GOPOS.ID, GORONTALO – Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang yang memangku wartawan yakni Jefry Taha ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan. Kejadian dugaan penganiayaan terjadi pada Sabtu dini hari, 12 September 2026, dan melibatkan keributan yang terjadi di dalam area rumah sakit.
Dalam penjelasannya, dokter Rifki mengungkapkan kronologis kejadian tersebut bahwa pada malam itu, ia bertugas dari pukul 21.00 WIB hingga 08.00 WIB keesokan harinya. Sekitar pukul 00.20 WIB, terdengar suara gaduh yang cukup keras, yang memicu rasa ingin tahunya dan tim perawat untuk segera keluar menuju area tengah rumah sakit.
Sesampainya di lokasi, Rifki menyaksikan pelaku, JT, berperilaku agresif dengan melempar meja dan memukul-mukul kursi. Dalam upaya untuk meredakan situasi, Rifki mencoba berdiskusi dengan JT secara baik-baik. Namun, upayanya tersebut justru mendapatkan perlawanan dari JT, yang tampak semakin emosional dan mengancam.
“Beliau berusaha untuk melakukan perlawanan kepada saya, dan saya sempat didorong oleh beliau. Alhamdulillah, saya masih bisa berdiri tegak,” ungkap Rifki.
Meski tidak mengalami luka serius, ia mengaku mengalami memar di bagian tangan yang mengakibatkan kesulitan dalam bergerak dan berkoordinasi saat memberikan perawatan kepada pasien.
Rifki juga menyebutkan bahwa selama interaksi tersebut, JT melontarkan kata-kata kasar dan mengintimidasi dengan menyebut dirinya sebagai jurnalis, seolah-olah untuk menakut-nakuti. “Beliau juga sempat mengancam akan membakar rumah sakit, seperti yang pernah dilakukannya di masa lalu,” jelasnya.
Setelah beberapa saat, Rifki mencoba untuk menanyakan keberatan JT, yang ternyata berkaitan dengan tindakan medis yang tidak dilakukan terhadap salah satu pasien anak. Meskipun sudah dijelaskan bahwa tindakan di IGD mencakup pemeriksaan pasien, JT tetap bersikeras dengan klaimnya.
Kejadian itu sempat menghebohkan dan membuat gaduh seisi rumah saki. Karena merasa keberatan, Rifki melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Gorontalo Kota pada Sabtu Sore. Yang bersangkutan juga telah melakukan visum dan melampirkan beberapa bukti pelaporan. (Putra/Gopos)








