No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

UNBITA dan Polda Gorontalo Bergerak Lawan Judi Online di Kalangan Mahasiswa

Ramos by Ramos
Selasa 12 Mei 2026
in Universitas Bina Taruna
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Universitas Bina Taruna Gorontalo (UNBITA) bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo menggelar sosialisasi bahaya judi online kepada mahasiswa, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya preventif dalam meningkatkan kesadaran hukum dan literasi digital mahasiswa terhadap maraknya praktik perjudian online yang kini semakin menyasar generasi muda melalui berbagai platform digital.

Dekan Fakultas Hukum UNBITA, Arif Mahfudin Ibrahim, menegaskan bahwa fenomena judi online telah berkembang menjadi ancaman serius yang tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga mental, sosial, hingga masa depan generasi muda.

“Judi online bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman sosial yang dapat merusak pola pikir, perilaku, hingga stabilitas kehidupan mahasiswa,” ujar Arif Mahfudin Ibrahim.

Ia menilai perkembangan teknologi digital turut membuka ruang baru bagi berbagai bentuk kejahatan siber, termasuk perjudian online yang kini memanfaatkan media sosial, aplikasi, hingga permainan daring sebagai sarana penyebaran.

“Kemajuan teknologi harus diimbangi dengan kesadaran hukum dan etika digital. Jika tidak, mahasiswa sangat rentan terjebak dalam aktivitas yang melanggar hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Mahasiswa UNBITA Kuliah Lapangan di Kota-kota Besar Pulau Jawa

Sementara itu, Ketua Program Studi Hukum Bisnis UNBITA, Sri Wahyuni Moha, menjelaskan bahwa mahasiswa perlu diberikan pemahaman komprehensif terkait pola dan modus praktik judi online yang semakin kompleks dan terselubung.

“Banyak platform judi online dikemas secara menarik dan manipulatif sehingga sering kali tidak disadari oleh generasi muda sebagai bentuk aktivitas ilegal,” ungkap Sri Wahyuni Moha.

Menurutnya, edukasi hukum digital penting agar mahasiswa tidak hanya memahami larangan hukum, tetapi juga mampu mengenali pola eksploitasi yang digunakan para pelaku.

“Mahasiswa harus dibekali kemampuan berpikir kritis agar tidak mudah terpengaruh oleh promosi maupun iming-iming keuntungan instan dari judi online,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa mendapatkan pemaparan terkait dampak sosial dan hukum dari praktik judi online, termasuk ancaman pidana, risiko ketergantungan, hingga dampaknya terhadap kehidupan akademik dan relasi sosial.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Tetapkan Satu DPO Kasus Penggelapan

Arif Mahfudin Ibrahim mengatakan pendekatan edukatif seperti ini menjadi langkah strategis dalam membangun kesadaran kolektif di lingkungan kampus.

“Pencegahan harus dimulai dari edukasi. Kampus memiliki tanggung jawab moral untuk membangun lingkungan akademik yang sehat dan bebas dari praktik ilegal,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan aparat penegak hukum dalam menghadapi tantangan kejahatan digital yang semakin berkembang.

“Kolaborasi seperti ini diperlukan agar edukasi hukum tidak berhenti pada teori, tetapi terhubung langsung dengan realitas penegakan hukum di lapangan,” tambahnya.

Sri Wahyuni Moha menilai keterlibatan Ditreskrimsus Polda Gorontalo memberikan perspektif praktis yang memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap konsekuensi hukum perjudian online.

“Kehadiran aparat penegak hukum memberikan gambaran nyata kepada mahasiswa tentang bagaimana praktik judi online ditangani secara hukum,” ungkapnya.

UNBITA berharap mahasiswa mampu menjadi agen edukasi di lingkungan sekitar dalam mencegah penyebaran praktik judi online dan membangun budaya digital yang sehat serta produktif. (Rama/Gopos)

Tags: Judi OnlineKampanye stop judi onlinePoldaPolda GorontaloUNBITA
Previous Post

Cetak Mahasiswa Kompetitif, UNBITA Tampil Percaya Diri di PILMAPRES 2026

Next Post

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Related Posts

Screenshot
Universitas Bina Taruna

UNBITA Jalin Kerja Sama dengan LSP SARSI, Buka Peluang Alumni Arsitektur Raih Sertifikat Kompetensi

Rabu 5 Agustus 2026
Screenshot
Universitas Bina Taruna

Program Studi Arsitektur UNBITA Ambil Peran Strategis di RAKERNAS APTARI 2026, Perkuat Pengembangan Kurikulum Nasional

Rabu 5 Agustus 2026
Screenshot
Universitas Bina Taruna

Seminar Judul Perdana Hukum Bisnis UNBITA, Perkuat Budaya Riset dan Tingkatkan Kualitas Skripsi Mahasiswa

Kamis 30 Juli 2026
Screenshot
Universitas Bina Taruna

UNBITA Siap Ambil Peran Strategis dalam Konsorsium JAGA Gorontalo

Kamis 23 Juli 2026
Screenshot
Universitas Bina Taruna

UNBITA Buktikan Keunggulan Program RPL, Anggota DPRD Kabgor Wilvon Malahika Resmi Bergelar Magister

Selasa 21 Juli 2026
Screenshot
Universitas Bina Taruna

Yudisium Magister UNBITA Teguhkan Lulusan Pascasarjana sebagai Penggerak Inovasi Kebijakan Publik

Selasa 21 Juli 2026
Next Post

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yeyen Sidiki: Listrik Masuk Dudepo Bukti Perjuangan Rusli Habibie Hadirkan Keadilan Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.