GOPOS.ID, JEMBER – Pengalaman memanfaatkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memberikan pemahaman mendalam bagi Puput Rianingsih (25), warga Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember.
Mantan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang kini beralih menjadi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri ini membagikan kiat agar proses berobat menggunakan fasilitas JKN dapat berjalan lancar dan tanpa hambatan.
Menurut Puput, kunci utama kelancaran akses pelayanan kesehatan adalah disiplin memastikan status kepesertaan selalu aktif serta memahami alur prosedur yang berlaku.
Bagi peserta mandiri, kedisiplinan membayar iuran tepat waktu sangat krusial agar jaminan kesehatan tidak terkendala saat dibutuhkan secara mendadak.
“Menurut saya, manfaat Program JKN tidak hanya karena pelayanan kesehatannya mudah diakses saat keluarga membutuhkan, tetapi juga karena iurannya terjangkau. Saya merasa dengan iuran yang terjangkau, kami bisa mendapatkan pelayanan kesehatan meupakan pelayanan kesehatan yang setara tanpa ada perbedaan,” ujar Puput.
Proses peralihan status kepesertaan yang sempat membingungkan pun terasa makin mudah berkat hadirnya layanan tatap muka langsung di lapangan.
Puput mengaku sangat terbantu dengan keberadaan kanal BPJS Keliling yang menjangkau pemukiman warga.
“Awalnya saya agak bingung dengan proses peralihan ini karena belum memahami cara mengurusnya. Setelah mengetahui adanya layanan BPJS Keliling, saya langsung memanfaatkannya karena prosesnya mudah dan lokasinya dekat dengan tempat tinggal saya. Saya berharap layanan ini terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak titik agar semakin banyak peserta yang terbantu,” ungkapnya.
Selain kanal tatap muka, ia mengapresiasi kemudahan pengecekan status dan administrasi mandiri melalui berbagai platform digital resmi, seperti Aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA, hingga Care Center 165.
“Sekarang informasi sangat mudah diakses. Status kepesertaan bisa dicek melalui Mobile JKN, PANDAWA, atau Care Center 165. Dengan begitu, kita bisa memastikan kepesertaan tetap aktif sebelum berobat dan merasa lebih tenang saat membutuhkan pelayanan kesehatan,” tuturnya.
Pemahaman alur pelayanan bertingkat juga menjadi aspek penting yang disoroti Puput.
Untuk kasus non-darurat, peserta dianjurkan mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar terlebih dahulu.
Namun, untuk kondisi darurat, penanganan bisa langsung diakses di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit terdekat.
“Kalau kita sudah memahami alurnya sejak awal, proses berobat jadi lebih mudah dan kita tidak perlu khawatir. Jadi, penting bagi kita sebagai peserta untuk memahami prosedurnya agar tidak bingung saat membutuhkan pelayanan kesehatan. Kalau kondisi gawat darurat, kita bisa langsung menuju IGD rumah sakit terdekat,” jelasnya.
Jika menemui kendala teknis di fasilitas kesehatan, Puput mengimbau agar masyarakat tidak ragu meminta bantuan petugas BPJS SATU! maupun Petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) yang bersiaga di rumah sakit.
“Sebagai peserta, saya merasa sangat terbantu karena ada petugas yang bisa dihubungi ketika membutuhkan informasi. Kalau mengalami kendala, sebaiknya jangan ragu untuk menyampaikannya agar bisa segera dibantu. JKN sudah banyak membantu saya dan keluarga.
Harapan saya, peserta semakin peduli dengan status kepesertaannya, memahami prosedur yang berlaku, dan tetap sabar saat mendapatkan pelayanan. Dengan begitu, manfaat JKN bisa dirasakan dengan maksimal oleh semua peserta,” pungkas Puput. (Adv)








