No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Berkas Oknum Polisi yang Perekam Video Viral Gadis di Dalam Mobil Sudah Dikirim ke Kejaksaan

Admin by Admin
Rabu 27 Januari 2021
in Hukum & Kriminal
0
Pemeriksaan Oknum Polisi

BERKAS PERKARA - Pelimpahan berkas perkara video asusila dengan tersangka RM oleh Polres Boalemo ke Kejaksaan Negeri Boalemo, Selasa (26/1/2021). (Humas Polda Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pihak Kepolisian memastikan akan bersikap adil dan tegas terhadap oknum anggota Polri yang melakukan perekaman terhadap kasus pelecehan seksual terhadap perempuan di dalam mobil. Video asusila yang direkam anggota Polri itu sendiri viral di berbagai media sosial.

Kapolres Boalemo melalui Unit Tipidter Satreskrim Res Boalemo saat ini sudah penyerahan berkas perkara (tahap I) kepada Kejaksanaan Negeri Tilamuta, Selasa (26/1/2021).

Kapolres Boalemo Akbp Ahmad Pardomuan, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim Polres Boalemo Agung Gumara Samosir, S.Tr.K mengatkaan untuk pelaku (RM) yang merupakan oknum anggota polri yang terlibat dalam perekaman video yang bermuatan asusila berkas perkaranya sudah diajukan ke pihak Kejaksanaan Negeri Tilamuta.

Baca Juga :  Dugaan Penganiayaan Bocah 6 Tahun, Polisi Temukan Bercak Darah di Kaos Korban

Baca juga: Miris, 3 Remaja Gerayangi Seorang Gadis Dalam Mobil, Direkam Sebut Orang Tilamuta

“Pelaku dijerat dengan Pasal 9 Jo Pasal 35 UU No 44 Tahun 2008 dan/atau Pasal 27 Ayat (1) UU No 11 Tahun 2008. Jo Pasal 45 Ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 dengan berdasarkan Laporan polisi nomor: LP/09/I/RES. 2.5/2021 /Res-Blmo, tanggal 21 Jaunari 2021,” ungkap Agung.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK mengatakan upaya penanganan Polres Boalemo ini merupakan langkah tegas Polri dalam transparansi berkeadilan untuk menjawab bahwa hukum berlaku sama.

Baca Juga :  Tim Gabungan Polres Bone Bolango Gagalkan Peredaran 300 Liter Miras di Wilayah Kabila

Tidak tumpul diatas tajam kebawah. Artinya disaat ada keterlibatan oknum anggota dalam perbuatan pidana, maka Polri tidak akan menutupi, tetapi tetap diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Program Kapolri Baru: Polantas Cukup Atur Lalu Lintas, Tak Perlu Tilang di Jalan

“Apa yang ditegaskan oleh bapak Kapolda pada Video Conference kemarin, saat ini sudah ditindaklanjuti oleh pihak Polres Boalemo. Hal ini dilakukan sebagai konsistensi Polri dalam menegakkan hukum dengan tidak memandang siapapun dan dari kalangan manapun,” papar Wahyu. (rls/adm-01/gopos)

Tags: GorontaloOknum PolisiVideo Viral
Previous Post

BTR-RA Gagal Pertahankan Juara Dunia di PMGC 2020, Ryzen Raih Grenade Master

Next Post

Proyek Pekerjaan di Dinas PUPR Segera Dilelang

Related Posts

Hukum & Kriminal

Dugaan Pemalsuan Dokumen Eks Rumah Jawatan, Kepala Kantor Pelestarian Kebudayaan Diperiksa Polisi

Kamis 15 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Next Post
Proyek PUPR

Proyek Pekerjaan di Dinas PUPR Segera Dilelang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.