No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Miris, 3 Remaja Gerayangi Seorang Gadis Dalam Mobil, Direkam Sebut Orang Tilamuta

Hasanuddin by Hasanuddin
Jumat 22 Januari 2021
in Headline
0
Gerayangi Gadis di dalam mobil

MIRIS - Cuplikan rekaman video yang menampilkan aksi ketiga remaja saat mengerayangi seorang gadis di dalam mobil. (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dua hari terakhir. Masyarakat di Gorontalo dibuat heboh dengan beredarnya rekaman video yang memilukan. Pertama enam orang pemuda yang mencekoki seorang bayi 4 bulan dengan minuman keras (miras).

Belum tuntas kasus yang ditangani Polres Goontalo Kota itu, kini muncul pula video singkat yang menampilkan perbuatan tak sopan alias tak senonoh. Yakni aksi dua remaja yang gerayangi (maaf: meraba-raba) seorang gadis di dalam mobil. 

Aksi itu beredar luas dalam video berdurasi 1 menit 13 detik. Dalam rekaman itu, menampilkan lima orang remaja dalam sebuah mobil. Terdiri empat pria dan seorang gadis.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pria Asal Parimo Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Baca juga: 4 Pemuda Pemberi Miras ke Bayi Ditetapkan Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Dua pria duduk di kursi depan. Sementara dua pria beserta seorang gadis duduk di bangku belakang. Di bangku belakang sebelah kiri, salah seorang pria sempat menyapa ke kamera dengan sebutan “Gaes jangan inbox, torang orang Tilamuta sama-sama jangan…” usai mengucapkan kalimat itu, sang remaja yang rambutnya dicat merah maron itu langsung menggerayangi gadis yang duduk di tengah.

Dalam rekaman itu terlihat pula kondisi gadis diduga di bawah pengaruh minuman berakohol. Di ujung video, tampak pula salah seorang remaja yang duduk di samping kanan ikut pula gerayangi tubuh sang gadis. 

Baca Juga :  Gorontalo Status Siaga Darurat Covid-19, 60 Warga Masuk ODP

Baca juga: Cekoki Bayi 4 Bulan dengan Minuman Keras, 6 Pemuda di Kota Gorontalo Ditangkap Polisi

Hingga berita ini dilansir belum diketahui lokasi dan identitas keempat remaja serta seorang gadis yang ada di dalam rekaman tersebut. Polres Boalemo yang coba dikonfirmasi gopos.id, menyatakan saat kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.(adm-02/ilham/gopos)

Tags: Gerayangi GadisGorontaloPelecehan SeksualRekaman Video
Previous Post

Banjir Bandang Melanda Manado, Sulawesi Utara

Next Post

Boalemo Masuk Daerah Peduli Hak Asasi Manusia

Related Posts

Seorang IRT di Gorontalo Utara Ditemukan Tewas Gantung Diri
Headline

Seorang IRT di Gorontalo Utara Ditemukan Tewas Gantung Diri

Selasa 30 Mei 2023
buaya
Headline

Penemuan Buaya Berukuran 3 Meter Hebohkan Warga Monano 

Senin 29 Mei 2023
Viral Kisah Gadis Boalemo Dinikahi Bule asal Turki, Auto Banjir Doa!
Gorontalo

Viral Kisah Gadis Boalemo Dinikahi Bule asal Turki, Auto Banjir Doa!

Rabu 24 Mei 2023
Tokoh Politik RT Diamankan Terkait Kepemilikan Narkoba
Headline

Tokoh Politik RT Diamankan Terkait Kepemilikan Narkoba

Senin 22 Mei 2023
Tim Resmob Polres Gorut Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal
Headline

Tim Resmob Polres Gorut Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal

Jumat 19 Mei 2023
Tilang Manual Mulai Diberlakukan, Berikut 12 Sasaran Penindakan
Headline

Tilang Manual Mulai Diberlakukan, Berikut 12 Sasaran Penindakan

Rabu 17 Mei 2023
Next Post
Boalemo Masuk Daerah Peduli Hak Asasi Manusia

Boalemo Masuk Daerah Peduli Hak Asasi Manusia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Terpopuler

  • Kisah Cinta Tak Terhalang Jeruji Besi, Pasangan Kekasih Menikah di Lapas Gorontalo

    Kisah Cinta Tak Terhalang Jeruji Besi, Pasangan Kekasih Menikah di Lapas Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Per Juni 2023, Tenaga Kontrak di Kabupaten Gorontalo Dirumahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Suami Dengar Tangisan Anak Tak Dibukakan Pintu Kamar, Ternyata Ibunya Telah Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjagub Gorontalo Berbelasungkawa Atas Meninggalnya Sutan Rusdi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Kabupaten Gorontalo Tepis Pemberhentian Tenaga Kontrak, Hanya Evaluasi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo GOPOS LITERASI-resize (1)
Facebook Twitter Youtube Instagram

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.