No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

BI Luncurkan Pecahan Uang Kertas Rupiah Baru, Yang Lama Masih Berlaku

Muhajir by Muhajir
Kamis 18 Agustus 2022
in Info Pasar
0
Penampakan uang kertas baru yang baru saja diluncurkan oleh Pamerintah dan Bank Indonesia, Kamis (18/8/2022) (istimewa)

Penampakan uang kertas baru yang baru saja diluncurkan oleh Pamerintah dan Bank Indonesia, Kamis (18/8/2022) (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022, Kamis (18/8/2022). di Jakarta.

Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.

Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000. Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.

Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik. Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga :  Kepala Sekolah Harus Pastikan Jajanan di Sekolah Aman

“Pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang,” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono dilansir bi.go.id

Adapun pengeluaran Uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan Uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya. Seluruh Uang Rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.

“Sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang Rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa,” ujarnya.

Baca Juga :  Inbound Logistics: Rahasia Kelancaran Bisnis yang Jarang Dibahas Tapi Sangat Penting

Baca juga: Pekan QRIS DOMINO 2022 di Gorontalo Hadirkan Virgoun

Pengeluaran Uang TE 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT RI ke-77 menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional. Hal ini selaras pula dengan tema HUT RI ke-77 : Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.

Masyarakat dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia. Pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id. Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022. Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan Pemerintah. (muhajir/gopos)

Tags: Bank IndonesiaDesain Uang Kertas BaruUang TE 2022
Previous Post

Menko Airlangga: RAPBN TA 2023 Usung Poduktivitas Untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan

Next Post

Warga Binaan Yang Kembali Ke Masyarakat Jangan Didiskriminasi

Related Posts

PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyalurkan bantuan tanggap darurat bagi masyarakat terdampak banjir di Kota Kendari
Info Pasar

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Banjir di Kendari

Rabu 13 Mei 2026
Info Pasar

Jelang Iduladha, Harga Sapi Kurban di Desa Pauwo Naik hingga Rp25 Juta

Minggu 10 Mei 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menggelar kegiatan Mental Health Day: Stress Management Program, Opening Smoking Cessation Program, dan Sleep Management Program Tahun 2026 yang berlangsung pada 7–8 Mei 2026 di Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.
Info Pasar

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Perkuat Budaya Kerja Sehat Lewat Mental Health Day 2026

Jumat 8 Mei 2026
SPBU Tombatu
Info Pasar

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tindak Tegas Dugaan Penyalahgunaan Biosolar di SPBU Tombatu

Kamis 7 Mei 2026
Ilustrasi ojek online Maxim Indonesia
Info Pasar

Klaim Potongan Komisi 15 Persen Terendah, Respon Maxim Soal Aturan Baru 8 Persen

Rabu 6 Mei 2026
Info Pasar

Pemprov Sulsel dan Pertamina Perkuat Pengawasan BBM Subsidi

Selasa 5 Mei 2026
Next Post
Aleg DPRD Kota Gorontalo, Heriyanto Thalib (Kanan) bersama Wali Kota Gorontalo, Marten Taha (Kiri) saat menghadiri penyerahan remisi umum bagi narapidana dan anak di Lapas Kelas II A Gorontalo. Rabu (17/8/2022). (sari/gopos)

Warga Binaan Yang Kembali Ke Masyarakat Jangan Didiskriminasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Perindagkop Pohuwato Sidak Pom Mini, Temukan Harga BBM Melonjak Akibat Praktik Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.