No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 12 Mei 2026
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Polresta Gorontalo Kota bersama Polsek Kota Timur berhasil mengungkap pelaku penganiayaan dengan Senjata Tajam (Sajam) di Jalan Bypass, Kelurahan Tamalate, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo Sabtu malam (9-5-2026)

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza menyampaikan kronologis penikaman oleh pelaku yakni MAS (27) warga Kelurahan Botu, Kecamatan Kota Timur, Sementara Korban, WMPB, (21) buruh harian lepas, mengalami luka robek di rahang kiri akibat sabetan senjata tajam.

Korban mendatangi pelaku yang saat itu sedang mengonsumsi minuman beralkohol di depan salah satu kos di daerah tersebut bersama teman-temannya. Keduanya terlibat cekcok masalah pribadi yang membuat kejadian ditempat tersebut memanas.

Baca Juga :  Razia Kios, Polsek Puluba Sita 42 Liter Miras Cap Tikus

Pelaku juga menjadi sasaran pengeroyokan oleh beberapa orang yang berada di tempat kejadian.

Karena kesal pelaku kemudian menggambil sebilah parang dari kost milik temannya dan kembali ke lokasi kejadian. 

“Tersangka kemudian langsung mengayunkan senjata tajam miliknya kepada korban yang membuat korban mengalami luka di bagian rahang kiri,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (12-5-2026).

Setelah itu, korban juga diduga mengalami tindakan kekerasan lanjutan berupa tendangan dan pemukulan hingga terjatuh.

Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh kesalahpahaman yang diperparah dengan pengaruh minuman keras. 

Baca Juga :  Pamapta Polresta Gorontalo Kota Tindak Dugaan Perjudian di Jembatan Puncur

“Pelaku dijerat dengan UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Pidana penjara paling lama 10 tahun atau Pasal 466 ayat (1) UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pidana penjara paling lama 5 tahun,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: KekerasanPenikamanPolresta Gorontalo KotaSenjata Tajam
Previous Post

UNBITA dan Polda Gorontalo Bergerak Lawan Judi Online di Kalangan Mahasiswa

Next Post

Gus Fawait Lantik Achmad Imam Fauzi Jadi Pj Sekda, Fokus Percepatan Pembangunan Jember

Related Posts

Hukum & Kriminal

Terdakwa Kasus ITE di Gorontalo Diganjar 10 Bulan Penjara

Sabtu 27 Juni 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede
Hukum & Kriminal

Tilap Dana Nasabah Rp.1 Miliar, Oknum Mantri BRI Pohuwato Masuk Bui

Jumat 26 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Resmob Polresta Gorontalo Kota Amankan 7 Terduga Pelaku Penganiayaan

Kamis 25 Juni 2026
Proses penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan ini disepakati setelah kedua belah pihak duduk bersama dan menandatangani surat pernyataan perdamaian resmi yang disaksikan langsung oleh penyidik Satreskrim Polres Pohuwato
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Selesaikan Kasus Dompet Hilang Lewat Restorative Justice

Jumat 19 Juni 2026
Kejari Marisa saat mengamankan barang bukti berupa printer di DLH Pohuwato,  Jum'at (19/06/2026) (Dandi Lasalutu)
Hukum & Kriminal

Kejari Marisa Geledah Kantor DLH Pohuwato, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Jumat 19 Juni 2026
Polres Pohuwato Respon cepat hentikan musik di Kecamatan Paguat, Minggu (14/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Keluhan via Call Center 110, Polres Pohuwato Tertibkan Musik Jedag-Jedug Dini Hari

Minggu 14 Juni 2026
Next Post
Bupati Jember Muhammad fawait saat melantik Achmad Imam Fauzi Sebagai Pj. Sekda

Gus Fawait Lantik Achmad Imam Fauzi Jadi Pj Sekda, Fokus Percepatan Pembangunan Jember

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • AKBP MUHAMMAD JUNAEDDY JOHNNY,
WADIRLANTAS POLDA KALSEL yang sebelumnya juga menjabat Kapolres Tanah Laut (kanan), AKBP Firman Taufik KASUBDIT 4 DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO (Kiri).

    Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabid Humas-KaroOps-Dirintel dan sejumlah Pamen Polda Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis 10 Bulan Nada Hiola Tuai Sorotan, Pihak Terdakwa Soroti Rasa Keadilan dan Nasib Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Gorontalo Diminta Segera Buat Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.