No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tim Gabungan Temukan Usaha Pemanfaat Ruang Laut Boalemo Belum Berizin

Ishak Noho by Ishak Noho
Jumat 4 September 2026
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BOALEMO – Tim gabungan menemukan sejumlah pelaku usaha yang memanfaatkan ruang laut di wilayah pesisir Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, belum memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Temuan tersebut diperoleh dalam kegiatan pengawasan pemanfaatan ruang laut yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WITA tersebut mendapat pendampingan personel KP.XXIX-1002 Marnit Tilamuta bersama personel Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Gorontalo.

Pengawasan dilakukan untuk memeriksa sekaligus mendata izin usaha yang memanfaatkan ruang laut di wilayah pesisir Kabupaten Boalemo.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tim menemukan adanya pelaku usaha yang memanfaatkan ruang laut namun belum memiliki izin PKKPRL.

Baca Juga :  WNA Asal Filipina Terombang-ambing 14 Hari di Laut Sulawesi

Para pemilik usaha tersebut kemudian menyatakan kesediaannya untuk mengurus dan melengkapi dokumen perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengawasan pemanfaatan ruang laut itu berakhir sekitar pukul 18.30 WITA dan berlangsung dalam keadaan aman serta terkendali.

Dalam kegiatan tersebut, tim juga mengingatkan bahwa pemanfaatan ruang laut tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, setiap orang yang memanfaatkan ruang sebagian perairan pesisir dan sebagian pulau-pulau kecil tanpa izin lokasi dapat dikenakan pidana penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp500 juta.

Sementara Pasal 75A UU Nomor 1 Tahun 2014 mengatur bahwa pemanfaatan sumber daya perairan pesisir dan perairan pulau-pulau kecil tanpa izin pengelolaan dapat dikenakan pidana penjara paling lama empat tahun dan denda paling banyak Rp2 miliar.

Baca Juga :  Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

Selain itu, Pasal 49 UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan menyebutkan pemanfaatan ruang laut secara menetap tanpa izin lokasi dapat dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp20 miliar.

Pengawasan tersebut turut melibatkan perwakilan Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, personel Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Gorontalo, personel KP.XXIX-1002 Marnit Tilamuta, Pos TNI AL Tilamuta, UPTD Perikanan Tilamuta, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Boalemo serta Pokmaswas Sahabat Bahari Tilamuta. (Isno/gopos)

Tags: Direktorat Polairud GorontaloDitjen PSDKPSubdit Gakkum
Previous Post

Warga Kalisat Bagikan Pengalaman Akses Layanan JKN: Status Aktif dan Paham Alur Jadi Kunci!

Next Post

BKAD Provinsi Gorontalo Gandeng Inspektorat Susun Penilaian Risiko Strategis dan Operasional

Related Posts

Kepala Kanwil Kemenhaj Provinsi Gorontalo, Mansur Basir.
Gorontalo

Hari Khidmat Setahun Kemenhaj, Momentum Perkuat Layanan untuk Jamaah

Kamis 10 September 2026
Gorontalo

Aksi Bersih Sampah, Imigrasi Gorontalo-TNI AL Jaga Laut Pesisir Bone Bolango

Rabu 9 September 2026
Gorontalo

Mewujudkan Ketahanan Pangan, Lapas Kelas IIA Gorontalo Panen Perdana di Greenhouse

Rabu 9 September 2026
Gorontalo

Peti Kemas hingga Jasa Ekspedisi Jadi Jalur Masuk Barang Ilegal Roko dan Kosmetik ke Gorontalo

Rabu 9 September 2026
Gorontalo

Kantor Bea Cukai Gorontalo Gagalkan Peredaran Ribuan Kosmetik dan Roko Ilegal

Rabu 9 September 2026
Gorontalo

Sinergi DWP Imigrasi Gorontalo dan PIMPASA Hadirkan Bakti Sosial Yang Nyata di Bone Bolango

Rabu 9 September 2026
Next Post

BKAD Provinsi Gorontalo Gandeng Inspektorat Susun Penilaian Risiko Strategis dan Operasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Pemprov-DPRD Gorontalo Sepakat IPERA 7 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Supervisor Diler Gorontalo Terseret Dugaan Pelecehan Sales

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasien BPJS Kesehatan di RSUD Ainun Diimbau Patuhi Jadwal Kontrol Rawat Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Bea Cukai Gorontalo Gagalkan Peredaran Ribuan Kosmetik dan Roko Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAKIP Award 2026 Jadi Pemantik Birokrasi Bone Bolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.