GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Heriyanto Thalib berharap tidak ada diskriminasi terhadap warga binaan (Wabin) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Gorontalo, yang kembali ke masyarakat.
Heriyanto Thalib mengungkapkan warga binaan yang sudah menjalani masa hukum di Lapas Gorontalo, lulus administrasi berkelakuan baik, melakukan hal-hal positif selama berada dalam lapas, menurutnya layak mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman.
“Saya mengucapkan selamat kepada narapidana dan anak yang mendapatkan remisi. Ini merupakan bentuk komitmen dan perhatian dari Kemenkumham dalamnya melaksanakan pembinaan Lembaga pemasyarakatan,” Kata Heriyanto kepada awak media saat menghadiri penyerahan remisi narapidana dan anak di Lapas Kelas II A Gorontalo, Rabu (17/8/2022).
Baca juga: Peringatan HUT ke-77 RI dan Dampak Positif Bagi Pelaku UMKM
Politisi Partai Amanat Nasional itu melanjutkan masyakarat harus menerima para warga binaan yang baru saja keluar dari Lapas. Dirinya juga berharap kepada warga binaan saat kembali ke masyarakat untuk menunjukkan perilaku yang baik, dan tidak melakukan tindakan kejahatan.
“Dan terasa kita kembali ke masyarakat tentunya kita harus mengakui kesalahan-kesalahan terhadap dahulu dan insya Allah ke depan kita akan lebih baik lagi. Kita juga harus menerima mereka apa adanya sebagai manusia biasa tentunya tidak luput dari segala kesalahan mereka ada penyesalan dan khilaf,” pungkasnya. (sari/gopos)