GOPOS.ID, GORONTALO — Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Provinsi Gorontalo dinilai tidak semata-mata disebabkan keterbatasan kuota bahan bakar minyak (BBM).
Sekertaris Komisi II, DPRD Provinsi Gorontalo Erwin Ismail mengatakan, berdasarkan hasil kunjungan Komisi II DPRD ke Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) yang menjadi pemasok distribusi BBM wilayah Gorontalo, stok maupun kuota BBM masih dalam kondisi aman sesuai alokasi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
“Stok atau kuota BBM di Provinsi Gorontalo itu masih aman. Dalam konteks yang dijatah oleh BPH Migas sebagai sentral penyaluran BBM itu masih aman,” kata Erwin usai rapat paripurna, Senin (8/9/2026).
Menurut dia, persoalan yang perlu mendapat perhatian bukan hanya jumlah BBM yang tersedia, melainkan mekanisme pelayanan di SPBU yang dapat memengaruhi kecepatan pengisian kendaraan.
Erwin menyebut salah satu pemicu antrean adalah panic buying atau kepanikan masyarakat setelah muncul isu mengenai pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan desil.
Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat khawatir tidak dapat membeli Pertalite sehingga memilih mengisi BBM secara bersamaan.
“Yang pertama adalah panic buying. Masyarakat ini terkait dengan isu desil-desil yang tidak boleh beli Pertalite, itu menjadi kepanikan. Sehingga banyak orang berebut dan akhirnya menyebabkan antrean panjang,” ujarnya.
Faktor lainnya, kata dia, adalah kenaikan harga BBM nonsubsidi yang mendorong sebagian pengguna Pertamax beralih ke Pertalite.
Ia menyebut harga BBM yang sebelumnya berada di kisaran Rp12 ribu kini mencapai sekitar Rp16 ribu hingga Rp17 ribu.
“Banyak orang yang tadinya pengguna Pertamax, yang dulu harganya cuma Rp12 ribu, kemudian sekarang sudah sampai Rp16 ribu sampai Rp17 ribu, itu beralih ke Pertalite,” katanya.
Komisi II, lanjut Erwin, telah meminta masukan dari Pertamina terkait kondisi tersebut. Salah satu opsi yang disampaikan adalah pemerintah kabupaten dan kota maupun dinas terkait dapat kembali mengusulkan penambahan kuota BBM kepada Pertamina.
Namun, ia menilai penambahan kuota belum tentu secara otomatis menghilangkan antrean. Erwin mencontohkan sejumlah SPBU telah memperoleh alokasi Pertalite hingga 24 ribu liter, tetapi masih mengalami antrean panjang.
“Di setiap SPBU itu hanya memiliki atau menggunakan satu ‘dispenser’ dengan dua atau empat selang nozzle. Ketika satu dispenser hanya memiliki dua nozzle kanan-kiri dengan bahan bakar yang paling diminati yaitu Pertalite, itu yang menyebabkan terjadi penumpukan,” jelasnya.
Karena itu, Komisi II mendorong Pertamina menyurati SPBU binaan atau mitranya agar menambah dispenser, khususnya untuk pelayanan Pertalite.
Ketua DPD Demokrat ini mengusulkan SPBU dengan tingkat antrean tinggi memiliki sedikitnya dua dispenser Pertalite dengan jumlah nozzle lebih banyak sehingga proses pengisian dapat berlangsung lebih cepat.
“Kalau misalnya satu dispenser punya empat selang atau delapan nozzle, proses pengisiannya pasti cukup lancar,” ujarnya.
Ia menegaskan antrean panjang tidak dapat hanya dikaitkan dengan persoalan kuota.
“Ini bukan soal kuotanya banyak atau tidak. Kalau misalnya dia cuma punya 24 ribu kiloliter, tapi dispensernya ada delapan nozzle, saya yakin tidak akan ada antrean di situ,” katanya.
Selain kapasitas ‘dispenser’, Komisi II turut menyoroti kendaraan roda dua maupun roda empat yang melakukan pengisian BBM secara berulang, termasuk kendaraan yang memiliki kapasitas tangki besar.
Menurut Erwinsyah, belum terdapat aturan yang secara jelas mengatur batas pengisian BBM oleh kendaraan yang melakukan pengisian secara berulang.
“Motor, mobil itu bolak-balik, bolak-balik, itu belum ada aturannya. Jadi kami akan mendorong,” katanya.
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo selanjutnya berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membahas persoalan tersebut.
Salah satu opsi yang akan didorong adalah pengaturan melalui regulasi daerah mengenai batas pelayanan kendaraan yang melakukan pengisian BBM jenis yang sama secara berulang.
Terkait pembelian BBM bersubsidi, Erwin juga menyinggung penggunaan barcode sebagai salah satu mekanisme pembelian BBM subsidi.
Ia mengatakan secara sistem pembelian BBM bersubsidi telah menggunakan barcode. Namun, pemerintah memiliki keterbatasan dalam menentukan secara langsung siapa yang diperbolehkan maupun tidak diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi.
“Kita sebagai pemerintah hanya menghimbau. Menentukan bahwa si A boleh pakai, si B tidak boleh pakai, itu kan ada perdebatan lagi di situ,” jelasnya.
Erwin juga menyebut adanya informasi mengenai jual beli barcode BBM subsidi melalui platform digital.
“Orang jual beli barcode juga ada di platform seperti Tokopedia. Ada yang jual barcode solar, Pertalite,” katanya.
Dia menilai persoalan antrean dan distribusi BBM membutuhkan kajian yang lebih sistematis dari Pertamina, terutama untuk memetakan kebutuhan dan distribusi BBM di setiap wilayah.
Menurutnya, pemetaan juga diperlukan terhadap titik-titik SPBU yang rawan antrean untuk melihat kemungkinan penambahan titik SPBU baru.
“Kalau soal bisnis kan ini soal untung rugi, soal supply and demand. Itu pasti butuh kajian-kajian lebih sistemik dari Pertamina,” ujarnya.
Erwin mengatakan Pertamina Patra Niaga maupun Sales Branch Manager (SBM) memiliki pemahaman mengenai titik-titik yang berpotensi membutuhkan penambahan SPBU.
“Mereka lebih tahu titik-titik rawan mana yang kemungkinan ada usulan titik SPBU baru,” pungkas Erwin. (Isno/gopos)








