No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorontalo Utara Tegaskan Penanganan Tipikor Tak Pernah Mandek

Ishak Noho by Ishak Noho
Sabtu 13 September 2025
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO UTARA – Menyikapi tudingan terkait kinerja Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo Utara, khususnya Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kapolres Grorontalo Utara, AKBP Ahmad Eka Perkasa melalui Kasat Reskrim, AKP Muhamad Arianto angkat bicara.

Ia menegaskan, penanganan perkara Tipikor tetap berjalan sesuai prosedur hukum, meskipun belum semuanya diumumkan secara terbuka ke publik.

“Perlu kami luruskan, tidak benar jika disebut Tipikor Gorut mandek. Setiap laporan atau temuan terkait dugaan tindak pidana korupsi pasti kami tindaklanjuti, hanya saja dalam proses penyelidikan tentu ada tahapan yang tidak bisa dipublikasikan secara detail sebelum ada kepastian hukum,” jelas AKP Muhamad Arianto, Jumat (13/09/2025).

Baca Juga :  Anggota Polsek Randangan Tewas Kecelakaan Mobil

Menurutnya, dalam penanganan perkara korupsi dibutuhkan kecermatan, termasuk pengumpulan alat bukti, audit kerugian negara, hingga koordinasi dengan instansi terkait. Hal ini memakan waktu, sehingga publik mungkin menilai seolah-olah tidak ada progres.

“Justru kami sangat hati-hati agar setiap penanganan perkara tidak menimbulkan kesalahan prosedur. Prinsip kami jelas, tidak ada tebang pilih dan tidak ada intervensi dalam setiap kasus,” tegasnya.

Terkait kasus dugaan penyimpangan pekerjaan jalan tani yang sempat disorot, AKP Arianto memastikan perkara tersebut tetap berjalan. Hanya saja, pihaknya menunggu hasil audit resmi dari lembaga berwenang sebelum bisa melangkah ke tahap selanjutnya.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Utara Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Otanaha 2023

“Penyelidikan korupsi tidak bisa hanya berdasarkan opini atau desakan. Harus ada data, dokumen, serta hasil audit resmi yang menguatkan. Kalau semua itu lengkap, tentu kami akan umumkan ke publik sesuai aturan,” tambahnya.

Ia pun meminta masyarakat untuk tetap percaya kepada aparat penegak hukum. Polres Gorontalo Utara, kata dia, berkomitmen menjaga amanah dalam mengawal penggunaan uang rakyat.

“Pada prinsipnya, kami sangat terbuka. Tetapi keterbukaan harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan profesionalisme. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir. Semua laporan tetap kami proses sesuai ketentuan hukum,” pungkas Kasat Reskrim.(isno/gopos)

Tags: audit kerugian negarabantahan tudinganKasat Reskrim Gorutkasus jalan tanipenanganan TipikorPolres Gorutprofesionalisme hukumproses penyelidikantransparansi aparat
Previous Post

Satu Rumah di Bulango Selatan Bone Bolango Dilalap Api

Next Post

Ketua Da’i Polri, AKP Moh. Atmal Fauzi Jabat Kabag Ops Polres Bone Bolango

Related Posts

Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

Jumat 17 April 2026
Kasi Intel Danif Zeanu Wijaya (kiri)
Kasi Pidum Muhamad Faizal Akbar Ilato (kanan).
Hukum & Kriminal

Berkas Perkara Segera Dilimpahkan, Kursi Pesakitan Menanti Konten Kreator ZH

Kamis 16 April 2026
Hukum & Kriminal

Polda Serahkan Konten Kreator ZH ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Kamis 16 April 2026
Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede.
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo bakal Jemput Paksa Konten Kreator ZH

Selasa 14 April 2026
Hukum & Kriminal

PN Limboto Tolak Praperadilan Zainudin Hadjarati, Penetapan Tersangka Tetap Sah

Selasa 14 April 2026
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Telusuri Dana Bubur Kacang Hijau Atlet Rp500 Juta

Minggu 12 April 2026
Next Post

Ketua Da'i Polri, AKP Moh. Atmal Fauzi Jabat Kabag Ops Polres Bone Bolango

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.