No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Brigadir YS Ternyata Sudah Berulangkali Cabuli Korbannya

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 20 Juli 2022
in Hukum & Kriminal
0
Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes.Pol Wahyu Tri Cahyono ditemui di ruang kerjanya. (foto: putra/Gopos)

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes.Pol Wahyu Tri Cahyono ditemui di ruang kerjanya. (foto: putra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Brigadir YS oknum polisi yang terlibat kasus pencabulan ternyata sudah berulangkali melakukan perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh kepada para korbannya.

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes.Pol Wahyu Tri Cahyono mengungkapkan pihaknya dalam hal ini Polda Gorontalo telah melakukan penanganan kasus tersebut dan sampai saat ini korban dari pelaku brigadir YS ialah 3 orang.

“yakni mawar (12), Melati (9), dan Kenangan (14) ketiga korban ini merupakan tetangga pelaku,” ungkap diwawancarai awak media, Rabu (20/7/2022).

Baca Juga :  Kasus Penikaman di Lapangan Taruna Dilimpahkan ke Kejaksaan

Lanjutnya, hal tersebut diketahui usai pihaknya bersama Dinas P2TP2A Kabupaten Gorontalo melakukan pemeriksaan terhadap korban mawar.

“Dua diantaranya yakni mawar dan kenangan telah dicabuli lebih dari satu kali, dan tidak hanya dilakukan pencabulan namun juga persetubuhan,” tegasnya.

Lanjut mantan Kapolres Bone Bolango itu, korban mawar sudah pernah dicabuli sebanyak 4 kali yakni dua kali di rumah kakeknya dan dua lainnya ditempat berbeda yakni di pasar dan di rumah korban.

“Sementara untuk Kenangan juga dilakukan hal serupa dan untuk korban melati juga dilakukan perbuatan cabul,” ujar dia.

Baca Juga :  Hamzah Sidik Laporkan Mantan Karo Hukum Provinsi Gorontalo ke Polda

Baca Juga: Polda Gorontalo Ungkap Kronologi Dugaan Pencabulan Oknum Polisi

Terakhir dirinya menyampaikan Brigadir YS diketahui sudah pisah ranjang bersama sang istri sudah kurun waktu 4 bulan lamanya dan telah dikaruniai oleh 3 orang anak.

“Kasus ini telah menjadi atensi Kapolda Gorontalo dan kepada yang bersangkutan akan dikenai dua sanksi yakni sanksi kode etik dan pidana dan masing-masing sudah berproses,” pungkasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Brigadir YSKabid Humas Polda GorontaloKasus PencabulanOknum PolisiPolda Gorontalo
Previous Post

Habib Rizieq Bebas

Next Post

Warga Diimbau Tak Mengendarai Sepeda Listrik di Jalan Raya

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato, IPTU Yudha Bhara, (Yusuf/Gopos)

Warga Diimbau Tak Mengendarai Sepeda Listrik di Jalan Raya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jeffry Rumampuk: Solidaritas ASN untuk Wali Kota Harus Dilihat Proporsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.