No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

UNBITA dan Polda Gorontalo Bergerak Lawan Judi Online di Kalangan Mahasiswa

Ramos by Ramos
Selasa 12 Mei 2026
in Universitas Bina Taruna
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Universitas Bina Taruna Gorontalo (UNBITA) bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo menggelar sosialisasi bahaya judi online kepada mahasiswa, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya preventif dalam meningkatkan kesadaran hukum dan literasi digital mahasiswa terhadap maraknya praktik perjudian online yang kini semakin menyasar generasi muda melalui berbagai platform digital.

Dekan Fakultas Hukum UNBITA, Arif Mahfudin Ibrahim, menegaskan bahwa fenomena judi online telah berkembang menjadi ancaman serius yang tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga mental, sosial, hingga masa depan generasi muda.

“Judi online bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman sosial yang dapat merusak pola pikir, perilaku, hingga stabilitas kehidupan mahasiswa,” ujar Arif Mahfudin Ibrahim.

Ia menilai perkembangan teknologi digital turut membuka ruang baru bagi berbagai bentuk kejahatan siber, termasuk perjudian online yang kini memanfaatkan media sosial, aplikasi, hingga permainan daring sebagai sarana penyebaran.

“Kemajuan teknologi harus diimbangi dengan kesadaran hukum dan etika digital. Jika tidak, mahasiswa sangat rentan terjebak dalam aktivitas yang melanggar hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Lengkapi Kendaraan! Berikut Sasaran Operasi Keselamatan Otanaha 2026

Sementara itu, Ketua Program Studi Hukum Bisnis UNBITA, Sri Wahyuni Moha, menjelaskan bahwa mahasiswa perlu diberikan pemahaman komprehensif terkait pola dan modus praktik judi online yang semakin kompleks dan terselubung.

“Banyak platform judi online dikemas secara menarik dan manipulatif sehingga sering kali tidak disadari oleh generasi muda sebagai bentuk aktivitas ilegal,” ungkap Sri Wahyuni Moha.

Menurutnya, edukasi hukum digital penting agar mahasiswa tidak hanya memahami larangan hukum, tetapi juga mampu mengenali pola eksploitasi yang digunakan para pelaku.

“Mahasiswa harus dibekali kemampuan berpikir kritis agar tidak mudah terpengaruh oleh promosi maupun iming-iming keuntungan instan dari judi online,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa mendapatkan pemaparan terkait dampak sosial dan hukum dari praktik judi online, termasuk ancaman pidana, risiko ketergantungan, hingga dampaknya terhadap kehidupan akademik dan relasi sosial.

Baca Juga :  Gelar Wisuda, Prospek Lulusan Unbita Gorontalo Siap Hadapi Dunia Kerja

Arif Mahfudin Ibrahim mengatakan pendekatan edukatif seperti ini menjadi langkah strategis dalam membangun kesadaran kolektif di lingkungan kampus.

“Pencegahan harus dimulai dari edukasi. Kampus memiliki tanggung jawab moral untuk membangun lingkungan akademik yang sehat dan bebas dari praktik ilegal,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan aparat penegak hukum dalam menghadapi tantangan kejahatan digital yang semakin berkembang.

“Kolaborasi seperti ini diperlukan agar edukasi hukum tidak berhenti pada teori, tetapi terhubung langsung dengan realitas penegakan hukum di lapangan,” tambahnya.

Sri Wahyuni Moha menilai keterlibatan Ditreskrimsus Polda Gorontalo memberikan perspektif praktis yang memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap konsekuensi hukum perjudian online.

“Kehadiran aparat penegak hukum memberikan gambaran nyata kepada mahasiswa tentang bagaimana praktik judi online ditangani secara hukum,” ungkapnya.

UNBITA berharap mahasiswa mampu menjadi agen edukasi di lingkungan sekitar dalam mencegah penyebaran praktik judi online dan membangun budaya digital yang sehat serta produktif. (Rama/Gopos)

Tags: Judi OnlineKampanye stop judi onlinePoldaPolda GorontaloUNBITA
Previous Post

Cetak Mahasiswa Kompetitif, UNBITA Tampil Percaya Diri di PILMAPRES 2026

Next Post

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Related Posts

Screenshot
Universitas Bina Taruna

Melalui Kerja Praktik, Mahasiswa FTKES UNBITA Turun Langsung Uji Kompetensi di Dunia Kerja

Kamis 24 September 2026
Screenshot
Universitas Bina Taruna

Pramuka SMK Bina Taruna Raih Dua Juara 1 di Kompetisi Perdana

Senin 14 September 2026
Screenshot
Universitas Bina Taruna

BNNP Gorontalo Tantang Mahasiswa UNBITA Jadi Penggerak Generasi Bersih Narkoba

Rabu 9 September 2026
Screenshot
Universitas Bina Taruna

Rangkaian PKKMB UNBITA Sukses Digelar, UNBITA Kukuhkan Mahasiswa Baru 2026/2027

Rabu 9 September 2026
Screenshot
Universitas Bina Taruna

UNBITA Perketat Kendali Riset, LPPM Gelar Monitoring Internal Hibah DPPM 2026

Senin 31 Agustus 2026
Screenshot
Universitas Bina Taruna

UNBITA Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat Wujudkan Kepastian Hukum Tanah dan Lingkungan Bersih

Kamis 27 Agustus 2026
Next Post

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tim Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara berhsil mengamankan seorang pria berinisial ID terduga pelaku. (foto.istimewa)

    Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.