Kejadian itu berawal saat Tim Opsnal Narkoba melakukan patroli mobile di sepanjang jalan yang menjadi lokasi tempat kejadian. Saat itu tim menemukan AI sedang mengalami kecelakaan tunggal.

Oleh polisi langsung menghampiri korban (AI). Korban kemudian panik ketika melihat polisi menghampiri dia. Saat itu Tim Opsnal Narkoba melihat gerak-gerik dari AI sangat mencurigakan.

Baca Juga :  Polsek Kota Utara Dalami Kepemilikan Panah Wayer

Seketika saat AI meninggalkan lokasi kejadian. Salah satu anggota dari Tim Opsnal melihat ada sesuatu yang dilemparinya dari laci depan sepeda motor yang dikendarai AI dan di buang ke semak-semak.

Setelah ditanya oleh tim, AI berdalih bahwa yang dilemparnya itu hanyalah sebuah pembungkus rokok.

“Jadi tim langsung memerintahkan kepada AI untuk mengambil bungkusan rokok yang dibuangnya. Ternyata tim menemukan plastik bening berisikan butiran kristal putih yang di duga narkoba jenis sabu,” jelas Kasat Narkoba, Polres Bone Bolango, AKP Temmy Wisan pada konferensi pers yang digelar di Polres Bone Bolango, Rabu (9/9/2020).

Baca Juga :  Pelabuhan Kwandang Resmi Pelabuhan Pangkalan Kapal Ternak

Mengetahui itu, kata Temmy tim kemudian langsung mengamankan pemuda tersebut ke Polres Bone Bolango bersama barang bukti jenis narkoba dengan berat 0,2 gram untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kepada polisi AI juga sudah mengakui kalau barang yang di temukan itu miliknya. AI pun dikenakan Pasal 112 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancam kurungan penjara paling lambat 4 Tahun dan paling lama 12 Tahun,” ujarnya. (pras/gopos)

Tags: NarkobaPelakuPolres Bone BolangoSabu-sabuSatuan Narkoba
Previous Post

Langgar Protokol, Pemerintah Bisa Diskualifikasi Calon Kepala Daerah

Next Post

Polri Pastikan Netral di Pilkada Serentak 2020

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Oplus_131072
Headline

Penuhi Syarat PD dan PRT, Gbl. James Rumagit Jadi Calon Tunggal Ketua Umum KGPM

Selasa 30 Juni 2026
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Selasa 30 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor

Senin 29 Juni 2026
Next Post

Polri Pastikan Netral di Pilkada Serentak 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.