No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Modus Pijat Sembuhkan Sakit, Pria 50 Tahun Diduga Cabuli Bocah 11 Tahun

Hasan by Hasan
Jumat 29 Januari 2021
in Hukum & Kriminal
0
TSK Cabul bocah 11 tahun

TAHAN - Tersangka kasus pencabulan terhadap bocah 11 tahun menandatangi berita acara pemeriksaan sekaligus menjalani masa penahanan di Polres Gorontalo, Jumat (29/1/2021). (putra/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Belum juga selesai kasus seorang bocah yang diduga dihamili kakak ipar. Kini kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak kembali mencuat. Seorang pria paruh baya, WT (50), yang berdomisili di Kecamatan Asparaga, Kabupaten Gorontalo, diduga mencabuli bocah yang baru berusia 11 tahun.

Mirisnya lagi, bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) itu diketahui berasal dari Sulawesi Tengah (Sulteng). Sang bocah datang ke Gorontalo diajak orang tuanya agar bisa mengikuti pendidikan secara daring (online).

Informasi yang dirangkum gopos.id, kasus dugaan pencabulan yang melibatkan WT, dilaporkan orang tua korban ke Polres Gorontalo pada Oktober 2020. Kejadian bermula ketika WT berjumpa dengan sang bocah dan orang tuanya. Saat itu WT melihat kondisi sang bocah tampak sakit dan kurus. Maka WT yang memiliki ketrampilan memijat, berinisiatif memijat sang bocah.  Agar sang bocah bisa sehat kembali. Berselang beberapa hari berikutnya, WT kembali memijat sang bocah di kediaman paman sang bocah di Kecamatan Telaga. 

Baca Juga :  Ingat Kasus Penikaman Jalan Andalas? Pelakunya Sudah Tertangkap

Diduga saat memijat sang bocah, pria yang sudah beruban alias berambut putih itu melancarkan aksinya. Aksi WT terbongkar setelah sang bocah mengadu kepada orang tuanya. Tak terima perbuatan WT, orang tua korban menempuh jalur hukum. WT Dilaporkan ke Polres Gorontalo pada Oktober 2020.

Baca juga: Miris, Bocah SD di Gorontalo Diduga Dihamili Kakak Ipar

Menindaklanjuti laporan orang tua korban, Polres Gorontalo melakukan penyidikan. Sejumlah saksi dan terduga pelaku dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan diketahui bila WT diduga telah mencabuli bocah 11 tahun tersebut.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Tangkap Pria yang Nekat Curi Uang Dalam Mobil di SPBU

“WT telah ditetapkan tersangka beberapa waktu lalu, dan hari ini dilakukan penahanan,” ujar Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Nauval Seno, S.I.K, Jumat (29/1/2021).

Menurut Iptu Nauval Seno, dari hasil pemeriksaan tersangka diduga melakukan dua kali pelecehan. Tersangka mengaku hanya melakukan aksinya kepada satu orang. Yakni bocah tersebut.

Tersangka WT dikenakan tuduhan pelanggaran Pasal  81 Undang-undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya penjara minimal 5 tahun, dan paling lama 15 tahun.

Penyidik Unit IV PPA, Dedy Kasim, menambahkan, dari hasil visum dokter diketahui ada dugan pelecehan seksual yang dialami korban.(Putra/gopos)

Tags: Bocah 11 TahunGorontaloKabupaten GorontaloPencabulanPolres Gorontalo
Previous Post

Pakai Dana PEN, Jalan Molombulahe–Bubaa Rampung

Next Post

Polres Gorut Canangkan Pantai Minanga Jadi Wisata Tangguh

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post
AKBP Dicky Irawan Kesuma

Polres Gorut Canangkan Pantai Minanga Jadi Wisata Tangguh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.