No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorontalo Utara Tegaskan Penanganan Tipikor Tak Pernah Mandek

Ishak Noho by Ishak Noho
Sabtu 13 September 2025
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO UTARA – Menyikapi tudingan terkait kinerja Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo Utara, khususnya Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kapolres Grorontalo Utara, AKBP Ahmad Eka Perkasa melalui Kasat Reskrim, AKP Muhamad Arianto angkat bicara.

Ia menegaskan, penanganan perkara Tipikor tetap berjalan sesuai prosedur hukum, meskipun belum semuanya diumumkan secara terbuka ke publik.

“Perlu kami luruskan, tidak benar jika disebut Tipikor Gorut mandek. Setiap laporan atau temuan terkait dugaan tindak pidana korupsi pasti kami tindaklanjuti, hanya saja dalam proses penyelidikan tentu ada tahapan yang tidak bisa dipublikasikan secara detail sebelum ada kepastian hukum,” jelas AKP Muhamad Arianto, Jumat (13/09/2025).

Baca Juga :  Gasak Motor di Dua Lokasi, Pria ini Diringkus Tim Resmob Polres Gorut

Menurutnya, dalam penanganan perkara korupsi dibutuhkan kecermatan, termasuk pengumpulan alat bukti, audit kerugian negara, hingga koordinasi dengan instansi terkait. Hal ini memakan waktu, sehingga publik mungkin menilai seolah-olah tidak ada progres.

“Justru kami sangat hati-hati agar setiap penanganan perkara tidak menimbulkan kesalahan prosedur. Prinsip kami jelas, tidak ada tebang pilih dan tidak ada intervensi dalam setiap kasus,” tegasnya.

Terkait kasus dugaan penyimpangan pekerjaan jalan tani yang sempat disorot, AKP Arianto memastikan perkara tersebut tetap berjalan. Hanya saja, pihaknya menunggu hasil audit resmi dari lembaga berwenang sebelum bisa melangkah ke tahap selanjutnya.

Baca Juga :  Diduga Sebar Hoaks Virus Corona, IRT Ini Diciduk Polisi

“Penyelidikan korupsi tidak bisa hanya berdasarkan opini atau desakan. Harus ada data, dokumen, serta hasil audit resmi yang menguatkan. Kalau semua itu lengkap, tentu kami akan umumkan ke publik sesuai aturan,” tambahnya.

Ia pun meminta masyarakat untuk tetap percaya kepada aparat penegak hukum. Polres Gorontalo Utara, kata dia, berkomitmen menjaga amanah dalam mengawal penggunaan uang rakyat.

“Pada prinsipnya, kami sangat terbuka. Tetapi keterbukaan harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan profesionalisme. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir. Semua laporan tetap kami proses sesuai ketentuan hukum,” pungkas Kasat Reskrim.(isno/gopos)

Tags: audit kerugian negarabantahan tudinganKasat Reskrim Gorutkasus jalan tanipenanganan TipikorPolres Gorutprofesionalisme hukumproses penyelidikantransparansi aparat
Previous Post

Satu Rumah di Bulango Selatan Bone Bolango Dilalap Api

Next Post

Ketua Da’i Polri, AKP Moh. Atmal Fauzi Jabat Kabag Ops Polres Bone Bolango

Related Posts

Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Next Post

Ketua Da'i Polri, AKP Moh. Atmal Fauzi Jabat Kabag Ops Polres Bone Bolango

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.