No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kasus Penikaman di Lapangan Taruna Dilimpahkan ke Kejaksaan

Admin by Admin
Senin 1 Juli 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
298
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Gorontalo Kota bergerak cepat menuntaskan kasus penikaman di Lapangan Taruna Remaja, Kota Gorontalo. Hanya dalam waktu dua Minggu, kasus dengan tersangka AKA alias Aldo warga Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo, Senin (1/7/2019).

Proses pelimpahan itu telah diterima oleh Kejari Kota Gorontalo. Hal itu ditandai dengan dikeluarkannya surat P-21 yang berarti proses penyidikan perkara di tingkat penyidik telah memenuhi syarat. Dengan demikian maka kasus yang terjadi pada 16 Juni 2019 tersebut akan segera diajukan ke Pengadilan.

Baca juga : Polres Gorontalo Kota Ringkus Penjambret Handphone

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Robin Lumban Raja,SIK.M.Si melalui Kasat Reskrim AKP. Deni Muhtamar,S.Sos, SH mengatakan berkas perkara telah dinyatakan lengkap sehingga pelaku beserta barang buktinya diserahkan ke Kejaksaan Negeri untuk proses selanjutnya.

Baca Juga :  Remaja 14 Tahun Tewas Tenggelam di Pantai Batu Buaya, Boalemo

“Dan hari ini Senin, (01/07/2019), pihak Polres Gorontalo Kota telah penyerahan tersangka beserta dengan barang buktinya,” ujar Deni Muhtamar.

Lebih rinci, Deni Muhtamar menjelaskan, tersangka Aldo telah melakukan penganiayaan terhadapa korban Soni menggunakan tombak. Kejadian itu mengakibatkan Soni terluka di bagian lengan dan punggung. 

“Peristiwa itu terjadi di Lapangan Taruna Remaja, Minggu (16/06/2019),” kata mantan Kasat Reskrim Polres Gorontalo itu.

Baca juga : Polisi Usut Motif Kasus Panah Wayer di Ipilo

Berawal Aldo bersama Rijal da salah seorang rekannya sedang mengkonsumsi minuman keras (miras) di Lapangan Taruna Remaja. Mereka mengkonsumsi miras sambil berjoget. Kemudian Aldo mengeluarkan sebilah pisau yang terselip di pinggangnya. Aksi itu sempat dilerai oleh Rijal. Tapi Aldo berdalih memotong ranting pohon di sekitar tempat tersebut.

Baca Juga :  Mendikdasmen RI Resmikan Gedung Fakultas Kedokteran UMGo

“Rijal mencoba merampas pisau yang dipegang Aldo. Sehingga sempat melukai tangan dari Aldo. Saat itu juga Aldo langsung lari meninggalkan tempat,” urai Deni Muhtamar.

Selang beberapa menit kemudian, lanjut Deni Muhtamar, Aldo dan dua rekannya kembali ke Lapangan Taruna Remaja Kota Gorontalo. Ia datang sambil membawa tombak untuk mencari Rijal dan rekannya. Namun yang ditemuinya hanyalah Soni diduga mirip Rijal.

Baca juga : Pelaku Pembacokan di Taman Kota Ternyata Residivis

Aldo langsung melayangkan tombak yang dibawanya ke arah Soni sebanyak 2 kali. Akibatnya, korban Soni mengalami luka cukup serius di bagian lengan dan punggu.  Sementara Aldo langsung melarikan diri.

“Atas kejadian itu pula, maka tersangka ini harus berurusan dengan pihak berwajib untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan proses hukum yang  berlaku,” tutup Deni Muhtamar.(Isno/gopos)

Tags: GorontaloKejaksaanP-21PenikamanPolres Gorontalo Kota
Previous Post

Nilai Tukar Petani Gorontalo Menurun Tipis

Next Post

Siswa Baru Mulai Jalani PLS

Related Posts

Program Unggulan Wali Kota: 100 Doktor untuk SDM Unggul dan Berdaya Saing
Gorontalo

Program Unggulan Wali Kota: 100 Doktor untuk SDM Unggul dan Berdaya Saing

Senin 14 Juli 2025
Fox Hotel Gorontalo Suguhkan Sensasi Lari Santai Plus Hadiah dan Asuransi di Fun Run 5K 2025
Gorontalo

Fox Hotel Gorontalo Suguhkan Sensasi Lari Santai Plus Hadiah dan Asuransi di Fun Run 5K 2025

Senin 14 Juli 2025
Bantah Plagiarisme, Dispora Siap Evaluasi Logo Gorontalo Half Marathon
Gorontalo

Bantah Plagiarisme, Dispora Siap Evaluasi Logo Gorontalo Half Marathon

Senin 14 Juli 2025
Operasi Patuh Samrat 2025 Digelar, Polres Kotamobagu Kerahkan 150 Personel
Gorontalo

Operasi Patuh Samrat 2025 Digelar, Polres Kotamobagu Kerahkan 150 Personel

Senin 14 Juli 2025
Operasi Patuh Otanaha 2025 Sasar Wilayah Rawan Pelanggaran Lalu Lintas
Gorontalo

Operasi Patuh Otanaha 2025 Sasar Wilayah Rawan Pelanggaran Lalu Lintas

Senin 14 Juli 2025
Dian Ikagustina Tambunan Dinobatkan sebagai orang Tua Asuh Program GENTING Provinsi Gorontalo
Gorontalo

Dian Ikagustina Tambunan Dinobatkan sebagai orang Tua Asuh Program GENTING Provinsi Gorontalo

Senin 14 Juli 2025
Next Post

Siswa Baru Mulai Jalani PLS

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

    Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Patuh Otanaha 2025 Sasar Wilayah Rawan Pelanggaran Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gusnar-Idah Tancap GAS Pembangunan Kanal Tanggidaa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.