No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Warga Binaan Yang Kembali Ke Masyarakat Jangan Didiskriminasi

Muhajir by Muhajir
Kamis 18 Agustus 2022
in Hukum & Kriminal
0
Warga Binaan Yang Kembali Ke Masyarakat Jangan Didiskriminasi

Aleg DPRD Kota Gorontalo, Heriyanto Thalib (Kanan) bersama Wali Kota Gorontalo, Marten Taha (Kiri) saat menghadiri penyerahan remisi umum bagi narapidana dan anak di Lapas Kelas II A Gorontalo. Rabu (17/8/2022). (sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Heriyanto Thalib berharap tidak ada diskriminasi terhadap warga binaan (Wabin) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Gorontalo, yang kembali ke masyarakat.

Heriyanto Thalib mengungkapkan warga binaan yang sudah menjalani masa hukum di Lapas Gorontalo, lulus administrasi berkelakuan baik, melakukan hal-hal positif selama berada dalam lapas, menurutnya layak mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman.

“Saya mengucapkan selamat kepada narapidana dan anak yang mendapatkan remisi. Ini merupakan bentuk komitmen dan perhatian dari Kemenkumham dalamnya melaksanakan pembinaan Lembaga pemasyarakatan,” Kata Heriyanto kepada awak media saat menghadiri penyerahan remisi narapidana dan anak di Lapas Kelas II A Gorontalo, Rabu (17/8/2022).

Baca Juga :  Hari Pertama Operasi Pekat Otanaha III, Polresta Gorontalo Kota Sikat Ratusan Botol Miras

Baca juga: Peringatan HUT ke-77 RI dan Dampak Positif Bagi Pelaku UMKM

Politisi Partai Amanat Nasional itu melanjutkan masyakarat harus menerima para warga binaan yang baru saja keluar dari Lapas. Dirinya juga berharap kepada warga binaan saat kembali ke masyarakat untuk menunjukkan perilaku yang baik, dan tidak melakukan tindakan kejahatan.

“Dan terasa kita kembali ke masyarakat tentunya kita harus mengakui kesalahan-kesalahan terhadap dahulu dan insya Allah ke depan kita akan lebih baik lagi. Kita juga harus menerima mereka apa adanya sebagai manusia biasa tentunya tidak luput dari segala kesalahan mereka ada penyesalan dan khilaf,” pungkasnya. (sari/gopos)

Baca Juga :  Rafael Alun Resmi Jadi Tahanan KPK Setelah Diperiksa 6,5 Jam
Tags: DiskriminasiDPRD Kota Gorontalowarga binaan
Previous Post

BI Luncurkan Pecahan Uang Kertas Rupiah Baru, Yang Lama Masih Berlaku

Next Post

Dorong Pemulihan Ekonomi, Jokowi Ingatkan Pejabat Tak Bekerja Standar

Related Posts

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman
Hukum & Kriminal

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman

Minggu 13 Juli 2025
Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun
Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

Sabtu 12 Juli 2025
Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu
Hukum & Kriminal

Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Jumat 11 Juli 2025
Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur
Hukum & Kriminal

Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur

Jumat 11 Juli 2025
Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl
Hukum & Kriminal

Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl

Kamis 10 Juli 2025
Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok
Hukum & Kriminal

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

Selasa 8 Juli 2025
Next Post
Pemulihan EKonomi

Dorong Pemulihan Ekonomi, Jokowi Ingatkan Pejabat Tak Bekerja Standar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

    Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Patuh Otanaha 2025 Sasar Wilayah Rawan Pelanggaran Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gusnar-Idah Tancap GAS Pembangunan Kanal Tanggidaa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.